Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Guyuran hujan deras membuat puluhan petugas Bapeten dan Batan menghentikan proses clean up atau pembersihan pada lokasi paparan radiasi di Perumahan Batan Indah Blok J, Setu, Tangsel, Minggu (16/2/2020).
"Proses clean up dihentikan sementara," kata Heru Umbara, Kepala Biro Humas dan Kerjasama Batan di lokasi, Minggu (16/2/2020). Hal itu terpaksa dihentikan lantaran khawatir terjadinya cross contamination. Maksudnya, khawatir ada tanah yang terbawa ketika ada seseorang yang menginjak lokasi pancaran radiasi tersebut. Terlebih, kondisi saat ini tanah menjadi basah.
"Khawatir croos kontaminasi, yang ada malah nanti ada orang yang jalan, terus kena tanah atau air malah ganggu atau merusak," terangnya. Menurutnya, dalam proses clean up ini, guyuran hujan memang menjadi faktor kendala.
"Baik kendala fisik dan kendala lapangan, ataupun dari segi kimianya. Dengan adanya hujan, akan terjadi licin, dan lain-lain," tutur Heru. Heru memaparkan, selain menghentikan proses clean up, petugas pun akan menutup tanah di sekitar lokasi paparan denga terpal.
"Meskipun aman, tapi kita tetap tutup (tanah) dengan terpal," ujar Heru.
TODAY TAGMasyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan lingkungan bandara.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews