Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027
Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan wacana penggunaan platform digital pada pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kota Tangerang Selatan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel Ali Rahmat menjelaskan, inovasi dalam pelayanan terhadap masyarakat ini berguna untuk meningkatkan efisiensi dan komunikasi pada Musrenbang yang biasanya dilakukan dengan cara tatap muka langsung.
Menurutnya, cara konvensional seperti itu memiliki beberapa kekurangan, seperti misalnya keterbatasan masyarakat untuk bisa hadir dan menyuarakan aspirasinya.
"Untuk pelaksanaan Musrenbang selanjutnya perlu untuk dipikirkan suatu sistem dan mekanisme yang membuka peluang partisipasi masyarakat secara lebih luas tanpa terhalangi khususnya oleh keterbatasan waktu bagi masyarakat untuk hadir secara langsung," jelas Ali di Sekretariat DPRD Kota Tangsel, Jalan Raya Puspiptek, Setu, Tangsel, Kamis (13/2/2020).
Menurutnya, e-Musrenbang merupakan salah satu solusi untuk mengatasi kekurangan itu.
"Melalui e-Musrenbang setiap masyarakat bisa secara langsung mengusulkan program pembangunan di daerahnya melalui suatu sistem informasi teknologi yang disiapkan oleh pemerintah Kota Tangerang Selatan," terangnya.
Platform digital seperti itu juga, kata dia, telah sejalan dengan sistem pemerintahan yang telah dikembangkan oleh Pemkot Tangsel, yaitu Smart City.
Selain itu, Ali memaparkan, banyak manfaat yang akan didapatkan dari implementasi e-Musrenbang tersebut, seperti tingkat efektivitas yang tinggi, karena tanpa harus meninggalkan aktivitasnya masyarakat bisa secara langsung ikut serta Musrenbang.
Selain mudah untuk menyampaikan aspirasinya pada program pembangunan, masyarakat juga bisa langsung melakukan monitoring terhadap pembangunan tersebut.
"Selain itu, perencanaan pembangunan juga bisa berlangsung tanpa harus diwakilkan kepada pihak-pihak tertentu, keterwakilannya cukup oleh adanya anggota DPRD. Maka, pelaksanaan e-Musrenbang akan efesien karena akan banyak menghemat anggaran," sambungnya.
Menurutnya, keberhasilan dari sistem digital itu sudah tak diragukan lagi. Terlebih beberapa wilayah telah menerapkan e-Musrenbang tersebut.
"Seperti e-kampong yang dikembangkan di Banyuwangi, di Provinsi DKI Jakarta dengan aplikasi Qlue, atau penerapan Smart City di Kota Bandung dan Denpasar. Semoga ini dapat menjadi inspirasi dan masukan kepada pemangku kebijakan di pemerintah kota Tangerang Selatan untuk selalu melakukan inovasi dan kreasi dalam pelaksanaan pelayanan masyarakat," pungkasnya. (RMI/RAC)
TODAY TAGJadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews