Connect With Us

Chikungunya, Lansia Akan Nyeri Tulang Berkelanjutan, Ini Penjelasannya

Rachman Deniansyah | Jumat, 14 Februari 2020 | 19:46

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Luar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan Tulus Muladiono saat menyambangi lokasi penyebaran virus Chikungunya di Kampung Rawa Lele, Jombang, Ciputat, Tangsel, Jumat (14/2/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seseorang yang terinfeksi penyakit Chikungunya bisa disembuhkan dengan perawatan intensif selama kurang lebih 14 hari. Namun dengan demikian, nyeri tulang yang dialami oleh seorang penderita Chikungunya dapat berpotensi bertahan dalam waktu yang cukup lama.  

Hal itu dijelaskan oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Luar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan Tulus Muladiono, saat menyambangi lokasi penyebaran virus Chikungunya di Kampung Rawa Lele, Jombang, Ciputat, Tangsel, Jumat (14/2/2020).

"Penderita bisa disembuhkan dengan perawatan intensif selama kurang lebih dua mingguan. Tapi, efek Chikungunya tadi yang pegal-pegal bisa bertahan lama, tergantung usia," kata Tulus di lokasi. 

Menurutnya, nyeri tulang berkelanjutan itu berpotensi besar akan dialami oleh penderita Chikungunya yang sudah berusia lanjut. 

"Kalau usia dia di atas 40 tahun,  kan sendi juga sudah kurang bagus, nanti kan juga mempengaruhi," terangnya.

Sehingga penderita Chikungunya yang sudah berusia lanjut, harus mengonsumsi obat pereda rasa nyeri secara rutin. 

"Jadi kan memang kalau Chikungunya, obatnya itu hanya pereda rasa nyeri, vitamin dan lainnya. Nah kalau untuk penderita berusia lanjut, itu harus mengkonsumsinya secara rutin," terang Tulus.

Untuk itu, Dinkes pun kini telah menyediakan posko kesehatan di lingkungan Kampung Rawa Lele, Jombang, Ciputat, Tangsel. Masyarakat pun bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara langsung. 

"Akan memonitor untuk 24 jam.  Pemeriksaan darah besok dilaksanakan. Nanti dari hasil darah itu baru kelihatan," pungkasnya. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill