Connect With Us

Tangsel Ditetapkan Status Tanggap Darurat COVID-19

Rachman Deniansyah | Senin, 23 Maret 2020 | 19:54

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie didampingi jajaran Gugus Tugas COVID-19 Tangsel, Senin (23/3/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Kota Tangerang Selatan meluas. Pemerintah Kota setempat pun telah meningkatkan status dari Kejadian Luar Biasa (KLB) menjadi tanggap darurat. 

Data terakhir yang dirilis oleh Gugus Tugas COVID-19 Kota Tangerang Selatan, per tanggal 23 Maret 2020, pukul 17.00 WIB, jumlah orang dalam pengawasan (ODP) sejumlah 144 pasien, dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 66 pasien. 

Sementara, untuk pasien yang telah dinyatakan positif dan dalam perawatan mengalami peningkatan, kini berjumlah delapan orang. Sedangkan, untuk kasus meninggal sebanyak empat orang. 

Dengan kondisi tersebut, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan, status Tangsel terhadap kasus penyebaran virus Corona adalah tanggap darurat. 

Data COVID-19 Tangsel, Senin (23/3/2020).

"Hal itu sesuai dengan keputusan Wali Kota Tangsel dengan nomor No 360/Kep.100-HUK/2020, tentang status tanggap darurat bencana wabah penyakit Corona Virus Disease 2019," ujar Benyamin di Kantor Kecamatan Serpong Utara, Tangsel, Senin (23/3/2020).

Benyamin menyebut bahwa sementara, status itu akan berlaku hingga tanggal 1 April 2020 mendatang. 

"Status tanggap darurat yang ditetapkan Wali Kota Tangsel, akan berlaku sampai tanggal 1 April dari tanggal 19 Maret lalu," sambungnya. 

Status tanggap darurat ini akan ditinjau sesuai dengan perkembangan. 

"Akan melihat situasinya, nanti Wali Kota akan mendapatkan saran dan pertimbangan dari Gugus Tugas," pungkas. (RMI/RAC)

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

KOTA TANGERANG
Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Rabu, 6 Mei 2026 | 14:52

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill