Connect With Us

Area Bebas Paparan Radioaktif Mulai Dipersempit

Rachman Deniansyah | Senin, 17 Februari 2020 | 18:16

Kepala Biro Hukum Humas dan Kerjasama Batan Heru Umbara. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Badan Tenaga Nuklir (Batan) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mempersempit area bebas radiasi yang ditemukan di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan, Senin (17/2/2020).

Area bebas radiasi yang awalnya berjarak 200 meter, dipersempit menjadi sekitar 50 meter dari titik temuan material radioaktif jenis Caesium 137 tersebut.

Kepala Hukum Humas dan Kerjasama Batan Heru Umbara menyatakan, atas penyempitan itu, masyarakat kini sudah tak perlu merasa khawatir lagi. 

"Sekali lagi saya tegaskan masyarakat tak perlu khawatir dan tetap bisa beraktivitas seperti biasa. Tidak perlu takut, engga perlu pakai masker, saya juga kan warga sini," ungkap Heru di lokasi, Senin (17/2/2020).

Namun, meski demikian, masyarakat tetap dilarang untuk memasuki lokasi clean up atau pembersihan paparan radiasi tersebut.

"Silahkan tetap beraktifitas, saya juga warga di sini, yang tidak boleh adalah masuk ke spot yang saat ini akan kita clean up," katanya. 

Pantauan TangerangNews , garis polisi yang sebelumnya terbentang hingga ke jalanan warga, kini sudah menyempit. Garis kuning itu kini hanya membentang di seputaran lokasi penemuan saja. 

Di lokasi, Satuan KBR Gegana masih melakukan penjagaan ketat di sekitar lokasi. (RMI/RAC)

BANTEN
Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:58

Gubernur Banten Andra Soni menjajaki kerja sama strategis dengan Cambridge School Indonesia guna meningkatkan mutu pendidikan di wilayahnya.

KAB. TANGERANG
Banyak Warga Nikah Siri, 1.000 Pasangan di Kabupaten Tangerang Ditarget Ikut Isbat Nikah

Banyak Warga Nikah Siri, 1.000 Pasangan di Kabupaten Tangerang Ditarget Ikut Isbat Nikah

Kamis, 14 Mei 2026 | 17:51

Fenomena pernikahan siri atau pernikahan yang belum tercatat secara negara masih banyak ditemukan di tengah masyarakat Kabupaten Tangerang, terutama pasangan lanjut usia.

NASIONAL
80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Darurat Judi Online 

80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Darurat Judi Online 

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:05

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat hampir 200 ribu anak telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak yang masih berusia di bawah 10 tahun.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Minta Warga Jangan Asal Beli Hewan Kurban, Cek Dulu Stiker Resminya

Pemkot Tangerang Minta Warga Jangan Asal Beli Hewan Kurban, Cek Dulu Stiker Resminya

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:53

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Muhdorun mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli hewan kurban dan memastikan lapak penjualan memiliki stiker resmi dari Pemkot Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill