Connect With Us

Akhir Januari, Tarif Jalan Tol Pondok Aren-Serpong Alami Penyesuaian

Rachman Deniansyah | Rabu, 29 Januari 2020 | 13:34

Direktur Utama PT Bintaro Serpong Damai (BSD) Purwoto (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-PT Bintaro Serpong Damai (BSD) akan segera memberlakukan tarif tol baru untuk ruas Pondok Aren-Serpong, mulai 31 Januari 2020 pukul 00.00 WIB mendatang. 

Direktur Utama PT Bintaro Serpong Damai (BSD) Purwoto menjelaskan, penyesuaian tarif tol baru itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 1233/KPTS/M/2019 tentang penyesuaian tarif pada ruas Jalan Tol Pondok Aren-Serpong.

"Penyesuaian tarif ini diterapkan setelah adanya penilaian dan evalusi atas pemenuhan seluruh Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT)," jelas Purwoto di Swiss-Belhotel, Kawasan Intermark, Jalan Lingkar Timur, Serpong, Tangsel, Rabu (29/1/2020).

Direktur Utama PT Bintaro Serpong Damai (BSD) Purwoto bersama pihak manajemen saat sosialisasi penyesuaian tarif tol Pondok Aren - Serpong.

Selain itu, lanjut Purwoto, keputusan juga dihitung berdasarkan angka inflasi Kota Tangerang Selatan, selama dua tahun terakhir.

"Yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yaitu sebesar 7,60% (Tujuh Koma Enam Puluh persen). Kemudian dihitung dan dilakukan pembulatan," terangnya.

Adapun, tarif untuk ruas tol Pondok Aren-Serpong terbaru, diantaranya untuk Golongan I yang diperuntukkan mobil pribadi, truk kecil dan bus, mengalami kenaikan sebesar Rp500, dari tarif semula Rp6.500, menjadi Rp7.000.

Kenaikan juga terjadi pada tarif untuk Golongan II yang diperuntukkan truk dengan dua gandar. Kenaikan terjadi sebesar Rp2.000, dari tarif semula Rp11.500 menjadi Rp13.500.

Sementara, untuk Golongan III, IV, dan V mengalami penurunan tarif. Golongan III, turun menjadi Rp 13.500, dari tarif sebelumnya Rp14.000. 

Untuk Golongan IV mengalami penurunan menjadi Rp16.000 dari tarif semula Rp17.500. Sedangkan untuk Golongan V, juga mengalami penurunan tarif menjadi Rp16.000, dari tarif semulanya Rp21.000.

"Tarif baru itu, nantinya juga akan disesuaikan secara otomatis dengan tarif tol lain yang ruas jalannya bersinggungan dengan Tol BSD, seperti Tol JORR dan Tol Serpong-Kunciran," tuturnya.

Purwoto mengatakan, penyesuaian tarif itu telah disosialisasikan oleh pihaknya, melalui pemasangan spanduk dan poster, pendistribusian flyer, penyebaran informasi melalui media sosial, serta pendistribusian berita pers ke media massa. 

"Tujuannya agar masyarakat, khususnya pengguna Jalan Tol Pondok Aren-Serpong dapat mengetahui informasi mengenai penyesuaian tarif tersebut," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Menhut Didesak Beberkan 12 Nama Perusahaan Sebabkan Banjir Bandang Sumatera

Menhut Didesak Beberkan 12 Nama Perusahaan Sebabkan Banjir Bandang Sumatera

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:05

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni belum lama ini menyatakan keengganannya membeberkan 12 nama perusahaan pengelola hutan yang beroperasi di Sumatera Utara yang menyebabkan banjir bandang di tiga provinsi itu.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

SPORT
Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Jumat, 5 Desember 2025 | 21:54

Persikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.

BANTEN
10 Provinsi Penyumbang PHK Terbanyak Sepanjang 2025, Banten Capai 6.863 Pekerja

10 Provinsi Penyumbang PHK Terbanyak Sepanjang 2025, Banten Capai 6.863 Pekerja

Selasa, 9 Desember 2025 | 19:03

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi persoalan serius bagi dunia usaha di berbagai wilayah Indonesia sepanjang tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill