Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-Warga Perumahan Cornelia Residence, Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan berinisiatif menyiapkan kipas angin (blower) penyemprot disinfektan guna mencegah penyebaran wabah COVID-19.
Setidaknya terdapat dua unit blower desinfektan yang terpasang tepat di depan gerbang perumahan. Blower tersebut dioperasikan bagi warga yang hendak masuk ke dalam perumahan.
Penyemprotan itu pun menjadi syarat bagi siapapun yang hendak masuk perumahan tersebut.

“Ini swadaya warga untuk melindungi lingkunganya dari virus Corona (COVID-19). Dan berlaku bagi siapa saja yang memasuki kawasan perumahan. Wajib melewati blower disinfektan,” ujar Totok Suryaningtiyas, warga yang ditunjuk sebagai ketua keamanan dan mitigasi perumahan tersebut, Rabu (25/3/2020)
Totok mengatakan, sebelum melewati blower disinfektan, setiap warga juga diwajibkan untuk mencuci tangan dengan sabun yang juga disediakan di pintu gerbang.
"Hal itu berlaku bagi siapa saja. Mulai dari warga perumahan, pedagang, pengemudi online sampai tetamu warga," sambungnya.
Selain itu, kata Totok, gerakan melawan virus COVID-19 ini, pihaknya juga telah melakukan langkah pencegahan, yakni dengan membagikan hand sanitizer.
“Ibu-ibu rumah rangga membagikan ke rumah-rumah. Masing-masing rumah mendapatkan satu botol hand sanitizer. Jadi sudah ada pencegahan di rumah, sekarang dilakuan pencegahan wilayah,” tuturnya.
Ia berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan bantuan kepada lingkungan perumahan untuk melakukan hal serupa.
"Sehingga Kota Tangerang Selatan dan kawasan lainnya bisa tercegah dari wabah virus Corona," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews