Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Siska Meylani, korban KDRT oleh suaminya di Perumahan Viola Residence, Paku Jaya, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, mengalami luka tikam di sekujur tubuh.
Secara membabi buta, sang suami, Azwar Aditya Putra, menusuk Siska berkali-kali usai bertengkar pada Selasa (4/1/2020), dini hari.
Sadisnya, penusukan itu direkam oleh pelaku, sambil menyebut Siska sebagai Dajjal. Akibatnya, Siska pun tergeletak di lantai tak berdaya dengan penuh lumuran darah.
Kanit Reskrim Polsek Serpong AKP Sumiran mengatakan, luka tusukan yang dialami korban berada di sekujur tubuh.
"Di kepala, tangan, kaki, badan, yaa pokoknya sekujur tubuh lah," ucap Sumiran usai melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa (4/1/2020).
Saat ini, kata Sumiran, korban pun sedang dirawat di Rumah Sakit Permata Ibu, Kota Tangerang karena masih dalam keadaan kritis.
"Ya masih dalam perawatan. Kita belum bisa pastikan," ucapnya. (RAZ/RAC)
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGAlfamart menghadirkan konsep hiburan baru berupa bioskop mikro (micro-cinema) di dalam gerai retailnya.
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews