Connect With Us

Penonton Bioskop di SMS Digigit Tikus, IDI Tangsel Paparkan Bahayanya

Rachman Deniansyah | Selasa, 21 Januari 2020 | 14:16

Jari wanita digigit tikus di Bioskop XXI Summarecon Mal Serpong (SMS), Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (Instagram / Instagram )

 

TANGERANGNEWS.com-Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tangerang Selatan Imbar Umar Gazali menyoroti dampak bahaya yang disebabkan oleh gigitan tikus terhadap manusia. 

Hal ini terkait insiden seorang wanita yang kakinya mengalami luka akibat gigitan tikus, saat tengah menyaksikan sebuah film di bioskop XXI Summarecon Mal Serpong (SMS), Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (16/1/2020) lalu. 

Imbar mengatakan, gigitan tikus selama ini masih dianggap biasa oleh beberapa orang.

Hal itu sangat disayangkan, sebab menurutnya gigitan tikus itu memiliki dampak yang cukup serius.

"Iya memang sepeti kayak kita terkena paku aja gitu, tapi harus ditangani segera. Apalagi orang itu punya riwayat penyakit gula, bisa serius dampaknya. Bisa gangrene (jaringan yang mati akibat infeksi)," kata Imbar saat dihubungi, Selasa (21/1/2020).

Baca Juga :

Selain itu, kata Imbar, biasanya penyakit yang diketahui bersumber dari tikus, diantaranya adalah Leptospirosis.

Namun penyakit itu bukan disebabkan dari gigitan, melainkan ditularkan melalui kontak langsung dengan urine tikus.

Karena itu, kata Imbar, gigitan tikus harus tetap dihindari, sebab penyakit itu bisa saja ditularkan tikus melalui gigitannya.

"Kita enggak tahu giginya itu sudah terkena air seni atau belum. Jadi yang ditakuti dari tikus itu kalau lukanya serius paling hanya infeksi," terangnya. 

Terlebih, menurutnya, penularan penyakit melalui gigitan dinilai jauh lebih cepat penyebarannya.

Penyebaran itu, kata Imbar, akan lebih berbahaya bagi seseorang yang memiliki riwayat penyakit diabetes. 

"Karena kalau orang diabetes kakinya agak kebal. Jadi dia bisa tidak bangun dari tidur meski kakinya digigit. Tapi dampaknya itu serius," pungkasnya.(RAZ/HRU)

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

TANGSEL
Viral Driver Ojol Cancel Siswi di Tangsel, Konten Dinilai Permalukan Penumpang

Viral Driver Ojol Cancel Siswi di Tangsel, Konten Dinilai Permalukan Penumpang

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:59

Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi bulan-bulanan warganet setelah videonya menolak seorang siswi SMP di kawasan Pondok Ranji, Tangerang Selatan (Tangsel), beredar luas di media sosial.

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill