DPRD Minta Pemkot Tangerang Evaluasi Armada Pengangkut Sampah yang Tak Laik Beroperasi
Rabu, 29 April 2026 | 17:27
DPRD Kota Tangerang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang agar lebih memperhatikan persoalan lingkungan hidup.
TANGERANGNEWS.com-Azwar Aditya Putra, 36, pelaku penusukan terhadap istrinya sendiri, Siska Meylani, 40 telah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi.
Ternyata, menurut Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono, tersangka tak hanya melakukan penganiayaan kepada istrinya saja, melainkan juga pernah menganiaya adiknya.
"Dari keterangan saksi yang kita gali, yang bersangkutan ini juga memiliki catatan bahwa pernah menganiaya adik kandungnya sendiri," kata Wibi saat ditemui di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Kamis (6/2/2020).
Penganiayaan itu, kata Wibi, dilakukan tersangka dalam waktu yang sudah cukup lama.
"Penganiayaanya bagaimana belum diketahui, kita belum mengarah ke sana, karena masih soal kasus yang baru ini (penusukan kepada istrinya)," tutur Wibi.
Selain telah menganiaya adiknya, tambah Wibi, tersangka juga pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Bahkan, tersangka pun pernah dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
"Dari saksi keluarga, ada informasi yang menyatakan bahwa pelaku ini dulu pernah mengkonsumsi beberapa jenis narkotika, dan ini digunakan cukup lama waktunya, yaitu sudah menahun. Dan informasinya, juga lima tahun kebelakang ini, pelaku juga pernah diproses rehabilitasi narkoba," terangnya.
Wibi menyatakan, atas informasi tersebut, maka saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut guna mengetahui motif di balik penusukan yang dilakukan tersangka kepada istrinya.
Selain itu, kata dia, tersangka juga hingga kini masih menunggu masa pemeriksaan di RS Polri Kramat Jati, selama 14 tahun.
"Ini yang menggerakkan kita untuk mencari tahu apakah yang bersangkutan dari dulu sudah memiliki gangguan kejiwaan," katanya.
Wibi menambahkan, jika yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, maka kasus tersebut akan dihentikan.
"Jika hasil sudah dikeluarkan oleh pihak medis, dan yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan, tentunya proses akan dihentikan oleh kepolisian," pungkasnya. (RAZ/RAC)
DPRD Kota Tangerang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang agar lebih memperhatikan persoalan lingkungan hidup.
TODAY TAGPerumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah
Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews