Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan tengah mengintevarisir sejumlah kebutuhan selama status siaga terhadap penyebaran virus Corona atau COVID-19.
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, hal itu dilakukan karena ditetapkannya status Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona oleh Pemerintahan Provinsi Banten.
"Saat ini kami sedang menginventarisir, perlunya pergeseran anggaran di Dinas Kesehatan, BPBD dan di Kominfo,"ucap Benyamin, Selasa (17/3/2020).
Ia mengatakan, kebutuhan itu nantinya akan dipenuhi dengan menggunakan alokasi dana tidak terduga dalam APBD Kota Tangsel tahun 2020 yang nilainya sebesar Rp3 Miliar.
"Di kelompok anggaran tidak langsung. Saya lupa kalau enggak salah Rp3 miliar, itu boleh digunakan. Sekarang sedang diinventarisir, untuk apa saja nanti dibelanjakannya," ucap Benyamin.
Benyamin menerangkan, penggunaan dana tidak terduga yang sudah dialokasikan itu, nantinya akan digunakan untuk hal-hal di luar yang telah diperhitungkan.
"Didiskusikan penggunaanya untuk apa, yang belanja tidak tetap ini kalau mau digunakan. Kenapa ini bisa digunakan, karena ini kejadian luar biasa yang memang memungkinkan pemerintah daerah menggunakan belanja tak terduga," pungkas Benyamin.(RMI/HRU)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.
Aksi premanisme berujung bentrokan berdarah terjadi di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Rabu 1 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Hal ini dipicu para pedagang buah yang menolak membayar jatah preman
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews