Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Tim Gegana dengan perlengkapan lengkap menyisir seluruh rumah di perumahan Batan Indah, Kademangan, Setu, Tangerang Selatan, Senin (24/2/2020).
Dari penyisiran tersebut, tim gegana menemukan beberapa titik yang diduga menjadi sumber pancaran radiasi nuklir dengan jenis radioaktif caesium 137 (Cs-137).
Temuan itu tersebar di beberapa rumah warga, diantaranya di Blok A, Blok L, dan Blok M perumahan Batan Indah.
Atas temuan itu, polisi pun langsung memasang garis polisi di sekitar titik temuan guna mensterilkan lokasi. Salah satunya terpasang pada sebuah rumah di Blok A nomor 22.
Warga di sekitar rumah Blok A 22 itu merasa pun terkejut, saat banyak personel kepolisian di sekitar lokasi rumah.
"Saya belum tahu juga ada apa. Tahu-tahu banyak polisi datang langsung diberi garis peringatan. Kita enggak boleh masuk," kata Maya, salah seorang warga di lokasi, Senin (24/2/2020).
Menurutnya, rumah yang dipasang garis polisi itu, dihuni oleh pasangan Suhaedi dan Sumarni dengan empat orang anaknya. Keluarga tersebut telah cukup lama menghuni rumah itu.
"Ada tiga anaknya yang sudah menikah juga. Satunya belum. Setahu saya dia (Suhaedi) bukan kerja di Puspiptek tapi di Pasar Jumat, kantoran gitu," ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan temuan tersebut lebih lanjut.
Hingga kini, jajaran kepolisian baru melakukan proses dekontaminasi dan proses penyelidikan.
"Jadi kita lakukan proses dekontaminasi (menghilangkan kontaminasi) dengan tim gabungan dari Bareskrim, Bapeten, Batan, dan KBR Gegana. Dan kemudian mengamankan areal di kompleks perum batan indah ini," singkatnya.
Pantauan TangerangNews, saat ini jajaran kepolisian dengan seragam dan peralatan lengkap pun masih melakukan penjagaan ketat di sekitar lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bapeten dan Batan belum memberikan pernyataannya atas penemuan tersebut. (RMI/RAC)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGPolres Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan gugurnya personel TNI Angkatan Darat (AD), Prada ABS, 21 di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews