Connect With Us

3 Pasar di Tangsel Ini Terapkan Sistem Layanan Online

Rachman Deniansyah | Kamis, 26 Maret 2020 | 20:13

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel, Maya Mardiana. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sistem pelayanan daring ( online ), menjadi cara bagi tiga pasar di wilayah Tangerang Selatan untuk tetap melakukan transaksi di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tangerang Selatan (Tangsel) Maya Mardiana saat dihubungi Kamis (26/3/2020).

Menurutnya sistem online atau jasa antar itu menjadi cara yang tepat dalam mencegah penyebaran virus Corona ini. 

"Sekarang tiga pasar modern, seperti Pasar Modern BSD, Pasar Modern Bintaro, Pasar 8 Alam Sutera sudah menerapkan layanan antar atau layanan online," kata Maya. 

Untuk pembeli, kata dia, bisa memesan kebutuhannya melalui kontak yang telah disediakan. 

"Jadi pembeli memesan melalui nomor yang ada, kemudian pedagang akan mengantarnya," sambungnya. 

Seperti diketahui, salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah dengan menghindari kerumunan massa.

Caranya, kata dia, yakni dengan menerapkan social distacing dan physical distancing. 

Untuk itu, Maya pun juga meminta hal serupa diterapkan di minimarket. 

"Sekarang mereka saya minta untuk membuat layanan online dan layanan antar. Kalaupun ada yang membeli di sana harus sosial distancing. Karena biasanya kan numpuk di kasir, kalau sekarang harus jaga jarak," tuturnya. 

"Jadi mereka harus edukasi juga pembelinya," tambahnya. 

Sementara itu, kata Maya, untuk pasar tradisional masih sulit jika harus menerapkan sistem online tersebut. 

Hingga kini Disperindag memastikan bahwa pasar tradisional akan tetap beroperasi. Pasar tradisional tidak akan ditutup. 

"Kalau libur kasihan masyarakat. Sementara ini masih buka tapi yang penting harus menjaga physical distancing," pungkas Maya.(RMI/RAC)

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Selasa, 2 Desember 2025 | 14:59

Meski sudah dipakai puluhan tahun, tak banyak yang tahu bahwa warna seragam sekolah di Indonesia ternyata memiliki makna tersendiri. Mulai dari putih-merah, putih-biru, hingga putih-abu, setiap kombinasi warna dirancang

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Siagakan 800 Personel 24 Jam Penuh Tangani Banjir Akibat Cuaca Ekstrem

Pemkot Tangerang Siagakan 800 Personel 24 Jam Penuh Tangani Banjir Akibat Cuaca Ekstrem

Senin, 8 Desember 2025 | 19:41

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan 800 personel dalam mengantisipasi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi, khususnya banjir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill