Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok
Senin, 29 Juni 2026 | 19:00
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TANGERANGNEWS.com-Paparan radiasi tinggi yang terdeteksi berada di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangsel, diduga bersumber dari serpihan sampah radioaktif yang dibuang oleh seorang oknum yang tak bertanggung jawab.
Hal itu dikatakan Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan BAPETEN, saat ditemui di lokasi, Sabtu (15/2/2020).

"Kita duga ada sumber radioaktif yang ada di dalam situ gitu, sehingga perlu dilakukan dekontaminasi. Kira-kira seperti itu (ada yang membuang), cuma kita belum sampai ke sana," ucap Indra di lokasi.
Sebab, kata dia, paparan radiasi itu ditemukan secara tiba-tiba ketika pihaknya tengah melintas sambil memonitor tingkat radiasi di sekitar lokasi.
Selain itu, dugaan itu pun semakim diperkuat, mengingat, Kompleks Batan Indah bukanlah permukiman yang dijadikan tempat kegiatan pemanfaatan nuklir.
"Jadi seharusnya memang tidak ada, dan tidak boleh ada seperti ini, jadi ini limbah atau sumber baru, tidak boleh ada di sini," ujarnya.
Hal itu juga menegaskan bahwa ada seseorang yang membuang sampah radioaktif itu ke lokasi.
"Jadi kalau pertanyaannya Ini kenapa ada di sini, jalannya kan enggak bisa jalan sendiri ke sini, artinya ada oknum atau siapapun yang kita belum tahu yang entah membuang atau meletakkan di lokasi tersebut," terangnya.
Atas dugaan itu, Indra menegaskan bahwa pihaknya juga akan menyelidiki, asal-usul sampah radioaktif tersebut.
"Ini yang sedang kami investigasi dari objek yang ada. Adakah informasi lanjutan yang bisa kita tindak lanjut. Kita juga sidah berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk investigasi awal. Tapi ini masih perlu hasil dari lab teknisnya Batan. Ini sebenarnya produknya siapa dan seterusnya," pungkas Indra.(RMI/HRU)
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TODAY TAGMulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Provinsi Banten tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak kedua di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews