Connect With Us

Satpas SIM Cilenggang Tangsel Berlakukan Social Distance

Rachman Deniansyah | Sabtu, 21 Maret 2020 | 14:03

Penerapan Social Distancing bagi para pemohon SIM di Satpas SIM Cilenggang, Serpong, Tangsel, Sabtu (21/3/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan mulai memberlakukan kebijakan social distace atau pembatasan sosial dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas SIM Cilenggang, Serpong, Tangsel. 

Langkah tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19.

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando menjelaskan, langkah preventif itu mulai berlaku sejak hari ini, Sabtu (21/3/2020).

"Social distancing ini akan diterapkan bagi pemohon yang akan melaksanakan pembuatan SIM di Satpas Polres Tangsel," ujar Bayu, Sabtu (21/3/2020).

Penerapan Social Distancing bagi para pemohon SIM di Satpas SIM Cilenggang, Serpong, Tangsel, Sabtu (21/3/2020).

Pantauan TangerangNews di area Satpas SIM Cilenggang, mulai dari jalur antrean, kursi di ruang tunggu, bahkan sampai tempat pengisian formulir pun telah diberi jarak. 

Sehingga, para pemohon yang antre dan menunggu giliran tak lagi harus berdekatan. 

Hal tersebut, kata Bayu, telah sesuai dengan imbauan dan arahan pemerintah atas pencegahan wabah virus Corona atau COVID-19. 

"Intinya kita ikuti semua aturan dari pemerintah khususnya terkait pelayanan publik," tuturnya. 

Seperti diketahui, berbagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona ini pun telah dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Tangsel. 

Penerapan Social Distancing bagi para pemohon SIM di Satpas SIM Cilenggang, Serpong, Tangsel, Sabtu (21/3/2020).

Sebelumnya di lokasi yang sama, jajaran Satlantas Polres Tangsel juga sudah menerapkan pemeriksaan suhu tubuh bagi para pemohon SIM. 

Selain itu, hand sanitizer juga telah disediakan di sejumlah sudut Satpas SIM Cilenggang. Sehingga, para pemohon pun dapat membuat SIM dengan tetap nyaman tanpa rasa khawatir.(RMI/HRU)

OPINI
Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:37

Ramadan 1447 Hijriah (2026) baru saja membasuh spiritualitas kita, namun ia menyisakan residu kegelisahan yang melampaui urusan ibadah. Di tengah gema takbir yang bersahutan, publik disuguhi tontonan otoritas keagamaan yang tak lagi sekadar memandu

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill