Connect With Us

Chikungunya, Lansia Akan Nyeri Tulang Berkelanjutan, Ini Penjelasannya

Rachman Deniansyah | Jumat, 14 Februari 2020 | 19:46

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Luar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan Tulus Muladiono saat menyambangi lokasi penyebaran virus Chikungunya di Kampung Rawa Lele, Jombang, Ciputat, Tangsel, Jumat (14/2/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seseorang yang terinfeksi penyakit Chikungunya bisa disembuhkan dengan perawatan intensif selama kurang lebih 14 hari. Namun dengan demikian, nyeri tulang yang dialami oleh seorang penderita Chikungunya dapat berpotensi bertahan dalam waktu yang cukup lama.  

Hal itu dijelaskan oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Luar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan Tulus Muladiono, saat menyambangi lokasi penyebaran virus Chikungunya di Kampung Rawa Lele, Jombang, Ciputat, Tangsel, Jumat (14/2/2020).

"Penderita bisa disembuhkan dengan perawatan intensif selama kurang lebih dua mingguan. Tapi, efek Chikungunya tadi yang pegal-pegal bisa bertahan lama, tergantung usia," kata Tulus di lokasi. 

Menurutnya, nyeri tulang berkelanjutan itu berpotensi besar akan dialami oleh penderita Chikungunya yang sudah berusia lanjut. 

"Kalau usia dia di atas 40 tahun,  kan sendi juga sudah kurang bagus, nanti kan juga mempengaruhi," terangnya.

Sehingga penderita Chikungunya yang sudah berusia lanjut, harus mengonsumsi obat pereda rasa nyeri secara rutin. 

"Jadi kan memang kalau Chikungunya, obatnya itu hanya pereda rasa nyeri, vitamin dan lainnya. Nah kalau untuk penderita berusia lanjut, itu harus mengkonsumsinya secara rutin," terang Tulus.

Untuk itu, Dinkes pun kini telah menyediakan posko kesehatan di lingkungan Kampung Rawa Lele, Jombang, Ciputat, Tangsel. Masyarakat pun bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara langsung. 

"Akan memonitor untuk 24 jam.  Pemeriksaan darah besok dilaksanakan. Nanti dari hasil darah itu baru kelihatan," pungkasnya. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Jumat, 25 September 2026 | 22:05

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

TANGSEL
Pilar Minta Warga Laporkan Tetangga yang Masih Bakar Sampah Sembarangan 

Pilar Minta Warga Laporkan Tetangga yang Masih Bakar Sampah Sembarangan 

Jumat, 25 September 2026 | 10:37

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan meminta masyarakat tidak ragu melaporkan warga yang masih membakar sampah secara sembarangan di lingkungan permukiman.

KAB. TANGERANG
Kerangka Manusia Kembali Ditemukan di Pasar Kemis, Hasil Forensik Sebut Laki-laki Berusia 50 Tahun

Kerangka Manusia Kembali Ditemukan di Pasar Kemis, Hasil Forensik Sebut Laki-laki Berusia 50 Tahun

Jumat, 25 September 2026 | 21:34

Penemuan kerangka manusia kembali menghebohkan warga di Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill