Connect With Us

Beredar Foto Airin & Ben Pimpin Rapat Tak Kenakan Masker Secara Benar

Rachman Deniansyah | Rabu, 25 Maret 2020 | 14:08

Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie saat menggelar rapat pada Selasa (25/3/2020). Foto ini beredar untuk membukatikan bahwa kondisi Airin dalam keadaan baik kesehatannya. (Istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com-Sehari setelah diberitakan, beredar foto di kalangan masyarakat bahwa Airin Rachmi Diany Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak menghilang. Informasi tersebut disertakan dengan waktu, bahwa Airin sempat memimpin rapat pada Selasa (24/3/2020). 

 

Namun, pada foto tersebut Airin dan Benyamin Davnie Wakil Wali Kota Tangerang Selatan tak mengenakan masker secara benar. Sedangkan para pejabat dari TNI dan Polri yang berada di samping Airin terlihat mengenakan masker secara benar. Bahkan tidak ada yang bisa dikonfirmasi atas kebenaran foto tersebut. 

 

Seperti diketahui keberadaan Airin sempat dipertanyakan. Pasalnya, publik mendapatkan sebaran foto Airin bersama dengan dua kepala daerah yang terserang Covid-19. 

 Airin

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan juga Wali Kota Bogor Bima Arya telah dinyatakan Positif Covid-19.  Sedangkan pada foto yang beredar tersebut, Airin diapit keduanya saat rapat berlangsung pada 2 Maret lalu. 

 

Sumber TangerangNews di lingkungan ibu dari dua orang anak itu menyatakan, sang wali kota memang akan melakukan pemeriksaan Covid-19. Namun kondisinya hingga kini puteri kedua dari pasangan Anwar Martadihardja dan Ass Asye Asiyah dalam keadaan sehat. 

 

“Ibu baik-baik saja hingga saat ini, tetapi beliau tetap akan memeriksakan diri dengan melakukan tes covid-19,” ujar sumber yang minta namanya dirahasiakan. 

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tekankan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Tidak Efektif Tanpa Edukasi Masif

Pemkot Tangsel Tekankan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Tidak Efektif Tanpa Edukasi Masif

Senin, 8 Desember 2025 | 17:12

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus gencar melakukan upaya pencegahan kekerasan perempuan dan anak. Namun upaya pencegahan dinilai tidak efektif jika tidak dibarengi dengan edukasi menyeluruh.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill