RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Pertengkaran pasangan suami istri (Pasutri) yang tinggal di Perumahan Viola Residence Blok VL/L 03, Paku Jaya, Serpong Utara Tangerang Selatan, berujung pada penusukan sadis yang dilakukan suami kepada istrinya, pada Selasa (4/1/2020).
Sang suami bernama Azwar Aditya Putra, menusuk istrinya sendiri bernama Siska Meylani, secara membabi buta usai pertengkaran yang terjadi sekitar pukul 00.00 WIB.
Menurut penuturan Yogas, Sekuriti setempat yang saat itu sedang bertugas menuturkan, penusukan itu diketahui berawal dari adanya keributan yang ia dengar saat melewati tempat tinggal mereka.
"Jam 12 malam lewat kejadian ribut-ribut, terus ada tetangga yang ngeliat dan laporan ke pos penjaga. Saya datengin udah ribut," katanya di lokasi.
Namun, kata Yogas, ketika memasuki rumah, korban sudah dalam posisi tergeletak bersimbah darah.
"Pas saya masuk ke dalam rumah, darah udah di mana-mana, ternyata istrinya yang ditusuk," imbuh Yogas.
Setelah mendapati hal itu, Yogas pun langsung mengamankan pelaku ke pos penjagaan.
Namun, lanjutnya, ketika diinterogasi olehnya, pelaku malah menjawab dengan hal yang tak masuk akal. Oleh pelaku, korban dibilang Dajjal. Yogas pun menduga bahwa pelaku mengalami stres.
"Jadi pas saya tanya ke suaminya, katanya istrinya keluar taring sepertu Dajjal. Itu jadi alasan dia nusuk istrinya," terangnya.
Bahkan yang paling sadis, kata Yogas, pelaku sempat merekam penusukan tersebut dengan ponselnya.
"Dia juga videoin penusukan sambil ngomong Dajjal ke istrinya," tuturnya.
Atas insiden itu, kini pelaku pun telah diamankan ke Mapolsek Serpong. Sedangkan korban dilarikan ke Rumah Sakit Permata Ibu, Kota Tangerang.
Polisi yang datang pun langsung memasang garis polisi dan melakukan olah TKP. (RAZ/RAC)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGSebuah video yang memperlihatkan aksi dua pria mengaku sebagai petugas Bea Cukai mendatangi warung kelontong pada malam hari viral di media sosial.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menyinggung sejumlah kejanggalan di balik pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews