Connect With Us

Pompa Air Diterjunkan ke Lokasi Banjir Terparah di Tangsel

Rachman Deniansyah | Selasa, 25 Februari 2020 | 20:10

Jajaran Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangsel yang sedang mengoperasikan pompa portable pada lokasi banjir, Selasa (25/2/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Banjir kembali merendam sejumlah wilayah di Kota Tangerang Selatan. Kampung Bulak dan Perumahan Pondok Maharta menjadi lokasi terdampak terparah.

Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangsel pun mengirimkan mesin pompa untuk mempercepat air surut di dua lokasi tersebut, Selasa (25/2/2020). 

Kepala DPU Kota Tangsel Aries Kurniawan mengatakan, pompa portable dan perahu karet telah diterjunkan.

"Kami terjunkan dua perahu karet dan dua pompa portable di Pondok Maharta. Untuk Kampung Bulak, kami juga terjunkan dua perahu karet dan dua pompa portable. Kami terjunkan juga belasan personel di lokasi," papar Aries, Selasa (25/2/2020).

Jajaran Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangsel yang sedang mengoperasikan pompa portable pada lokasi banjir, Selasa (25/2/2020).

Arie menambahkan, bantuan berupa pompa itu dapat mempercepat surutnya air di dua lokasi tersebut. 

"Sehingga, nantinya bakal memudahkan petugas dalam melakukan evakuasi korban banjir di Pondok Maharta dan Kampung Bulak," sambungnya. 

Diketahui, hujan deras yang mengguyur sejak malam hari, telah mengakibatkan banjir di sejumlah titik. 

Menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangsel, terdapat tiga titik yang terendam banjir. Ketiga lokasi yang berada di Kecamatan Pondok Aren itu, diantaranya Kampung Bulak, Perumahan Pondok Maharta, dan Jurangmangu Barat. 

Ketinggian air di tiga lokasi itu bervariasi. Sementara yang terparah, dialami oleh warga Kampung Bulak, karena ketinggian air mencapai 1,5 meter. (RMI/RAC)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

BANTEN
Asap Karhutla Terdeteksi Masuk Banten, BMKG Minta Warga Kurangi Aktivitas di Luar

Asap Karhutla Terdeteksi Masuk Banten, BMKG Minta Warga Kurangi Aktivitas di Luar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 19:51

Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai terdeteksi masuk ke wilayah Banten hingga Jakarta sejak Jumat, 16 Oktober 2026.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill