Connect With Us

2 Tahun Beraksi, Pemalsu Uang di Tangsel Sudah Edarkan Ratusan Juta

Rachman Deniansyah | Rabu, 11 Maret 2020 | 20:42

Wakapolres Tangsel Kompol Didik Putra Kuncoro didampingi Kasat Reskrim Polres Tangsel saat menunjukkan barang bukti peredaran uang palsu di Mapolres Tangsel, Rabu (11/3/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kasat Reskrim Polres Tangsel  AKP Muharram Wibisono, mengatakan dua pelaku pemalsu uang yang berhasil diamankan jajarannya sudah beraksi selama dua tahun. AM, 61 dan R, 23 pun sudah mengedarkan uang palsu hingga ratusan juta rupiah.

“Selama dua tahun kurang lebih sudah hampir Rp300 juta uang palsu yang berhasil mereka transaksikan," tutur Wibi di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Rabu (11/3/2020).

Keduanya memalsukan uang memang untuk dijual. Perbandingan penjualan tersebut 1 banding 10. Rp1 juta uang asli ditukar dengan Rp 10 juta uang palsu.

"Untuk penjualan ini, dia menjual Rp1 juta (uang asli) per Rp10 juta (uang palsu). Dengan pecahan nominal Rp100 ribu," jelas Wibi.

Cara kedua pelaku bertransaksi yaitu dengan bertemu langsung dengan pembeli di sebuah apartemen di bilangan Bintaro, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangsel.

Barang bukti uang palsu.

"Modusnya, dia melakukan penjualan di apartemen tersebut, sehingga si pihak yang akan membeli uang palsu ini akan datang di tempat tersebut," katanya.

Saat ini, polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya, M, 45, yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.  Selain itu, polisi juga masih mendalami para pembeli uang palsu itu.

"Kami masih mendalami siapa orang yang melakukan transaksi dengan para pelaku," kata Wibi.

Pelaku dijerat dengan Pasal 36 ayat 2 dan atau ayat 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (RMI/RAC)

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

KAB. TANGERANG
Pria di Pasar Kemis Tangerang Gantung Diri Gegara Ditinggal Istri

Pria di Pasar Kemis Tangerang Gantung Diri Gegara Ditinggal Istri

Minggu, 1 Februari 2026 | 17:50

Seorang pria berinisial PKN, 55 tahun, warga Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ditemukan tewas dengan kondisi gantung diri di pohon mangga dekat rumahnya, pada Sabtu 31 Januari 2026.

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

KOTA TANGERANG
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Minggu, 1 Februari 2026 | 17:16

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Habib Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill