Connect With Us

Radiasi di Perumahan Batan Bukan dari Reaktor Nuklir

Rachman Deniansyah | Senin, 17 Februari 2020 | 16:26

Tim Gabungan Batan dan Bapeten yang sedang bersiap melakukan mapping area paparan radiasi di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangsel. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Anhar Riza Antariksawan mengatakan zat radioaktif yang ditemukan di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan, bukan bersumber dari kecelakaan atau kebocoran reaktor nuklir yang dikelolanya. 

Menurutnya, reaktor riset G.A. Siwabessy yang dioperasikan sejak 1987 di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek), hingga saat ini tetap beroperasi dengan aman dan selamat. 

Anhar menjelaskan, zat radioaktif Caesium 137 (Cs-137) yang ditemukan adalah produk fisi yang berada di bahan bakar dan hanya akan terlepas jika ada kejadian akibat kerusakan bahan bakar. 

"Jika pelepasan terjadi, pasti akan langsung terdeteksi oleh sistem pemantau radiasi yang ada di gedung reaktor. Kalau ada yang terlepas di udara, maka akan tercatat oleh sistem pemantau radioaktivitas lingkungan yang ada," kata Anhar, Senin (17/2/2020).

Masyarakat, kata dia, dapat memastikan besaran radioaktivitas di sekitar Kawasan Nuklir Serpong, melalui radmon.batan.go.id.

"Silahkan dicek apakah ada kenaikan paparan radiasi dan berapa besar paparan selama ini. Pengukuran oleh Bapeten pada saat penemuan adanya paparan di atas ambang (hanya) di lokasi lahan kosong di perumahan Batan Indah, tidak ada paparan di area lain yang dipantau dari Pamulang hingga Stasiun Serpong, semuanya normal," paparnya.

Namun meski demikian, Anhar tetap membentuk tim yang terdiri dari sejumlah pekerja radiasi dan petugas proteksi radiasi terlatih untuk melakukan clean up di lokasi ditemukannya zat radioaktif. 

Selain itu, tim tersebut juga dibagi dengan kelompok penganalisis radiologi, medik dan unit pengamanan nuklir (UPN) 

"Hingga saat ini, bersama Bapeten dan didukung pula oleh Pemkot Tangsel dan Detasemenn KBR (Kimia, Biologi dan Radioaktif) masih berlangsung proses clean up yang dilakukan oleh para pekerja yang berkompeten. Material yang diperkirakan sumber yang memancarkan radiasi paling besar telah diangkat. Saat ini zat tersebut diteliti oleh Bapeten," tutur Anhar. 

Anhar berharap masyarakat dapat memahami bahwa temuan adanya zat radioaktif oleh Bapeten, saat ini telah ditangani dengan baik oleh pihak yang berkompeten di bidangnya. 

"Kami all out, semuanya akan kami lakukan. Keinginan kami hanya satu, agar saudara-saudara kami warga perum Batan Indah dan warga sekitar kembali merasa aman dan nyaman secepatnya. Mohon doa dan dukungan semua pihak," pungkasnya. (RAZ/RAC)

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

NASIONAL
Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Kamis, 11 Juni 2026 | 18:17

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill