Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York
Rabu, 5 November 2025 | 12:34
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
TANGERANGNEWS.com-Seseorang yang terinfeksi penyakit Chikungunya bisa disembuhkan dengan perawatan intensif selama kurang lebih 14 hari. Namun dengan demikian, nyeri tulang yang dialami oleh seorang penderita Chikungunya dapat berpotensi bertahan dalam waktu yang cukup lama.
Hal itu dijelaskan oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Luar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan Tulus Muladiono, saat menyambangi lokasi penyebaran virus Chikungunya di Kampung Rawa Lele, Jombang, Ciputat, Tangsel, Jumat (14/2/2020).
"Penderita bisa disembuhkan dengan perawatan intensif selama kurang lebih dua mingguan. Tapi, efek Chikungunya tadi yang pegal-pegal bisa bertahan lama, tergantung usia," kata Tulus di lokasi.
Menurutnya, nyeri tulang berkelanjutan itu berpotensi besar akan dialami oleh penderita Chikungunya yang sudah berusia lanjut.
"Kalau usia dia di atas 40 tahun, kan sendi juga sudah kurang bagus, nanti kan juga mempengaruhi," terangnya.
Sehingga penderita Chikungunya yang sudah berusia lanjut, harus mengonsumsi obat pereda rasa nyeri secara rutin.
"Jadi kan memang kalau Chikungunya, obatnya itu hanya pereda rasa nyeri, vitamin dan lainnya. Nah kalau untuk penderita berusia lanjut, itu harus mengkonsumsinya secara rutin," terang Tulus.
Untuk itu, Dinkes pun kini telah menyediakan posko kesehatan di lingkungan Kampung Rawa Lele, Jombang, Ciputat, Tangsel. Masyarakat pun bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara langsung.
"Akan memonitor untuk 24 jam. Pemeriksaan darah besok dilaksanakan. Nanti dari hasil darah itu baru kelihatan," pungkasnya. (RMI/RAC)
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews