Connect With Us

Rusak Fasilitas Polsek, Pelaku Penusukan di Serpong Utara Dititip di RS Polri

Rachman Deniansyah | Rabu, 5 Februari 2020 | 16:57

Kondisi dalam rumah yang menjadi lokasi penusukan suami terhadap istri, saat jajaran Reskrim Polsek Serpong melakukan olah TKP, Selasa (4/1/2020) (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Azwar Aditya Putra, pelaku penusukan terhadap istrinya di wilayah Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Selasa (4/2/2020), telah ditetapkan menjadi tersangka.

Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan luka-luka berat dengan ancaman 5 tahun penjara.

Namun, kata dia, saat ini tersangka tidak ditahan di dalam jeruji besi, melainkan dititipkan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, lantaran perilaku tersangka yang tidak terkontrol.

"(Tersangka) enggak bisa dikomunikasikan, dimasukkan di sel, dia teriak-teriak. Dia juga merusak berapa fasilitas sel, seperti mika buat kunjungan dipecahin semua sama dia," kata Luckyto saat dihubungi, Rabu (5/2/2020).

Dikatakannya, hingga kini pun kondisi psikis tersangka tidak stabil.

"Kondisi psikis enggak stabil, makanya segera kita bawa ke RS Polri Kramat Jati. Takutnya kalau disatukan dengan binaan lain, menganggu kesehatan (tahanan) yang lain," terangnya.

Selain itu, kata dia, tersangka dibawa ke RS Polri Kramat Jati juga untuk mengobservasi kondisi kejiwaannya.

"Tersangka masih menjalani observasi di Kramat  Jati, koordinasi dengan dokter kurang lebih 14 hari di sana. Tersangka akan diperiksa dari sisi psikis, kejiwaanya, dan khususnya hal yang memicu tersangka melakukan hal tersebut (penusukan)," terang Luckyto.

Sementara, tambah Luckyto, kondisi Siska Meylani, korban penusukan, mulai membaik. Korban pun sudah stabil, namun masih harus menjalani perawatan intensif.

"Korban stabil, kemarin operasi penyambungan pembuluh darah. Karena itu kan tusakan dalam, sampai ke tulang. Lebih dari 10 tusukan, kurang lebih 15 (tusukan)," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill