Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Mengantisipasi penyebaran virus corona, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel mengeluarkan kebijakan meniadakan sementara kewajiban tanda kehadiran pegawai melalui mesin sidik jari (fingerprint).
Sementara waktu,pegawai cukup mengisi tanda kehadiran manual.
"Absen fingerprint diganti manual. Sementara untuk kerja, (tetap) dilakukan di kantor, masih seperti biasa," ungkap Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, saat dikonfirmasi, Minggu (15/3/2020).
Lebih lanjut, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan Apendi menjelaskan, pergantian sistem tanda kehadiran itu dilakukan guna mencegah adanya penularan virus Corona.
"Gini, tadinya kan rencana kami tetap ingin pakai fingerprint. Namun, kan kita agak repot juga harus menyiapkan lainnya. Takutnya nanti ada yang terkontaminasi. Untuk sementara ini, kita akan pakai (tanda kehadiran) manual," jelas Apendi kepada TangerangNews saat dihubungi, Minggu (15/3/2020).
Menurutnya, sistem manual tersebut akan berlaku mulai Senin (16/3/2020) besok.
"Iya, justru manual lebih jelas lagi. Karena bisa lihat langsung. Nanti ketahuan, masuknya jam sekian, pulanng jam sekian. Nanti kami tandai juga diketerangannya," tutupnya. (RMI/RAC)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGDalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Tangcity Mall kembali menghadirkan rangkaian program spesial bertajuk “Merdeka Stamprizes” yang berlangsung mulai 7 Agustus hingga 20 September 2026.
Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews