Connect With Us

Disebut Dajjal, Istri di Serpong Alami Luka Tikam Disekujur Tubuh

Rachman Deniansyah | Selasa, 4 Februari 2020 | 14:50

Kondisi dalam rumah yang menjadi lokasi penusukan suami terhadap istri, saat jajaran Reskrim Polsek Serpong melakukan olah TKP, Selasa (4/1/2020) (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Siska Meylani, korban KDRT oleh suaminya di Perumahan Viola Residence, Paku Jaya, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, mengalami luka tikam di sekujur tubuh.

Secara membabi buta, sang suami, Azwar Aditya Putra, menusuk Siska berkali-kali usai bertengkar pada Selasa (4/1/2020), dini hari.

Sadisnya, penusukan itu direkam oleh pelaku, sambil menyebut Siska sebagai Dajjal. Akibatnya, Siska pun tergeletak di lantai tak berdaya dengan penuh lumuran darah.

 

Kanit Reskrim Polsek Serpong AKP Sumiran mengatakan, luka tusukan yang dialami korban berada di sekujur tubuh. 

"Di kepala, tangan, kaki, badan, yaa pokoknya sekujur tubuh lah," ucap Sumiran usai melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa (4/1/2020).

Saat ini, kata Sumiran, korban pun sedang dirawat di Rumah Sakit Permata Ibu, Kota Tangerang  karena masih dalam keadaan kritis. 

"Ya masih dalam perawatan. Kita belum bisa pastikan," ucapnya. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Kebutuhan Tinggi, Kementerian PKP Segera Bangun 2.539 Rumah di Kabupaten Tangerang

Kebutuhan Tinggi, Kementerian PKP Segera Bangun 2.539 Rumah di Kabupaten Tangerang

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:11

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berupaya mempercepat realisasi penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tangerang.

KOTA TANGERANG
Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:21

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill