Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Penyebaran virus Corona atau (COVID-19) nampaknya terus semakin meluas. Hal itu pun juga terjadi di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kota Tangsel Tulus Muladiono memaparkan, hingga saat ini kasus Corona di Tangsel terus meningkat signikan.
Menurut data yang ia terima, di Tangsel ini terdapat 86 orang dalam pemantauan (ODP) dan 26 pasien dalam pengawasan (PDP) serta dua orang meninggal dunia.
Ia menjelaskan, satu dari dua pasien meninggal tersebut merupakan pasien nomor 35, yang sebelumnya telah diumumkan Pemerintah Provinsi Banten.
"Data yang meninggal dua, (yaitu warga) Pondok Aren yang kemarin diinfokan, (lainnya) Kecamatan Ciputat Timur," jelas Tulus di Puspemkot Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangsel, Kamis (19/3/2020).
Namun saat ditanyakan lebih lanjut, Tulus yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Luar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel, enggan memberikan informasi identitas pasien lebih lanjut.
"Kita tidak bisa menginformasikan. Intinya pasien itu masuk Ciputat Timur, sesuai KTP," ujarnya.
"Itu rilis terakhir yang kita kumpulkan dari semua sumber. Baik dari kementerian, baik yang kita konfirmasi dari provinsi," pungkas Tulus. (RAZ/RAC)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGSatuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews