Connect With Us

2 Tahun Beraksi, Pemalsu Uang di Tangsel Sudah Edarkan Ratusan Juta

Rachman Deniansyah | Rabu, 11 Maret 2020 | 20:42

Wakapolres Tangsel Kompol Didik Putra Kuncoro didampingi Kasat Reskrim Polres Tangsel saat menunjukkan barang bukti peredaran uang palsu di Mapolres Tangsel, Rabu (11/3/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kasat Reskrim Polres Tangsel  AKP Muharram Wibisono, mengatakan dua pelaku pemalsu uang yang berhasil diamankan jajarannya sudah beraksi selama dua tahun. AM, 61 dan R, 23 pun sudah mengedarkan uang palsu hingga ratusan juta rupiah.

“Selama dua tahun kurang lebih sudah hampir Rp300 juta uang palsu yang berhasil mereka transaksikan," tutur Wibi di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Rabu (11/3/2020).

Keduanya memalsukan uang memang untuk dijual. Perbandingan penjualan tersebut 1 banding 10. Rp1 juta uang asli ditukar dengan Rp 10 juta uang palsu.

"Untuk penjualan ini, dia menjual Rp1 juta (uang asli) per Rp10 juta (uang palsu). Dengan pecahan nominal Rp100 ribu," jelas Wibi.

Cara kedua pelaku bertransaksi yaitu dengan bertemu langsung dengan pembeli di sebuah apartemen di bilangan Bintaro, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangsel.

Barang bukti uang palsu.

"Modusnya, dia melakukan penjualan di apartemen tersebut, sehingga si pihak yang akan membeli uang palsu ini akan datang di tempat tersebut," katanya.

Saat ini, polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya, M, 45, yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.  Selain itu, polisi juga masih mendalami para pembeli uang palsu itu.

"Kami masih mendalami siapa orang yang melakukan transaksi dengan para pelaku," kata Wibi.

Pelaku dijerat dengan Pasal 36 ayat 2 dan atau ayat 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (RMI/RAC)

TANGSEL
Viral! Pedagang Sate Padang di Bintaro Dipalak Preman Rp200 Juta hingga Dikalungin Celurit

Viral! Pedagang Sate Padang di Bintaro Dipalak Preman Rp200 Juta hingga Dikalungin Celurit

Rabu, 30 September 2026 | 17:58

Aksi pemalakan meresahkan yang menimpa seorang pedagang Sate Padang Sektor 9 Group di kawasan Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), viral di sosial media.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KOTA TANGERANG
Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 44 Tersangka Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, Nilai Barang Bukti Rp200 Juta

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 44 Tersangka Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, Nilai Barang Bukti Rp200 Juta

Kamis, 1 Oktober 2026 | 14:00

Polres Metro Tangerang Kota bersama jajaran Polsek membongkar 37 kasus tindak pidana narkotika dan peredaran obat keras ilegal sepanjang bulan September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill