Connect With Us

Pengakuan Pemalsu Uang di Tangsel, Sekali Transaksi dapat Rp500 Ribu

Rachman Deniansyah | Rabu, 11 Maret 2020 | 23:16

Kedua pelaku pencetak dan pengedar uang palsu di Tangsel usai diamankan polisi, Rabu (11/3/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-M, 61, salah satu tersangka pemalsu uang yang dibekuk jajaran Polres Tangsel di sebuah apartemen di bilangan Bintaro, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangsel, Kamis (30/1/2020) lalu mengaku baru beraksi empat bulan.

Pria paruh baya itu mendapatkan upah setengah dari nilai setiap transaksi.

Dikatakannya, ia biasa menukarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebesar Rp10 juta dengan uang asli senilai Rp1 juta. Dari transaksi itu, kemudian ia mendapatkan upah Rp500 ribu.

"Sekali transaksi, saya dapat upah Rp500 ribu," katanya kepada awak media di Mapolres Tangsel, Rabu (11/3/2020).

Namun, selain menukarkan uang palsu dengan uang asli dengan pembeli, tersangka juga berperan turut mencetak uang palsu tersebut bersama satu tersangka lainnya, R, 23.

Sementara, pencetakan dan pengedaran uang palsu tersebut diduga sudah berlangsung selama dua tahun. Polisi masih memburu M, 45 yang diduga menjadi otak kejahatan tersebut.

“Selama dua tahun kurang lebih sudah hampir Rp300 juta uang palsu yang berhasil mereka transaksikan," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono.

Para pelaku menggunakan alat sederhana, Wibi menyebut pencetakan uang palsu itu dilakukan dengan cara manual, yakni dengan alat sablon, tinta dan cairan kimia lain, printer, alat laminating, serta kertas HVS.

"Tidak, jadi tinta ini memang tinta yang ada diumum dan bukan khusus untuk mata uang, bisa luntur," tambahnya. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Rabu, 22 April 2026 | 18:59

UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Korban Kecamatan Periuk pada BPBD Kota Tangerang berhasil mengevakuasi sebuah biji tasbih yang tersangkut di dalam hidung seorang balita laki-laki berusia tiga tahun.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

BANTEN
Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Rabu, 22 April 2026 | 23:15

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.

NASIONAL
Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Kamis, 23 April 2026 | 09:24

Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill