Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com-Warga Perumahan Cornelia Residence, Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan berinisiatif menyiapkan kipas angin (blower) penyemprot disinfektan guna mencegah penyebaran wabah COVID-19.
Setidaknya terdapat dua unit blower desinfektan yang terpasang tepat di depan gerbang perumahan. Blower tersebut dioperasikan bagi warga yang hendak masuk ke dalam perumahan.
Penyemprotan itu pun menjadi syarat bagi siapapun yang hendak masuk perumahan tersebut.

“Ini swadaya warga untuk melindungi lingkunganya dari virus Corona (COVID-19). Dan berlaku bagi siapa saja yang memasuki kawasan perumahan. Wajib melewati blower disinfektan,” ujar Totok Suryaningtiyas, warga yang ditunjuk sebagai ketua keamanan dan mitigasi perumahan tersebut, Rabu (25/3/2020)
Totok mengatakan, sebelum melewati blower disinfektan, setiap warga juga diwajibkan untuk mencuci tangan dengan sabun yang juga disediakan di pintu gerbang.
"Hal itu berlaku bagi siapa saja. Mulai dari warga perumahan, pedagang, pengemudi online sampai tetamu warga," sambungnya.
Selain itu, kata Totok, gerakan melawan virus COVID-19 ini, pihaknya juga telah melakukan langkah pencegahan, yakni dengan membagikan hand sanitizer.
“Ibu-ibu rumah rangga membagikan ke rumah-rumah. Masing-masing rumah mendapatkan satu botol hand sanitizer. Jadi sudah ada pencegahan di rumah, sekarang dilakuan pencegahan wilayah,” tuturnya.
Ia berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan bantuan kepada lingkungan perumahan untuk melakukan hal serupa.
"Sehingga Kota Tangerang Selatan dan kawasan lainnya bisa tercegah dari wabah virus Corona," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGPelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews