Connect With Us

Penusuk Istri Sendiri di Serpong Utara Pernah Terlibat Narkoba

Rachman Deniansyah | Kamis, 6 Februari 2020 | 17:05

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono saat berada di Mapolres Tangsel, Kamis (6/2/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Azwar Aditya Putra, 36, pelaku penusukan terhadap istrinya sendiri, Siska Meylani, 40 telah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi. 

Ternyata, menurut Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono, tersangka tak hanya melakukan penganiayaan kepada istrinya saja, melainkan juga pernah menganiaya adiknya. 

"Dari keterangan saksi yang kita gali, yang bersangkutan ini juga memiliki catatan bahwa  pernah menganiaya adik kandungnya sendiri," kata Wibi saat ditemui di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Kamis (6/2/2020).

Penganiayaan itu, kata Wibi, dilakukan tersangka dalam waktu yang sudah cukup lama. 

"Penganiayaanya bagaimana belum diketahui, kita belum mengarah ke sana, karena masih soal kasus yang baru ini (penusukan kepada istrinya)," tutur Wibi. 

Selain telah menganiaya adiknya, tambah Wibi, tersangka juga pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Bahkan, tersangka pun pernah dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). 

"Dari saksi keluarga, ada informasi yang menyatakan bahwa pelaku ini dulu pernah mengkonsumsi beberapa jenis narkotika, dan ini digunakan cukup lama waktunya, yaitu sudah menahun.  Dan informasinya, juga lima tahun kebelakang ini, pelaku juga pernah diproses rehabilitasi narkoba," terangnya. 

Wibi menyatakan, atas informasi tersebut, maka saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut guna mengetahui motif di balik penusukan yang dilakukan tersangka kepada istrinya.

Selain itu, kata dia, tersangka juga hingga kini masih menunggu masa pemeriksaan di RS Polri Kramat Jati,  selama 14 tahun. 

"Ini yang menggerakkan kita untuk mencari tahu apakah yang bersangkutan dari dulu sudah memiliki gangguan kejiwaan," katanya. 

Wibi menambahkan, jika yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, maka kasus tersebut akan dihentikan.

"Jika hasil sudah dikeluarkan oleh pihak medis, dan yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan, tentunya proses akan dihentikan oleh kepolisian," pungkasnya. (RAZ/RAC)

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

OPINI
Tangsel, Kota Pintar yang Gagap Sampah

Tangsel, Kota Pintar yang Gagap Sampah

Minggu, 1 Februari 2026 | 21:10

Krisis sampah di Tangsel bukan sekadar soal lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang penuh atau truk yang rusak. Masalah sebenarnya adalah kegagalan sistemik dalam menutup siklus konsumsi yang didorong oleh gaya hidup urban yang masif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill