Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengimbau masyarakat agar tetap tenang meski ditemukan paparan radiasi nuklir di Perumahan Batan Indah Blok J, Setu, Tangsel.
Hal itu ia katakan saat meninjau lokasi penemuan limbah radioaktif tersebut, Sabtu (15/2/2020).
"Masyarakat Tangsel khususnya Batan tenang saja, lakukan aktifitas seperti biasa. Karena ini sudah ditangani yang ahli, tidak perlu gelisah dan tidak perlu berasumsi pendapat masing-masing cari informasi akurat dan yakin sekarang teknik ditangani dengan baik," imbau Benyamin di lokasi.
Ia mengatakan, menurut laporan yang diterima dari Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), paparan radiasi di lokasi penemuan sudah semakin berkurang. Artinya, kata dia, tingkat bahayanya pun sudah berkurang.
"Tidak terjadi apa-apa kok, saya juga berada di dekat sini," katanya.
Senada dengannya, Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Heru Umbara menjelaskan bahwa area paparan radiasi sudah berkurang.
Sebab, pihaknya bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) telah melakukan pengamanan serpihan yang memancarkan radiasi tersebut.
"Jadi sudah diamankan dan dibawa ke laboratorium. Jadi radius paparan radiasinya juga sudah berkurang. Untuk warga tidak apa, silahkan tetap menjalankan aktivitas seperti biasanya. Namun, tetap perlu diperhatikan untuk tidak melewati area steril yang sudah ditetapkan," terang Heru di lokasi yang sama.(RMI/HRU)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGDemo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
Pengurus baru Asosiasi Pengusaha Jasaboga Indonesia (APJI) Kota Tangerang periode 2026-2030 melakukan audiensi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang di ruang rapat Kadin, Rabu 24 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews