Viral! Dua Pria Ngaku Petugas Bea Cukai Satroni Warung di Balaraja
Kamis, 7 Mei 2026 | 15:51
Sebuah video yang memperlihatkan aksi dua pria mengaku sebagai petugas Bea Cukai mendatangi warung kelontong pada malam hari viral di media sosial.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali mengkonfirmasi data terbaru kasus penyebaran virus Corona atau COVID-19, Jumat (20/3/2020).
Perhari ini, data penyebaran COVID-19 masih mengalami tren peningkatan. Terdapat 99 orang dalam pemantauan (ODP), dan 43 pasien dalam pengawasan (PDP).
"Lalu yang dinyatakan positif dan sedang dirawat ada 4 orang," tutur Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Tangerang Selatan, Tulus Muladiyono, Jumat (20/3/2020).
Sementara itu, untuk kasus kematian akibat Corona tidak bertambah, yakni dua orang.
"Untuk warga yang meninggal berasal dari wilayah Pondok Aren dan Ciputat Timur. Saat ini, Dinas Kesehatan terus melakukan pemantauan terhadap wilayah sekitar terutama warga yang memiliki kontak langsung," ungkap Tulus.
Kini, kata dia, Dinas Kesehatan pun terus berupaya melakukan sosialisasi di kepada masyarakat.
Imbauan itu agar masyarakat tetap tenang dan menjaga kesehatan, serta melakukan pemeriksaan bila mengalami gejala terkena virus Corona.
"Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah melakukan beberapa langkah dalam penanganan kasus yang sudah mewabah ini. Mulai dari pembatasan kegiatan keramaian dan juga imbauan kepada warga untuk tetap di dalam rumah," paparnya.
Menurutnya, Dinas Kesehatan pun akan terus menginformasikan perkembangan data dan sebarannya, sebagai upaya warga dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona tersebut.(RMI/HRU)
Sebuah video yang memperlihatkan aksi dua pria mengaku sebagai petugas Bea Cukai mendatangi warung kelontong pada malam hari viral di media sosial.
TODAY TAGKantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews