Connect With Us

Suami Penusuk Istri di Serpong Utara Diduga Gangguan Jiwa

Rachman Deniansyah | Selasa, 4 Februari 2020 | 15:17

Kondisi dalam rumah yang menjadi lokasi penusukan suami terhadap istri, saat jajaran Reskrim Polsek Serpong melakukan olah TKP, Selasa (4/1/2020) (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pertengkaran suami istri berujung penusukan sadis terjadi di Perumahan Viola Residence, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Selasa (4/1/2020) dini hari.

Azwar Aditya Putra menusuk Siska Meylani, istrinya sendiri, dengan membabi buta. Anehnya, saat itu pelaku justru malah merekam aksi penusukan tersebut, sambil menyebut istrinya sebagai Dajjal. 

Mengetahui aksi yang dilakukan pelaku, Yogas, sekuriti setempat menduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan. 

"Ya kayak orang stres. Dia ngeliatin video penusukannya itu ke saya. Dia bilang nusuk karena istrinya Dajjal, ada taringnya," tutur Yogas di lokasi.

Yoga mengatakan, keanehan lainnya pun diperlihatkan pelaku setelah penusukan berlangsung. 

"Dia keluar bawa pisau, terus dia keliling komplek dan ke pos (pos satpam). Di pos, dia langaung buang pisaunya dan histeris, langsung buka baju," ungkap Yogas.

Hal senada diungkapkan Crhisrine, tetangga yang rumahnya persis di samping lokasi kejadian. 

"Jadi kan berisik kayak ada keributan. Terus saya keluar. Pas itu, ada suaminya (pelaku) di pintu, sambil megang pisau. Tanpa muka yang bersalah, dia bilang 'istri saya ada tuh di atas, lihat saja, masih hidup,ujar Christine. 

Dengan keanehan itu pun Chritine juga menduga bahwa pelaku seolah mengalami gangguan kejiwaan. 

"Ya aneh, muka dia enggak ada bersalah-bersalahnya. Malah kan dia sebut istrinya itu Dajjal," tambahnya.

Untuk memastikan kondisi itu, Kanit Reskrim Polsek Serpong AKP Sumiran mengatakan, pihaknya akan membawa pelaku ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. 

"Untuk memastikan keadaan (kejiwaan) pelaku, karena sampai sekarang pelaku belum bisa dimintai keterangan. Pelaku hanya berteriakan histeris beberapa kali," pungkasnya. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

HIBURAN
Mulai Rp70 Ribu, Anak-Anak Bisa Rasakan Sensasi Main Salju Mal Ciputra Tangerang

Mulai Rp70 Ribu, Anak-Anak Bisa Rasakan Sensasi Main Salju Mal Ciputra Tangerang

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:54

Main salju untuk mengisi waktu libur sekolah tidak selalu harus dengan berwisata ke luar negeri. Kini, wahana bermain salju interaktif bertajuk "Snow Fantasy with Pororo" hadir dri Mal Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill