DPRD Minta Pemkot Tangerang Evaluasi Armada Pengangkut Sampah yang Tak Laik Beroperasi
Rabu, 29 April 2026 | 17:27
DPRD Kota Tangerang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang agar lebih memperhatikan persoalan lingkungan hidup.
TANGERANGNEWS.com-Tim Gegana dengan perlengkapan lengkap menyisir seluruh rumah di perumahan Batan Indah, Kademangan, Setu, Tangerang Selatan, Senin (24/2/2020).
Dari penyisiran tersebut, tim gegana menemukan beberapa titik yang diduga menjadi sumber pancaran radiasi nuklir dengan jenis radioaktif caesium 137 (Cs-137).
Temuan itu tersebar di beberapa rumah warga, diantaranya di Blok A, Blok L, dan Blok M perumahan Batan Indah.
Atas temuan itu, polisi pun langsung memasang garis polisi di sekitar titik temuan guna mensterilkan lokasi. Salah satunya terpasang pada sebuah rumah di Blok A nomor 22.
Warga di sekitar rumah Blok A 22 itu merasa pun terkejut, saat banyak personel kepolisian di sekitar lokasi rumah.
"Saya belum tahu juga ada apa. Tahu-tahu banyak polisi datang langsung diberi garis peringatan. Kita enggak boleh masuk," kata Maya, salah seorang warga di lokasi, Senin (24/2/2020).
Menurutnya, rumah yang dipasang garis polisi itu, dihuni oleh pasangan Suhaedi dan Sumarni dengan empat orang anaknya. Keluarga tersebut telah cukup lama menghuni rumah itu.
"Ada tiga anaknya yang sudah menikah juga. Satunya belum. Setahu saya dia (Suhaedi) bukan kerja di Puspiptek tapi di Pasar Jumat, kantoran gitu," ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan temuan tersebut lebih lanjut.
Hingga kini, jajaran kepolisian baru melakukan proses dekontaminasi dan proses penyelidikan.
"Jadi kita lakukan proses dekontaminasi (menghilangkan kontaminasi) dengan tim gabungan dari Bareskrim, Bapeten, Batan, dan KBR Gegana. Dan kemudian mengamankan areal di kompleks perum batan indah ini," singkatnya.
Pantauan TangerangNews, saat ini jajaran kepolisian dengan seragam dan peralatan lengkap pun masih melakukan penjagaan ketat di sekitar lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bapeten dan Batan belum memberikan pernyataannya atas penemuan tersebut. (RMI/RAC)
DPRD Kota Tangerang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang agar lebih memperhatikan persoalan lingkungan hidup.
TODAY TAGPemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli
Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews