Connect With Us

Bawaslu Segera Panggil ASN yang Maju di Pilkada Tangsel

Rachman Deniansyah | Jumat, 24 Januari 2020 | 17:14

Kantor Bawaslu Tangsel, di Jalan Alamanda, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel mulai menyoal sejumlah nama bakal calon (bacalon) Wali Kota Tangsel yang diduga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam waktu dekat, lembaga pengawas Pemilu itu akan memanggil para bacalon tersebut untuk dimintai keterangan soal status ASN mereka.

Namun, pemanggilan itu bukan dalam rangka penindakan. Sebab, Bawaslu belum memiliki kewenangan jika diduga ditemukan pelanggaran.

"Bukan rangka menindak, tapi hanya tabayyun (mencari kejelasan) saja, sepeti apa sebenarnya keberadaan mereka. Misalnya, benar enggak sudah mundur dari (status) pegawai negerinya atau belum, atau, jika mengikuti agenda parpol, apakah mereka sudah mendapat izin dari pimpinannya atau belum," ujar Acep. 

Namun, kata Acep, saat ini pihaknya belum bisa memberikan sanksi, atau menindak bacalon wali kota yang bertatus ASN jika melakukan pelanggaran. 

"Ranah Bawaslu, jika menindak dengan aturan kepemiluan, itu belum bisa. Belum bisa menindak," katanya. 

Sedangkan, jika Bawaslu menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh bacalon itu, Bawaslu hanya bisa memberikan rekomendasi kepada Komisi ASN. 

"Jadi jika ada pelanggaran, itu bukan aturan pemilu dan pilkada,  tapi tentang UU ASN, status yang masih melekat pada dirinya.  Di situ sebenarnya pelanggarannya," ucapnya.

Kewenangan Bawaslu, lanjutnya, hanya memberikan rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara jika diduga terjadi pelanggaran kode etik ASN.

"Jadi kalau soal itu, karena mereka belum menjadi pasangan calon, maka kita hanya bisa melakukan pengamatan dan menginvertarisir apa saja yang dilakukan mereka," tambahnya.

Rencananya, pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah Bawaslu mengadakan rapat pleno antar komisioner. 

"Kalau semua sudah sepakat, Senin akan kita lakukan pemanggilannya," katanya.

Diketahui, sejumlah nama yang diduga masih berstatus ASN itu diantaranya Siti Nur Azizah yang pernah bekerja di Kementerian Agama, Muhamad yang masih berstatus sebagai Sekda, Benyamin Davnie yang juga masih sebagai Wakil Wali Kota Tangsel, Rita Juwita yang masih menjadi Kepala Sekolah di salah satu SMAN, dan lainnya. 

"Nanti kita akan panggil mereka, termasuk mereka yang masih menjadi bagian TNI/Polri, seperti Kolonel Beben," pungkasnya.(RMI/HRU)

SPORT
Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jelang Laga Lawan China, Coach Timnas U-17: Musuh Lebih Diunggulkan

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:06

Pelatih Kepala Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-17 Nova Arianto menyebut bahwa skuad musuh berada di posisi yang lebih diunggulkan pada laga yang akan digelar di Indomie Arena Tangerang.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

NASIONAL
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:37

PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill