Connect With Us

Pakai Kipas Angin, Cara Warga Cornelia Residence Disinfektan Warga

Rachman Deniansyah | Rabu, 25 Maret 2020 | 12:23

Warga yang sedang disemprot dengan blower disinfektan saat ingin memasuki perumahan Cornelia Residence, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Rabu (25/3/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Warga Perumahan Cornelia Residence, Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan berinisiatif menyiapkan kipas angin (blower) penyemprot disinfektan guna mencegah penyebaran wabah COVID-19.

Setidaknya terdapat dua unit blower desinfektan yang terpasang tepat di depan gerbang perumahan. Blower tersebut dioperasikan bagi warga yang hendak masuk ke dalam perumahan.

Penyemprotan itu pun menjadi syarat bagi siapapun yang hendak masuk perumahan tersebut.  

Warga yang sedang disemprot dengan blower disinfektan saat ingin memasuki perumahan Cornelia Residence, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Rabu (25/3/2020).

“Ini swadaya warga untuk melindungi lingkunganya dari virus Corona (COVID-19). Dan berlaku bagi siapa saja yang memasuki kawasan perumahan. Wajib melewati blower disinfektan,” ujar Totok Suryaningtiyas, warga yang ditunjuk sebagai ketua keamanan dan mitigasi perumahan tersebut, Rabu (25/3/2020)

Totok mengatakan, sebelum melewati blower disinfektan, setiap warga juga diwajibkan untuk mencuci tangan dengan sabun yang juga disediakan di pintu gerbang. 

"Hal itu berlaku bagi siapa saja. Mulai dari warga perumahan, pedagang, pengemudi online sampai tetamu warga," sambungnya. 

Selain itu, kata Totok, gerakan melawan virus COVID-19 ini, pihaknya juga telah melakukan langkah pencegahan, yakni dengan membagikan hand sanitizer. 

“Ibu-ibu rumah rangga membagikan ke rumah-rumah. Masing-masing rumah mendapatkan satu botol hand sanitizer. Jadi sudah ada pencegahan di rumah, sekarang dilakuan pencegahan wilayah,” tuturnya.

Ia berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan bantuan kepada lingkungan perumahan untuk melakukan hal serupa. 

"Sehingga Kota Tangerang Selatan dan kawasan lainnya bisa tercegah dari wabah virus Corona," pungkasnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill