Connect With Us

Pengakuan Pemalsu Uang di Tangsel, Sekali Transaksi dapat Rp500 Ribu

Rachman Deniansyah | Rabu, 11 Maret 2020 | 23:16

Kedua pelaku pencetak dan pengedar uang palsu di Tangsel usai diamankan polisi, Rabu (11/3/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-M, 61, salah satu tersangka pemalsu uang yang dibekuk jajaran Polres Tangsel di sebuah apartemen di bilangan Bintaro, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangsel, Kamis (30/1/2020) lalu mengaku baru beraksi empat bulan.

Pria paruh baya itu mendapatkan upah setengah dari nilai setiap transaksi.

Dikatakannya, ia biasa menukarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebesar Rp10 juta dengan uang asli senilai Rp1 juta. Dari transaksi itu, kemudian ia mendapatkan upah Rp500 ribu.

"Sekali transaksi, saya dapat upah Rp500 ribu," katanya kepada awak media di Mapolres Tangsel, Rabu (11/3/2020).

Namun, selain menukarkan uang palsu dengan uang asli dengan pembeli, tersangka juga berperan turut mencetak uang palsu tersebut bersama satu tersangka lainnya, R, 23.

Sementara, pencetakan dan pengedaran uang palsu tersebut diduga sudah berlangsung selama dua tahun. Polisi masih memburu M, 45 yang diduga menjadi otak kejahatan tersebut.

“Selama dua tahun kurang lebih sudah hampir Rp300 juta uang palsu yang berhasil mereka transaksikan," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono.

Para pelaku menggunakan alat sederhana, Wibi menyebut pencetakan uang palsu itu dilakukan dengan cara manual, yakni dengan alat sablon, tinta dan cairan kimia lain, printer, alat laminating, serta kertas HVS.

"Tidak, jadi tinta ini memang tinta yang ada diumum dan bukan khusus untuk mata uang, bisa luntur," tambahnya. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Kandang Setan di Kota Akhlak

Kandang Setan di Kota Akhlak

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:52

Tangerang dengan stempel "Akhlakul Karimah"-nya itu ibarat seorang pria yang pakai setelan jas rapi dan wangi parfum surga, tapi diam-diam menyembunyikan luka borok bernanah di balik celananya.

NASIONAL
Kapan Musim Hujan 2026 Berakhir? Ini Kata BMKG

Kapan Musim Hujan 2026 Berakhir? Ini Kata BMKG

Kamis, 22 Januari 2026 | 09:48

Hingga memasuki awal tahun 2026, hujan masih turun dengan intensitas cukup tinggi di banyak wilayah Indonesia. Kondisi cuaca basah yang berkepanjangan ini berdampak pada aktivitas harian masyarakat dan memicu kekhawatiran terhadap risiko banjir

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill