Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Penyebaran wabah virus Corona atau COVID-19 telah meluas di tujuh kecamatan di Kota Tangerang Selatan.
Setidaknya, hingga saat ini telah ada sebanyak 314 kasus yang telah dikonfirmasi oleh tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Tangsel.
Menurut data rilis pertanggal 26 Maret 2020 malam, kasus COVID-19 di Tangsel terus mengalami peningkatan. Terdapat 204 orang dalam pemantauan (ODP), 89 pasien dalam pengawasan (PDP), empat orang meninggal, dan 17 orang terkonfirmasi, dinyatakan positif terjangkit COVID-19.
Sementara itu, untuk sebaran wilayah, paling tinggi terdapat di wilayah Kecamatan Pondok Aren dengan total 110 kasus, dan paling sedikit berada di wilayah Kecamatan Setu dengan tiga kasus.
Berikut data penyebaran COVID-19 di Kota Tangsel yang dirinci berdasarkan kecamatan :
Kecamatan Serpong Utara
-ODP : 10
-PDP : 3
-Positif : 1
-Meninggal dunia : -
Kecamatan Serpong
-ODP : 40
-PDP : 20
-Positif : -
-Meninggal dunia : -
Kecamatan Setu
-ODP : 3
-PDP : -
-Positif : -
-Meninggal dunia : -
Kecamatan Ciputat
-ODP : 38
-PDP : 12
-Positif : 1
-Meninggal dunia : 1
Kecamatan Pondok Aren
-ODP : 61
-PDP : 38
-Positif : 9
-Meninggal dunia : 2
Kecamatan Pamulang
-ODP : 39
-PDP : 8
-Positif : 5
-Meninggal dunia : -
Kecamatan Ciputat Timur
-ODP : 13
-PDP : 8
-Positif : 1
-Meninggal dunia : 1
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews