MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Siska Meylani, korban KDRT oleh suaminya di Perumahan Viola Residence, Paku Jaya, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, mengalami luka tikam di sekujur tubuh.
Secara membabi buta, sang suami, Azwar Aditya Putra, menusuk Siska berkali-kali usai bertengkar pada Selasa (4/1/2020), dini hari.
Sadisnya, penusukan itu direkam oleh pelaku, sambil menyebut Siska sebagai Dajjal. Akibatnya, Siska pun tergeletak di lantai tak berdaya dengan penuh lumuran darah.
Kanit Reskrim Polsek Serpong AKP Sumiran mengatakan, luka tusukan yang dialami korban berada di sekujur tubuh.
"Di kepala, tangan, kaki, badan, yaa pokoknya sekujur tubuh lah," ucap Sumiran usai melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa (4/1/2020).
Saat ini, kata Sumiran, korban pun sedang dirawat di Rumah Sakit Permata Ibu, Kota Tangerang karena masih dalam keadaan kritis.
"Ya masih dalam perawatan. Kita belum bisa pastikan," ucapnya. (RAZ/RAC)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
Penyaluran dana hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 11 sekolah swasta di Provinsi Banten menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews