Hindari Jalan Rusak Berujung Penumpang Tewas, Tukang Ojek di Pandeglang Malah Jadi Tersangka
Senin, 23 Februari 2026 | 17:56
Nasib malang menimpa Al Amin Maksum, seorang tukang ojek pangkalan (opang) di Kabupaten Pandeglang, Banten.
TANGERANGNEWS.com-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie angkat bicara soal nasib ribuan pegawai honorer yang berada di ujung tanduk.
Sebab, Pemerintah Pusat akan melakukan penghapusan pegawai honorer di lingkup pemerintahan.
Hal itu mengacu pada Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Di dalamnya disebutkan bahwa hanya ada dua jenis status Kepegawaian, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Saya belum mendapat informasi yang pasti mengenai honorer ini, tapi memang nanti akan berganti menjadi PPPK. Jadi pegawai honorer itu bukan hilang (dihapus), tidak," kata Benyamin di Jalan Puspita Raya, Serpong, Tangsel, Rabu (22/1/2020).
Ia mengatakan, sekitar 8.000 tenaga honorer di Tangsel itu, nantinya akan diarahkan untuk mengikuti pendaftaran seleksi administratif, agar dapat meningkatkan level kepegawaiannya.
"Mereka akan mengikuti suatu syarat administrasi, kemudian nanti mereka menjadi PPPK," tambahnya.
Jadi, kata dia, ribuan pegawai honorer itu akan tetap ada, bekerja di Pemerintahan Kota Tangsel.
"Jadi tetap ada, orangnya mereka juga (pegawai yang saat ini berstatus honorer). Hanya status mereka bukan honorer lagi, tapi mereka jadi PPPK. Cuman tinggal masalah jumlahnya. Berapa jumlah yang dialokasikan oleh Kementerian," pungkasnya.(RMI/HRU)
Nasib malang menimpa Al Amin Maksum, seorang tukang ojek pangkalan (opang) di Kabupaten Pandeglang, Banten.
TODAY TAGFenomena “working poor” makin mengemuka di berbagai daerah di Indonesia, menunjukkan bahwa memiliki pekerjaan tidak selalu menjamin kesejahteraan hidup.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Penjualan takjil di bulan suci Ramadan mendapat pengawasan ketat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews