Connect With Us

Bawaslu Segera Panggil ASN yang Maju di Pilkada Tangsel

Rachman Deniansyah | Jumat, 24 Januari 2020 | 17:14

Kantor Bawaslu Tangsel, di Jalan Alamanda, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel mulai menyoal sejumlah nama bakal calon (bacalon) Wali Kota Tangsel yang diduga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam waktu dekat, lembaga pengawas Pemilu itu akan memanggil para bacalon tersebut untuk dimintai keterangan soal status ASN mereka.

Namun, pemanggilan itu bukan dalam rangka penindakan. Sebab, Bawaslu belum memiliki kewenangan jika diduga ditemukan pelanggaran.

"Bukan rangka menindak, tapi hanya tabayyun (mencari kejelasan) saja, sepeti apa sebenarnya keberadaan mereka. Misalnya, benar enggak sudah mundur dari (status) pegawai negerinya atau belum, atau, jika mengikuti agenda parpol, apakah mereka sudah mendapat izin dari pimpinannya atau belum," ujar Acep. 

Namun, kata Acep, saat ini pihaknya belum bisa memberikan sanksi, atau menindak bacalon wali kota yang bertatus ASN jika melakukan pelanggaran. 

"Ranah Bawaslu, jika menindak dengan aturan kepemiluan, itu belum bisa. Belum bisa menindak," katanya. 

Sedangkan, jika Bawaslu menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh bacalon itu, Bawaslu hanya bisa memberikan rekomendasi kepada Komisi ASN. 

"Jadi jika ada pelanggaran, itu bukan aturan pemilu dan pilkada,  tapi tentang UU ASN, status yang masih melekat pada dirinya.  Di situ sebenarnya pelanggarannya," ucapnya.

Kewenangan Bawaslu, lanjutnya, hanya memberikan rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara jika diduga terjadi pelanggaran kode etik ASN.

"Jadi kalau soal itu, karena mereka belum menjadi pasangan calon, maka kita hanya bisa melakukan pengamatan dan menginvertarisir apa saja yang dilakukan mereka," tambahnya.

Rencananya, pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah Bawaslu mengadakan rapat pleno antar komisioner. 

"Kalau semua sudah sepakat, Senin akan kita lakukan pemanggilannya," katanya.

Diketahui, sejumlah nama yang diduga masih berstatus ASN itu diantaranya Siti Nur Azizah yang pernah bekerja di Kementerian Agama, Muhamad yang masih berstatus sebagai Sekda, Benyamin Davnie yang juga masih sebagai Wakil Wali Kota Tangsel, Rita Juwita yang masih menjadi Kepala Sekolah di salah satu SMAN, dan lainnya. 

"Nanti kita akan panggil mereka, termasuk mereka yang masih menjadi bagian TNI/Polri, seperti Kolonel Beben," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Bahasa Anak Gen Z di Media Sosial: Antara Kreativitas Linguistik dan Evolusi Otak Digital

Bahasa Anak Gen Z di Media Sosial: Antara Kreativitas Linguistik dan Evolusi Otak Digital

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:51

Di era ketika setiap ekspresi terekam dalam unggahan, bahasa kini menjadi cermin identitas digital. Ungkapan seperti “healing-an dulu biar nggak overthinking” atau “LOL” tidak lagi sekadar rangkaian kata

HIBURAN
Avatar Fire And Ash Tayang Besok, Ini Sinopsis dan Jadwal di Bioskop CGV Tangerang

Avatar Fire And Ash Tayang Besok, Ini Sinopsis dan Jadwal di Bioskop CGV Tangerang

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:44

Sutradara kenamaan James Cameron memastikan sekuel terbaru berjudul Avatar Fire And Ash siap tayang pada 17 Desember 2025.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

TANGSEL
Tumpukan Sampah di Tangsel Diangkut Secara Bertahap

Tumpukan Sampah di Tangsel Diangkut Secara Bertahap

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:31

Tumpukan sampah di sejumlah lokasi seperti Kecamatan Ciputat dan Serpong, akan diangkut secara bertahap oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill