Connect With Us

Akhir Januari, Tarif Jalan Tol Pondok Aren-Serpong Alami Penyesuaian

Rachman Deniansyah | Rabu, 29 Januari 2020 | 13:34

Direktur Utama PT Bintaro Serpong Damai (BSD) Purwoto (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-PT Bintaro Serpong Damai (BSD) akan segera memberlakukan tarif tol baru untuk ruas Pondok Aren-Serpong, mulai 31 Januari 2020 pukul 00.00 WIB mendatang. 

Direktur Utama PT Bintaro Serpong Damai (BSD) Purwoto menjelaskan, penyesuaian tarif tol baru itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 1233/KPTS/M/2019 tentang penyesuaian tarif pada ruas Jalan Tol Pondok Aren-Serpong.

"Penyesuaian tarif ini diterapkan setelah adanya penilaian dan evalusi atas pemenuhan seluruh Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT)," jelas Purwoto di Swiss-Belhotel, Kawasan Intermark, Jalan Lingkar Timur, Serpong, Tangsel, Rabu (29/1/2020).

Direktur Utama PT Bintaro Serpong Damai (BSD) Purwoto bersama pihak manajemen saat sosialisasi penyesuaian tarif tol Pondok Aren - Serpong.

Selain itu, lanjut Purwoto, keputusan juga dihitung berdasarkan angka inflasi Kota Tangerang Selatan, selama dua tahun terakhir.

"Yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yaitu sebesar 7,60% (Tujuh Koma Enam Puluh persen). Kemudian dihitung dan dilakukan pembulatan," terangnya.

Adapun, tarif untuk ruas tol Pondok Aren-Serpong terbaru, diantaranya untuk Golongan I yang diperuntukkan mobil pribadi, truk kecil dan bus, mengalami kenaikan sebesar Rp500, dari tarif semula Rp6.500, menjadi Rp7.000.

Kenaikan juga terjadi pada tarif untuk Golongan II yang diperuntukkan truk dengan dua gandar. Kenaikan terjadi sebesar Rp2.000, dari tarif semula Rp11.500 menjadi Rp13.500.

Sementara, untuk Golongan III, IV, dan V mengalami penurunan tarif. Golongan III, turun menjadi Rp 13.500, dari tarif sebelumnya Rp14.000. 

Untuk Golongan IV mengalami penurunan menjadi Rp16.000 dari tarif semula Rp17.500. Sedangkan untuk Golongan V, juga mengalami penurunan tarif menjadi Rp16.000, dari tarif semulanya Rp21.000.

"Tarif baru itu, nantinya juga akan disesuaikan secara otomatis dengan tarif tol lain yang ruas jalannya bersinggungan dengan Tol BSD, seperti Tol JORR dan Tol Serpong-Kunciran," tuturnya.

Purwoto mengatakan, penyesuaian tarif itu telah disosialisasikan oleh pihaknya, melalui pemasangan spanduk dan poster, pendistribusian flyer, penyebaran informasi melalui media sosial, serta pendistribusian berita pers ke media massa. 

"Tujuannya agar masyarakat, khususnya pengguna Jalan Tol Pondok Aren-Serpong dapat mengetahui informasi mengenai penyesuaian tarif tersebut," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

NASIONAL
Upacara Bendera Wajib Sertakan Ikrar Pelajar dan Nyanyi Lagu Rukun Sama Teman

Upacara Bendera Wajib Sertakan Ikrar Pelajar dan Nyanyi Lagu Rukun Sama Teman

Senin, 26 Januari 2026 | 14:15

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill