Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini, Ada Kawan Lama hingga Lion Group
Selasa, 14 Juli 2026 | 10:19
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang kembali membagikan informasi lowongan kerja terbaru yang dapat dimanfaatkan para pencari kerja.
TANGERANGNEWS.com-Insiden penusukan yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya di Pemurahan Viola Residence, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Selasa (4/1/2020), membuat trauma bagi tetangganya.
Seperti yang dirasakan Christine, tetangga yang tinggal persis di samping rumah Azwar Aditya Putra, pelaku yang menusuk istrinya, Siska Meylani.
Menurut Christine, pasangan suami istri itu memang sering terlibat pertengkaran.
"Mereka tinggal di sini baru, dan memang keduanya sering berantem. Tapi, yang kaya begini (penusukan), nakutin banget. Kejadian begini baru kali ini," kata Christine di halaman rumahnya.
Christine mengungkapkan, ketakutan dan traumanya itu memuncak ketika ia melihat pelaku masih menggenggam pisau yang berlumuran darah.
"Dia pegang pakai tangan kanannya, dan itu masih ada darahnya. Dia langsung keluar, bawa pisau. Saya takut dan trauma di situ. Apalagi pas ke dalam rumahnya, itu darah semua di lantai," ungkapnya.
Terlebih, kata dia, korban yang saat itu ditemukan terkapar dalam kondisi sangat mengenaskan.
"Kata suami saya yang masuk pertama kali ke rumah korban, keadaan korban sangat mengenaskan, luka tusukan itu sudah tak layaknya dilakukan ke manusia, tusukan di sekujur tubuh. Pas di bawa keluar pun darahnya menetes," paparnya.
Kini, ia pun terus merasa khawatir. Ia berharap kejadian semacam itu tak terulang lagi di sekitar tempat tinggal.(RMI/HRU)
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang kembali membagikan informasi lowongan kerja terbaru yang dapat dimanfaatkan para pencari kerja.
TODAY TAGPelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
Sejumlah komoditas pertanian dan kebutuhan pokok masyarakat menjadi barang yang paling banyak dibeli melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sepanjang 2026.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews