Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Banjir kembali merendam sejumlah wilayah di Kota Tangerang Selatan. Kampung Bulak dan Perumahan Pondok Maharta menjadi lokasi terdampak terparah.
Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangsel pun mengirimkan mesin pompa untuk mempercepat air surut di dua lokasi tersebut, Selasa (25/2/2020).
Kepala DPU Kota Tangsel Aries Kurniawan mengatakan, pompa portable dan perahu karet telah diterjunkan.
"Kami terjunkan dua perahu karet dan dua pompa portable di Pondok Maharta. Untuk Kampung Bulak, kami juga terjunkan dua perahu karet dan dua pompa portable. Kami terjunkan juga belasan personel di lokasi," papar Aries, Selasa (25/2/2020).

Arie menambahkan, bantuan berupa pompa itu dapat mempercepat surutnya air di dua lokasi tersebut.
"Sehingga, nantinya bakal memudahkan petugas dalam melakukan evakuasi korban banjir di Pondok Maharta dan Kampung Bulak," sambungnya.
Diketahui, hujan deras yang mengguyur sejak malam hari, telah mengakibatkan banjir di sejumlah titik.
Menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangsel, terdapat tiga titik yang terendam banjir. Ketiga lokasi yang berada di Kecamatan Pondok Aren itu, diantaranya Kampung Bulak, Perumahan Pondok Maharta, dan Jurangmangu Barat.
Ketinggian air di tiga lokasi itu bervariasi. Sementara yang terparah, dialami oleh warga Kampung Bulak, karena ketinggian air mencapai 1,5 meter. (RMI/RAC)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPelatih Persita Tangerang Carlos Pena akan kembali mengumpulkan seluruh pemain pada 14 Juli 2026 untuk memulai persiapan menghadapi kompetisi BRI Super League 2026/2027 yang dijadwalkan bergulir mulai 4 September mendatang.
Pengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews