Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong
Minggu, 5 April 2026 | 14:06
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TANGERANGNEWS.com-Nasib nahas menimpa Agus, seorang juru parkir yang dikeroyok hingga kritis oleh dua preman di salah satu minimarket di Jalan Raya Sektor 1.1 BSD, Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Pengeroyokan yang terjadi pada Kamis (16/1/2020) malam lalu itu, disebabkan korban tidak memberikan setoran uang setoran parkir kepada dua pelaku.
"Jadi motifnya ekonomi, mereka rebutan lapak lahan, dan retribusi uang koordinasi (uang setoran) antara korban dan kedua pelaku," jelas Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto di Mapolsek Serpong, Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Senin (20/1/2020).

Jadi korban enggan memberikan uang setoran sebesar Rp30 ribu, yang biasa dibayarkan perbulannya.
Akibatnya, kedua pelaku pun naik pitam. Mereka langsung mengeroyok korban dengan memukul menggunakan barang di sekitarnya.

"Saat itu kedua pelaku memukul korban dengan batu cukup besar dan bangku plastik yang ada di lokasi," tuturnya.
Atas hal itu, kata Luckyto, korban pun tergeletak dengan berlumuran darah karena mengalami luka serius di bagian kepala.
"Saat ini korban masih kritis, korban masih dirawat di RSUD Tangsel," tambahnya.
Tim Vipers Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong telah berhasil menangkap pelaku setelah adanya laporan dari masyarajat.
Dua preman berinisial W dan DS, ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian pada hari yang sama.
Atas hal itu, kedua pelaku pun kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TODAY TAGHujan deras yang menguyur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebabkan longsor di Jalan Ciater–Rawa Macek, RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews