Connect With Us

Bapeten Telusuri Sumber Sampah Radioaktif di Perumahan Batan

Rachman Deniansyah | Sabtu, 15 Februari 2020 | 14:38

Tanah kosong di samping lapangan voli blok J, Perumahan Batan Indah, Tangsel lokasi ditemukannya serpihan sumber radioaktif. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Paparan radiasi tinggi yang terdeteksi berada di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangsel, diduga bersumber dari serpihan sampah radioaktif yang dibuang oleh seorang oknum yang tak bertanggung jawab.

Hal itu dikatakan Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan BAPETEN, saat ditemui di lokasi, Sabtu (15/2/2020).

Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan.

"Kita duga ada sumber radioaktif yang ada di dalam situ gitu, sehingga perlu dilakukan dekontaminasi. Kira-kira seperti itu (ada yang membuang), cuma kita belum sampai ke sana," ucap Indra di lokasi.

Sebab, kata dia, paparan radiasi itu ditemukan secara tiba-tiba ketika pihaknya tengah melintas sambil memonitor tingkat radiasi di sekitar lokasi. 

Selain itu, dugaan itu pun semakim diperkuat, mengingat, Kompleks Batan Indah bukanlah permukiman yang dijadikan tempat kegiatan pemanfaatan nuklir.

"Jadi seharusnya memang tidak ada, dan tidak boleh ada seperti ini, jadi ini limbah atau sumber baru, tidak boleh ada di sini," ujarnya. 

Hal itu juga menegaskan bahwa ada seseorang yang membuang sampah radioaktif itu ke lokasi. 

"Jadi kalau pertanyaannya Ini kenapa ada di sini, jalannya kan enggak bisa jalan sendiri ke sini, artinya ada oknum atau siapapun yang kita belum tahu yang entah membuang atau meletakkan di lokasi tersebut," terangnya. 

Atas dugaan itu, Indra menegaskan bahwa pihaknya juga akan menyelidiki, asal-usul sampah radioaktif tersebut. 

"Ini yang sedang kami investigasi dari objek yang ada. Adakah informasi lanjutan yang bisa kita tindak lanjut. Kita juga sidah berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk investigasi awal. Tapi ini masih perlu hasil dari lab teknisnya Batan. Ini sebenarnya produknya siapa dan seterusnya," pungkas Indra.(RMI/HRU)

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

TEKNO
Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Senin, 2 Maret 2026 | 11:32

Waspada ancaman klik link pinjol ilegal terbaru 2026. Ketahui langkah tepat cara cek dan melaporkan data pribadi yang tersebar ke otoritas terkait.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill