Connect With Us

Tangsel Ditetapkan Status Tanggap Darurat COVID-19

Rachman Deniansyah | Senin, 23 Maret 2020 | 19:54

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie didampingi jajaran Gugus Tugas COVID-19 Tangsel, Senin (23/3/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Kota Tangerang Selatan meluas. Pemerintah Kota setempat pun telah meningkatkan status dari Kejadian Luar Biasa (KLB) menjadi tanggap darurat. 

Data terakhir yang dirilis oleh Gugus Tugas COVID-19 Kota Tangerang Selatan, per tanggal 23 Maret 2020, pukul 17.00 WIB, jumlah orang dalam pengawasan (ODP) sejumlah 144 pasien, dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 66 pasien. 

Sementara, untuk pasien yang telah dinyatakan positif dan dalam perawatan mengalami peningkatan, kini berjumlah delapan orang. Sedangkan, untuk kasus meninggal sebanyak empat orang. 

Dengan kondisi tersebut, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan, status Tangsel terhadap kasus penyebaran virus Corona adalah tanggap darurat. 

Data COVID-19 Tangsel, Senin (23/3/2020).

"Hal itu sesuai dengan keputusan Wali Kota Tangsel dengan nomor No 360/Kep.100-HUK/2020, tentang status tanggap darurat bencana wabah penyakit Corona Virus Disease 2019," ujar Benyamin di Kantor Kecamatan Serpong Utara, Tangsel, Senin (23/3/2020).

Benyamin menyebut bahwa sementara, status itu akan berlaku hingga tanggal 1 April 2020 mendatang. 

"Status tanggap darurat yang ditetapkan Wali Kota Tangsel, akan berlaku sampai tanggal 1 April dari tanggal 19 Maret lalu," sambungnya. 

Status tanggap darurat ini akan ditinjau sesuai dengan perkembangan. 

"Akan melihat situasinya, nanti Wali Kota akan mendapatkan saran dan pertimbangan dari Gugus Tugas," pungkas. (RMI/RAC)

NASIONAL
4 Warga Tangerang Tertangkap Bawa 15,7 Kg Sabu Pakai Ambulans di Pelabuhan Bakauheni

4 Warga Tangerang Tertangkap Bawa 15,7 Kg Sabu Pakai Ambulans di Pelabuhan Bakauheni

Minggu, 12 April 2026 | 16:22

Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 15,7 kilogram di kawasan Seaport Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill