Connect With Us

Diduga Pancarkan Radiasi, 1 Rumah Warga di Batan Indah Dipasang Garis Polisi

Rachman Deniansyah | Senin, 24 Februari 2020 | 19:43

Tampak depan rumah warga di Blok A Nomor 22, setelah dipasang garis polisi. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tim Gegana dengan perlengkapan lengkap menyisir seluruh rumah di perumahan Batan Indah, Kademangan, Setu, Tangerang Selatan, Senin (24/2/2020). 

Dari penyisiran tersebut, tim gegana menemukan beberapa titik yang diduga menjadi sumber pancaran radiasi nuklir dengan jenis radioaktif caesium 137 (Cs-137). 

Temuan itu tersebar di beberapa rumah warga, diantaranya di Blok A, Blok L, dan Blok M perumahan Batan Indah. 

Atas temuan itu, polisi pun langsung memasang garis polisi di sekitar titik temuan guna mensterilkan lokasi. Salah satunya terpasang pada sebuah rumah di Blok A nomor 22.

Warga di sekitar rumah Blok A 22 itu merasa pun terkejut, saat banyak personel kepolisian di sekitar lokasi rumah.

"Saya belum tahu juga ada apa. Tahu-tahu banyak polisi datang langsung diberi garis peringatan. Kita enggak boleh masuk," kata Maya, salah seorang warga di lokasi, Senin (24/2/2020). 

Menurutnya, rumah yang dipasang garis polisi itu, dihuni oleh pasangan Suhaedi dan Sumarni dengan empat orang anaknya. Keluarga tersebut telah cukup lama menghuni rumah itu. 

"Ada tiga anaknya yang sudah menikah juga. Satunya belum. Setahu saya dia (Suhaedi) bukan kerja di Puspiptek tapi di Pasar Jumat, kantoran gitu," ucapnya. 

Sementara itu, Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan temuan tersebut lebih lanjut. 

Hingga kini, jajaran kepolisian baru melakukan proses dekontaminasi dan proses penyelidikan. 

"Jadi kita lakukan proses dekontaminasi (menghilangkan kontaminasi) dengan tim gabungan dari Bareskrim, Bapeten, Batan, dan KBR Gegana. Dan kemudian mengamankan areal di kompleks perum batan indah ini," singkatnya. 

Pantauan TangerangNews, saat ini jajaran kepolisian dengan seragam dan peralatan lengkap pun masih melakukan penjagaan ketat di sekitar lokasi. 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bapeten dan Batan belum memberikan pernyataannya atas penemuan tersebut. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
Ini Syarat dan Ketentuan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang 

Ini Syarat dan Ketentuan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang 

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperluas akses pendidikan bagi masyarakat melalui program Sekolah Swasta Gratis yang diperuntukkan bagi siswa di jenjang SD Swasta/MI serta SMP Swasta/MTs yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.

PROPERTI
Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Selasa, 9 Juni 2026 | 16:06

Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

HIBURAN
Berkapasitas 1.000 Tamu, Cendana Ballroom Howard Johnson Tangerang Cocok untuk Event Besar dan Wedding 

Berkapasitas 1.000 Tamu, Cendana Ballroom Howard Johnson Tangerang Cocok untuk Event Besar dan Wedding 

Kamis, 11 Juni 2026 | 08:04

Howard Johnson by Wyndham Tangerang resmi memperkenalkan The Cendana Ballroom yang mampu menampung hingga 1.000 tamu untuk konsep standing reception maupun cocktail party.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill