Komisi VII DPR RI Soroti Industri di Tangerang, Minim Serap Tenaga Kerja Lokal hingga Kerap Cemari Lingkungan
Senin, 20 Juli 2026 | 21:12
Komisi VII DPR RI mengkritik keras terhadap sejumlah perusahaan di kawasan industri Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel mulai menyoal sejumlah nama bakal calon (bacalon) Wali Kota Tangsel yang diduga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam waktu dekat, lembaga pengawas Pemilu itu akan memanggil para bacalon tersebut untuk dimintai keterangan soal status ASN mereka.
Namun, pemanggilan itu bukan dalam rangka penindakan. Sebab, Bawaslu belum memiliki kewenangan jika diduga ditemukan pelanggaran.
"Bukan rangka menindak, tapi hanya tabayyun (mencari kejelasan) saja, sepeti apa sebenarnya keberadaan mereka. Misalnya, benar enggak sudah mundur dari (status) pegawai negerinya atau belum, atau, jika mengikuti agenda parpol, apakah mereka sudah mendapat izin dari pimpinannya atau belum," ujar Acep.
Namun, kata Acep, saat ini pihaknya belum bisa memberikan sanksi, atau menindak bacalon wali kota yang bertatus ASN jika melakukan pelanggaran.
"Ranah Bawaslu, jika menindak dengan aturan kepemiluan, itu belum bisa. Belum bisa menindak," katanya.
Sedangkan, jika Bawaslu menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh bacalon itu, Bawaslu hanya bisa memberikan rekomendasi kepada Komisi ASN.
"Jadi jika ada pelanggaran, itu bukan aturan pemilu dan pilkada, tapi tentang UU ASN, status yang masih melekat pada dirinya. Di situ sebenarnya pelanggarannya," ucapnya.
Kewenangan Bawaslu, lanjutnya, hanya memberikan rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara jika diduga terjadi pelanggaran kode etik ASN.
"Jadi kalau soal itu, karena mereka belum menjadi pasangan calon, maka kita hanya bisa melakukan pengamatan dan menginvertarisir apa saja yang dilakukan mereka," tambahnya.
Rencananya, pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah Bawaslu mengadakan rapat pleno antar komisioner.
"Kalau semua sudah sepakat, Senin akan kita lakukan pemanggilannya," katanya.
Diketahui, sejumlah nama yang diduga masih berstatus ASN itu diantaranya Siti Nur Azizah yang pernah bekerja di Kementerian Agama, Muhamad yang masih berstatus sebagai Sekda, Benyamin Davnie yang juga masih sebagai Wakil Wali Kota Tangsel, Rita Juwita yang masih menjadi Kepala Sekolah di salah satu SMAN, dan lainnya.
"Nanti kita akan panggil mereka, termasuk mereka yang masih menjadi bagian TNI/Polri, seperti Kolonel Beben," pungkasnya.(RMI/HRU)
Komisi VII DPR RI mengkritik keras terhadap sejumlah perusahaan di kawasan industri Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGRS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan robot bedah Da Vinci Xi, teknologi kesehatan terbaru yang diklaim mampu meningkatkan presisi operasi sekaligus mengurangi kebutuhan tindakan bedah dengan sayatan besar.
Bangku-bangku kosong di ruang kelas sekolah negeri kini bukan lagi pemandangan yang hanya ditemukan di daerah terpencil. Fenomena tersebut mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota yang selama ini dikenal memiliki akses
Peristiwa dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penculikan terhadap seorang aktivis bernama Fam Fuk Tjhong (Uun) di wilayah Kabupaten Lebak, dilaporkan ke Polda Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews