Connect With Us

Soal Bacalon Wali Kota Tangsel Berstatus ASN, Azizah Paling Siap

Rachman Deniansyah | Senin, 27 Januari 2020 | 20:31

Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep menunjukkan bukti surat pengunduran diri Siti Nur Azizah sebagai ASN di Kementerian Agama. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan telah memeriksa empat bakal calon (bacalon) Wali Kota Tangsel yang diduga masih berstatus ASN dan TNI/Polri di Kantor Bawaslu, Jalan Alamanda, Serpong, Tangsel, Senin (27/1/2020).

Empat bakal calon itu, diantaranya Siti Nur Azizah yang diketahui bekerja di Kementerian Agama, Beben Nurpadhilah yang masih aktif sebagai anggota TNI, Tommy Patria yang masih menjabat sebagai Lurah Cipayung, dan Muhamad yang masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel. 

Dari hasil pemeriksaan itu, Ketua Bawaslu Kota Tangsel mengatakan, hanya ada satu nama yang dapat membuktikan bahwa dirinya telah berhenti dari status ASN, yaitu Siti Nur Azizah. 

Pengunduran diri Azizah itu, kata Acep, dibuktikan dengan surat keputusan dari Menteri Agama Republik Indonesia. 

"Menyerahkan surat bahwa dia sudah berhenti secara hormat atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil, per tanggal 1 Desember 2019," ucap Acep di kantornya. 

Sedangkan, kata Acep, ketiga bacalon lainnya belum mengundurkan diri sebagai ASN dan aparat TNI/Polri. 

Acep menerangkan, untuk ketiga bacalon lainnya itu, ia pun melontarkan sejumlah pertanyaan, terkait statusnya sebagai ASN. 

"Saya ingin memastikan kalau mereka ketika daftar (bacalon Wali Kota) memberitahukan ke pimpinannya atau enggak," tuturnya. 

Sebab, kata Acep, bacalon yang masih berstatus ASN atau aparat TNI/Polri, harus mendapatkan izin dari pimpinannya terlebih dahulu, sebelum mendaftar atau menghadiri kegiatan partai politik. 

Acep menyebut, ketika ditanya, ketiga bacalon itu mengaku bahwa telah mendapat izin dari pimpinannya, meski secara lisan. 

Acep melanjutkan, hasil dari pemeriksaan ini, nantinya akan dirangkum dan dibahas bersama komisioner Bawaslu lainnya. 

"Nanti kita pleno dulu,  seperti apa, setelah ini baru kita sampaikan ke komisi ASN. Jika ada pelanggaran, komisi ASN yang menindak," terangnya. 

Sementara itu, juru bicara Siti Nur Azizah, Denny Charter menyatakan bahwa mundurnya Azizah dari statusnya sebagai ASN merupakan suatu bentuk keseriusannya untuk dalam berkontestasi di Pilkada Tangsel 2020.

"Pemimpin harus punya visi atau visioner, ini menunjukan kelas calon pemimpin, artinya Bu Azizah yakin dengan masa depannya dan tidak takut dengan masa depannya. Serta ingin bertarung secara jujur di Pilkada nantinya," terang Denny yang mewakili Azizah saat datang ke Kantor Bawaslu Tangsel. 

Sementara itu, Sekda Tangsel Muhamad mengatakan, ia baru akan mengundurkan diri sebagai ASN ketika dirinya mendapatkan rekomendasi partai. 

"Ya kan ini belum tau apakah partai berikan rekomendasi atau tidak, belum tahu. Belum ada yang tahu," ucap Muhamad di Kantor Bawaslu. 

Sebab kata dia, menurut Bawaslu, pengunduran diri itu wajib jika sudah ada penetapan pasangan calon.

"Jadi setelah ditetapkan sebagai pasangan calon, pasti (mundur). Kalau masih daftar kan belum tentu lanjut. Kalau sudah ditetapkan kan ada kepastian, ya mundur," pungkasnya. (RMI/RAC)

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

TEKNO
Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:16

Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill