Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Sistem pelayanan daring ( online ), menjadi cara bagi tiga pasar di wilayah Tangerang Selatan untuk tetap melakukan transaksi di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tangerang Selatan (Tangsel) Maya Mardiana saat dihubungi Kamis (26/3/2020).
Menurutnya sistem online atau jasa antar itu menjadi cara yang tepat dalam mencegah penyebaran virus Corona ini.
"Sekarang tiga pasar modern, seperti Pasar Modern BSD, Pasar Modern Bintaro, Pasar 8 Alam Sutera sudah menerapkan layanan antar atau layanan online," kata Maya.
Untuk pembeli, kata dia, bisa memesan kebutuhannya melalui kontak yang telah disediakan.
"Jadi pembeli memesan melalui nomor yang ada, kemudian pedagang akan mengantarnya," sambungnya.
Seperti diketahui, salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah dengan menghindari kerumunan massa.
Caranya, kata dia, yakni dengan menerapkan social distacing dan physical distancing.
Untuk itu, Maya pun juga meminta hal serupa diterapkan di minimarket.
"Sekarang mereka saya minta untuk membuat layanan online dan layanan antar. Kalaupun ada yang membeli di sana harus sosial distancing. Karena biasanya kan numpuk di kasir, kalau sekarang harus jaga jarak," tuturnya.
"Jadi mereka harus edukasi juga pembelinya," tambahnya.
Sementara itu, kata Maya, untuk pasar tradisional masih sulit jika harus menerapkan sistem online tersebut.
Hingga kini Disperindag memastikan bahwa pasar tradisional akan tetap beroperasi. Pasar tradisional tidak akan ditutup.
"Kalau libur kasihan masyarakat. Sementara ini masih buka tapi yang penting harus menjaga physical distancing," pungkas Maya.(RMI/RAC)
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGKepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews