Connect With Us

Rusak Fasilitas Polsek, Pelaku Penusukan di Serpong Utara Dititip di RS Polri

Rachman Deniansyah | Rabu, 5 Februari 2020 | 16:57

Kondisi dalam rumah yang menjadi lokasi penusukan suami terhadap istri, saat jajaran Reskrim Polsek Serpong melakukan olah TKP, Selasa (4/1/2020) (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Azwar Aditya Putra, pelaku penusukan terhadap istrinya di wilayah Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Selasa (4/2/2020), telah ditetapkan menjadi tersangka.

Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan luka-luka berat dengan ancaman 5 tahun penjara.

Namun, kata dia, saat ini tersangka tidak ditahan di dalam jeruji besi, melainkan dititipkan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, lantaran perilaku tersangka yang tidak terkontrol.

"(Tersangka) enggak bisa dikomunikasikan, dimasukkan di sel, dia teriak-teriak. Dia juga merusak berapa fasilitas sel, seperti mika buat kunjungan dipecahin semua sama dia," kata Luckyto saat dihubungi, Rabu (5/2/2020).

Dikatakannya, hingga kini pun kondisi psikis tersangka tidak stabil.

"Kondisi psikis enggak stabil, makanya segera kita bawa ke RS Polri Kramat Jati. Takutnya kalau disatukan dengan binaan lain, menganggu kesehatan (tahanan) yang lain," terangnya.

Selain itu, kata dia, tersangka dibawa ke RS Polri Kramat Jati juga untuk mengobservasi kondisi kejiwaannya.

"Tersangka masih menjalani observasi di Kramat  Jati, koordinasi dengan dokter kurang lebih 14 hari di sana. Tersangka akan diperiksa dari sisi psikis, kejiwaanya, dan khususnya hal yang memicu tersangka melakukan hal tersebut (penusukan)," terang Luckyto.

Sementara, tambah Luckyto, kondisi Siska Meylani, korban penusukan, mulai membaik. Korban pun sudah stabil, namun masih harus menjalani perawatan intensif.

"Korban stabil, kemarin operasi penyambungan pembuluh darah. Karena itu kan tusakan dalam, sampai ke tulang. Lebih dari 10 tusukan, kurang lebih 15 (tusukan)," pungkasnya.(RMI/HRU)

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill