Connect With Us

2 Tahun Beraksi, Pemalsu Uang di Tangsel Sudah Edarkan Ratusan Juta

Rachman Deniansyah | Rabu, 11 Maret 2020 | 20:42

Wakapolres Tangsel Kompol Didik Putra Kuncoro didampingi Kasat Reskrim Polres Tangsel saat menunjukkan barang bukti peredaran uang palsu di Mapolres Tangsel, Rabu (11/3/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kasat Reskrim Polres Tangsel  AKP Muharram Wibisono, mengatakan dua pelaku pemalsu uang yang berhasil diamankan jajarannya sudah beraksi selama dua tahun. AM, 61 dan R, 23 pun sudah mengedarkan uang palsu hingga ratusan juta rupiah.

“Selama dua tahun kurang lebih sudah hampir Rp300 juta uang palsu yang berhasil mereka transaksikan," tutur Wibi di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Rabu (11/3/2020).

Keduanya memalsukan uang memang untuk dijual. Perbandingan penjualan tersebut 1 banding 10. Rp1 juta uang asli ditukar dengan Rp 10 juta uang palsu.

"Untuk penjualan ini, dia menjual Rp1 juta (uang asli) per Rp10 juta (uang palsu). Dengan pecahan nominal Rp100 ribu," jelas Wibi.

Cara kedua pelaku bertransaksi yaitu dengan bertemu langsung dengan pembeli di sebuah apartemen di bilangan Bintaro, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangsel.

Barang bukti uang palsu.

"Modusnya, dia melakukan penjualan di apartemen tersebut, sehingga si pihak yang akan membeli uang palsu ini akan datang di tempat tersebut," katanya.

Saat ini, polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya, M, 45, yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.  Selain itu, polisi juga masih mendalami para pembeli uang palsu itu.

"Kami masih mendalami siapa orang yang melakukan transaksi dengan para pelaku," kata Wibi.

Pelaku dijerat dengan Pasal 36 ayat 2 dan atau ayat 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (RMI/RAC)

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

TANGSEL
Dukung PP TUNAS, Diskominfo Tangsel Fokus Literasi Digital dan Keamanan Siber bagi Pelajar

Dukung PP TUNAS, Diskominfo Tangsel Fokus Literasi Digital dan Keamanan Siber bagi Pelajar

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:23

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyatakan dukungannya terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

NASIONAL
Sehari Setelah Dicopot dari Kepala BGN, Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Sehari Setelah Dicopot dari Kepala BGN, Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 | 19:37

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill