Connect With Us

Satgas KTR Segera Dibentuk, "Ahli Hisap" Tak Bisa Merokok Sembarangan di Tangsel

Rachman Deniansyah | Rabu, 11 Maret 2020 | 14:49

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Tangsel Iin Sofiawati di ruangannya, Kamis (5/3/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Para perokok atau yang sering disebut sebagai ahli hisap, kini tidak bisa merokok pada sembarang tempat di Wilayah Tangerang Selatan.

Sebab, saat ini Kota termuda di Provinsi Banten ini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kawasan bagi para perokok, yakni Perda No 4/2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Terlebih, dalam waktu dekat ini, Satuan Tugas (Satgas) pelaksanaan KTR yang sudah terbentuk, akan segera dikukuhkan.

"Alhamdulillah, kita Satgas KTR akan segera dikukuhkan. Surat Kesehatan (SK) Wali Kota juga sudah turun," kata Iin Sofiawati, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Tangsel saat ditemui di ruangannya, Rabu (11/3/2020).

Dikatakan Iin, jika nanti pengukuhan itu sudah dilaksanakan, maka Satgas KTR pun akan segera melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda).

"Akan membahas tentang rencana aksi yang mereka (Satgas) lakukan. Satgasnya nanti yang akan mengakomodir kegiatan yang akan dilaksanakan sebagai implementasi dari Perda ini," terangnya. 

Iin menambahkan, selain pengukuhan Satgas, Dinkes juga tengah berupaya membuat aplikasi pantau KTR, bekerja sama dengan Diskominfo. 

Sementara itu, kata Iin, meski Perda itu telah disahkan sejak empat tahun lalu, namun saat ini Perda KTR masih memasuki tahap sosialisasi. 

Menurutnya, sanksi baru bisa diberlakukan secara perlahan. Dimulai dari sanksi lisan atau teguran.

Sedangkan, untuk sanksi denda administrasi sebesar Rp1 juta hingga Rp2,5 juta bagi para pelanggar, akan diberlakukan setelah Perda itu telah disosialisasikan secara menyeluruh. 

"Untuk KTR ini memang tak semudah membalikkan telapak tangan, karena untuk melarang orang merokok itu sulit, malah kita yang dimarahin," sambungnya. 

Iin menambahkan, adapun Satgas yang segera dikukuhkan, terdiri dari beberala unsur. 

"Dari Satpol PP, PPNS, OPD terkait, Forum Kota Sehat juga kita libatkan, terus dari kader Posyandu kita libatkan, IDI, dan dari akademis," paparnya. 

Jika sudah dikukuhkan, mereka akan menjalankan aksi penertiban untuk para perokok di wilayah yang ditentukan untuk dilarang dalam Perda tersebut.

"Terdiri dari tujuh kawasan, diantaranya tempat ibadah, tempat belajar mengajar,  tempat kerja, tempat bermain, angkutan umum, tempat pelayanan kesehatan, dan tempat umum," pungkas Iin.(RMI/HRU)

BANTEN
Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2

Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:58

Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

KOTA TANGERANG
Penyandang Disabilitas Kota Tangerang Dapat Jalur Khusus di SPMB 2026

Penyandang Disabilitas Kota Tangerang Dapat Jalur Khusus di SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:47

Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang tengah mempersiapkan jalur khusus bagi calon peserta didik penyandang disabilitas dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD dan SMP Negeri.

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill