Connect With Us

Diduga Pancarkan Radiasi, 1 Rumah Warga di Batan Indah Dipasang Garis Polisi

Rachman Deniansyah | Senin, 24 Februari 2020 | 19:43

Tampak depan rumah warga di Blok A Nomor 22, setelah dipasang garis polisi. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tim Gegana dengan perlengkapan lengkap menyisir seluruh rumah di perumahan Batan Indah, Kademangan, Setu, Tangerang Selatan, Senin (24/2/2020). 

Dari penyisiran tersebut, tim gegana menemukan beberapa titik yang diduga menjadi sumber pancaran radiasi nuklir dengan jenis radioaktif caesium 137 (Cs-137). 

Temuan itu tersebar di beberapa rumah warga, diantaranya di Blok A, Blok L, dan Blok M perumahan Batan Indah. 

Atas temuan itu, polisi pun langsung memasang garis polisi di sekitar titik temuan guna mensterilkan lokasi. Salah satunya terpasang pada sebuah rumah di Blok A nomor 22.

Warga di sekitar rumah Blok A 22 itu merasa pun terkejut, saat banyak personel kepolisian di sekitar lokasi rumah.

"Saya belum tahu juga ada apa. Tahu-tahu banyak polisi datang langsung diberi garis peringatan. Kita enggak boleh masuk," kata Maya, salah seorang warga di lokasi, Senin (24/2/2020). 

Menurutnya, rumah yang dipasang garis polisi itu, dihuni oleh pasangan Suhaedi dan Sumarni dengan empat orang anaknya. Keluarga tersebut telah cukup lama menghuni rumah itu. 

"Ada tiga anaknya yang sudah menikah juga. Satunya belum. Setahu saya dia (Suhaedi) bukan kerja di Puspiptek tapi di Pasar Jumat, kantoran gitu," ucapnya. 

Sementara itu, Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan temuan tersebut lebih lanjut. 

Hingga kini, jajaran kepolisian baru melakukan proses dekontaminasi dan proses penyelidikan. 

"Jadi kita lakukan proses dekontaminasi (menghilangkan kontaminasi) dengan tim gabungan dari Bareskrim, Bapeten, Batan, dan KBR Gegana. Dan kemudian mengamankan areal di kompleks perum batan indah ini," singkatnya. 

Pantauan TangerangNews, saat ini jajaran kepolisian dengan seragam dan peralatan lengkap pun masih melakukan penjagaan ketat di sekitar lokasi. 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bapeten dan Batan belum memberikan pernyataannya atas penemuan tersebut. (RMI/RAC)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill