Connect With Us

Serap Aspirasi, DPRD Tangsel Wacanakan e-Musrenbang

Rachman Deniansyah | Jumat, 14 Februari 2020 | 00:38

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel Ali Rahmat, sedang memaparkan wacana inovasi e-Musrenbang di Sekretariat DPRD Kota Tangsel, Kamis (13/2/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan wacana penggunaan platform digital pada pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kota Tangerang Selatan. 

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel Ali Rahmat menjelaskan, inovasi dalam pelayanan terhadap masyarakat ini berguna untuk meningkatkan efisiensi dan komunikasi pada Musrenbang yang biasanya dilakukan dengan cara tatap muka langsung. 

Menurutnya, cara konvensional seperti itu memiliki beberapa kekurangan, seperti misalnya keterbatasan masyarakat untuk bisa hadir dan menyuarakan aspirasinya. 

"Untuk pelaksanaan Musrenbang selanjutnya perlu untuk dipikirkan suatu sistem dan mekanisme yang membuka peluang partisipasi masyarakat secara lebih luas tanpa terhalangi khususnya oleh keterbatasan waktu bagi masyarakat untuk hadir secara langsung," jelas Ali di Sekretariat DPRD Kota Tangsel, Jalan Raya Puspiptek, Setu, Tangsel, Kamis (13/2/2020).

Menurutnya, e-Musrenbang merupakan salah satu solusi untuk mengatasi kekurangan itu. 

"Melalui e-Musrenbang setiap masyarakat bisa secara langsung mengusulkan program pembangunan di daerahnya melalui suatu sistem informasi teknologi yang disiapkan oleh pemerintah Kota Tangerang Selatan," terangnya.

Platform digital seperti itu juga, kata dia, telah sejalan dengan sistem pemerintahan yang telah dikembangkan oleh Pemkot Tangsel, yaitu Smart City. 

Selain itu, Ali memaparkan, banyak manfaat yang akan didapatkan dari implementasi e-Musrenbang tersebut, seperti tingkat efektivitas yang tinggi, karena tanpa harus meninggalkan aktivitasnya masyarakat bisa secara langsung ikut serta Musrenbang.

Selain mudah untuk menyampaikan aspirasinya pada program pembangunan, masyarakat juga bisa langsung melakukan monitoring terhadap pembangunan tersebut. 

"Selain itu, perencanaan pembangunan juga bisa berlangsung tanpa harus diwakilkan kepada pihak-pihak tertentu, keterwakilannya cukup oleh adanya anggota DPRD. Maka, pelaksanaan e-Musrenbang akan efesien karena akan banyak menghemat anggaran," sambungnya. 

Menurutnya, keberhasilan dari sistem digital itu sudah tak diragukan lagi. Terlebih beberapa wilayah  telah menerapkan e-Musrenbang tersebut. 

"Seperti e-kampong yang dikembangkan di Banyuwangi, di Provinsi DKI Jakarta dengan aplikasi Qlue, atau penerapan Smart City di Kota Bandung dan Denpasar. Semoga ini dapat menjadi inspirasi dan masukan kepada pemangku kebijakan di pemerintah kota Tangerang Selatan untuk selalu melakukan inovasi dan kreasi dalam pelaksanaan pelayanan masyarakat," pungkasnya. (RMI/RAC)

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

NASIONAL
Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada 2026, Peserta Mampu Akan Bayar Lebih 

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada 2026, Peserta Mampu Akan Bayar Lebih 

Senin, 13 Juli 2026 | 14:19

Pemerintah membuka peluang penyesuaian iuran BPJS Kesehatan mulai tahun 2026 seiring meningkatnya beban pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill