Connect With Us

Maju di Pilkada Tangsel, Pengamat Anjurkan Airin Copot Sekda Muhammad

Rachman Deniansyah | Rabu, 18 Maret 2020 | 21:41

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Muhamad saat diwawancarai awak media, di Balai Kota Tangsel, Jalan Maruga Raya, Serua, Ciputat, Jumat (9/8/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Kiprah Muhammad, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan yang maju sebagai bakal calon Wali Kota pada Pilkada Tangsel dinilai menimbulkan konflik kepentingan ( conflic of interest ) di lingkup Pemkot Tangsel. 

Hal itu diungkapkan pengamat Politik dan Kebijakan Publik Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang Miftahul Adib.

"Airin harus mencopot Muhammad, dengan aturan yaitu kinerja rendah dan selama 6 bulan tidak kunjung membuat kinerja yang lebih baik. Malah memposisikan dirinya sebagai bacawalkot, menikmati panggung politik, tak ada perubahan," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (18/3/2020).

Sepak terjang Sekda Tangsel itu dinilainya membuat kondisi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak kondusif. Karena posisi Muhammad sebagai panglima ASN di Tangsel

"Malah yang ada membuat kubu ASN terkotak-kotak, ini tak bagus dalam etika birokrasi. Jadi preseden buruk ke depan. Padahal Sekda adalah panglima ASN, bagaimana dia menerjemahkan perintah bosnya (Wali Kota), sementara dia berbeda haluan politik?. Sama saja bisa menciptakan oligarki politik dalam birokrasi," katanya.

Hal itu, menurut Adib, terjadi saat seseorang yang berstatus ASN maju di panggung politik namun tidak mengundurkan diri. Sehingga, muncul konflik kepentingan.

"Inilah kelemahan ketika ASN maju berpolitik tapi tidak mengundurkan diri. Ada conflict of interest , ya seperti yang terjadi sekarang, Muhamad diduga melanggar kode etik ASN, membawa pengaruhnya secara langsung dan tidak langsung kepada bawahan. Berbeda sama wali kota dan wakil wali kota, mereka adalah pejabat politik," katanya.

Adib juga menilai, ada kelemahan dalam Undang-undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada, dimana hanya mengatur, seorang ASN baru mengundurkan diri jika sudah mendaftar dan ditetapkan oleh KPU.

"Ini kelemahan juga, harusnya ketika ada niat declaire di publik mau jadi kepala daerah, harus mundur. Politik butuh etika yang fairness (adil)," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
PLN Banten Selatan Ajak Dialog dengan Pelanggan, Bahas Kebutuhan Listrik untuk Dukung Pertumbuhan Usaha

PLN Banten Selatan Ajak Dialog dengan Pelanggan, Bahas Kebutuhan Listrik untuk Dukung Pertumbuhan Usaha

Sabtu, 26 September 2026 | 10:16

PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan mempertemukan pelanggan dan jajaran PLN dalam Customer Partnership Forum 2026 di Lebak, Jumat 25 September 2026.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

Senin, 21 September 2026 | 17:09

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan open house dengan konsep berbeda melalui “Big Days, Open Doors”.

SPORT
Masih Tanpa Emas di Asian Games 2026, Indonesia Ketinggalan di Peringkat 23

Masih Tanpa Emas di Asian Games 2026, Indonesia Ketinggalan di Peringkat 23

Kamis, 24 September 2026 | 12:35

Persaingan klasemen medali Asian Games 2026 terus berubah seiring bertambahnya nomor pertandingan. Hingga Kamis 24 September 2026, Indonesia masih belum meraih medali emas dan berada di peringkat ke-23.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill