Connect With Us

2 Tahun Beraksi, Pemalsu Uang di Tangsel Sudah Edarkan Ratusan Juta

Rachman Deniansyah | Rabu, 11 Maret 2020 | 20:42

Wakapolres Tangsel Kompol Didik Putra Kuncoro didampingi Kasat Reskrim Polres Tangsel saat menunjukkan barang bukti peredaran uang palsu di Mapolres Tangsel, Rabu (11/3/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kasat Reskrim Polres Tangsel  AKP Muharram Wibisono, mengatakan dua pelaku pemalsu uang yang berhasil diamankan jajarannya sudah beraksi selama dua tahun. AM, 61 dan R, 23 pun sudah mengedarkan uang palsu hingga ratusan juta rupiah.

“Selama dua tahun kurang lebih sudah hampir Rp300 juta uang palsu yang berhasil mereka transaksikan," tutur Wibi di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Rabu (11/3/2020).

Keduanya memalsukan uang memang untuk dijual. Perbandingan penjualan tersebut 1 banding 10. Rp1 juta uang asli ditukar dengan Rp 10 juta uang palsu.

"Untuk penjualan ini, dia menjual Rp1 juta (uang asli) per Rp10 juta (uang palsu). Dengan pecahan nominal Rp100 ribu," jelas Wibi.

Cara kedua pelaku bertransaksi yaitu dengan bertemu langsung dengan pembeli di sebuah apartemen di bilangan Bintaro, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangsel.

Barang bukti uang palsu.

"Modusnya, dia melakukan penjualan di apartemen tersebut, sehingga si pihak yang akan membeli uang palsu ini akan datang di tempat tersebut," katanya.

Saat ini, polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya, M, 45, yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.  Selain itu, polisi juga masih mendalami para pembeli uang palsu itu.

"Kami masih mendalami siapa orang yang melakukan transaksi dengan para pelaku," kata Wibi.

Pelaku dijerat dengan Pasal 36 ayat 2 dan atau ayat 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (RMI/RAC)

BANDARA
Kebakaran Puluhan Gudang di Kosambi, Operasional Bandara Soekarno-Hatta Dipastikan Normal

Kebakaran Puluhan Gudang di Kosambi, Operasional Bandara Soekarno-Hatta Dipastikan Normal

Rabu, 16 September 2026 | 15:10

Kebakaran hebat puluhan gudang di Pergudangan Kosambi Permai, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menyebabkan kepulan asap hitam pekat, pada Rabu 16 September 2026, pukul 12.55 WIB.

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill