Connect With Us

Disebut Dajjal, Istri di Serpong Alami Luka Tikam Disekujur Tubuh

Rachman Deniansyah | Selasa, 4 Februari 2020 | 14:50

Kondisi dalam rumah yang menjadi lokasi penusukan suami terhadap istri, saat jajaran Reskrim Polsek Serpong melakukan olah TKP, Selasa (4/1/2020) (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Siska Meylani, korban KDRT oleh suaminya di Perumahan Viola Residence, Paku Jaya, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, mengalami luka tikam di sekujur tubuh.

Secara membabi buta, sang suami, Azwar Aditya Putra, menusuk Siska berkali-kali usai bertengkar pada Selasa (4/1/2020), dini hari.

Sadisnya, penusukan itu direkam oleh pelaku, sambil menyebut Siska sebagai Dajjal. Akibatnya, Siska pun tergeletak di lantai tak berdaya dengan penuh lumuran darah.

 

Kanit Reskrim Polsek Serpong AKP Sumiran mengatakan, luka tusukan yang dialami korban berada di sekujur tubuh. 

"Di kepala, tangan, kaki, badan, yaa pokoknya sekujur tubuh lah," ucap Sumiran usai melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa (4/1/2020).

Saat ini, kata Sumiran, korban pun sedang dirawat di Rumah Sakit Permata Ibu, Kota Tangerang  karena masih dalam keadaan kritis. 

"Ya masih dalam perawatan. Kita belum bisa pastikan," ucapnya. (RAZ/RAC)

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill