Connect With Us

Area Bebas Paparan Radioaktif Mulai Dipersempit

Rachman Deniansyah | Senin, 17 Februari 2020 | 18:16

Kepala Biro Hukum Humas dan Kerjasama Batan Heru Umbara. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Badan Tenaga Nuklir (Batan) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mempersempit area bebas radiasi yang ditemukan di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan, Senin (17/2/2020).

Area bebas radiasi yang awalnya berjarak 200 meter, dipersempit menjadi sekitar 50 meter dari titik temuan material radioaktif jenis Caesium 137 tersebut.

Kepala Hukum Humas dan Kerjasama Batan Heru Umbara menyatakan, atas penyempitan itu, masyarakat kini sudah tak perlu merasa khawatir lagi. 

"Sekali lagi saya tegaskan masyarakat tak perlu khawatir dan tetap bisa beraktivitas seperti biasa. Tidak perlu takut, engga perlu pakai masker, saya juga kan warga sini," ungkap Heru di lokasi, Senin (17/2/2020).

Namun, meski demikian, masyarakat tetap dilarang untuk memasuki lokasi clean up atau pembersihan paparan radiasi tersebut.

"Silahkan tetap beraktifitas, saya juga warga di sini, yang tidak boleh adalah masuk ke spot yang saat ini akan kita clean up," katanya. 

Pantauan TangerangNews , garis polisi yang sebelumnya terbentang hingga ke jalanan warga, kini sudah menyempit. Garis kuning itu kini hanya membentang di seputaran lokasi penemuan saja. 

Di lokasi, Satuan KBR Gegana masih melakukan penjagaan ketat di sekitar lokasi. (RMI/RAC)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Gerebek Home Industry Narkoba, Polres Tangsel Amankan Sabu hingga Sinte Senilai Rp20 Miliar

Gerebek Home Industry Narkoba, Polres Tangsel Amankan Sabu hingga Sinte Senilai Rp20 Miliar

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:51

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan membongkar sindikat narkotika kelas kakap yang beroperasi di wilayah Jakarta dan Tangsel.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill