Connect With Us

Rp3 Miliar Untuk Tanggap Corona Pemkot Tangsel

Rachman Deniansyah | Selasa, 17 Maret 2020 | 19:43

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan tengah mengintevarisir sejumlah kebutuhan selama status siaga terhadap penyebaran virus Corona atau COVID-19.

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, hal itu dilakukan karena ditetapkannya status Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona oleh Pemerintahan Provinsi Banten. 

"Saat ini kami sedang menginventarisir, perlunya pergeseran anggaran di Dinas Kesehatan, BPBD dan di Kominfo,"ucap Benyamin, Selasa (17/3/2020).

Ia mengatakan, kebutuhan itu nantinya akan dipenuhi dengan menggunakan alokasi dana tidak terduga dalam APBD Kota Tangsel tahun 2020 yang nilainya sebesar Rp3 Miliar. 

"Di kelompok anggaran tidak langsung. Saya lupa kalau enggak salah Rp3 miliar, itu boleh digunakan. Sekarang sedang diinventarisir, untuk apa saja nanti dibelanjakannya," ucap Benyamin.

Benyamin menerangkan, penggunaan dana tidak terduga yang sudah dialokasikan itu, nantinya akan digunakan untuk hal-hal di luar yang telah diperhitungkan. 

"Didiskusikan penggunaanya untuk apa, yang belanja tidak tetap ini kalau mau digunakan. Kenapa ini bisa digunakan, karena ini kejadian luar biasa yang memang memungkinkan pemerintah daerah menggunakan belanja tak terduga," pungkas Benyamin.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:39

Seorang anak duduk rapi di bangku sekolah, membuka kotak makan yang disediakan negara. Ada nasi, lauk dan sayur. Ia kenyang hari itu bahkan bisa menyisihkan sedikit untuk di bawa pulang. Karena di rumah, ayahnya masih menganggur.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill