Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat
Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TANGERANGNEWS.com-Penyebaran wabah virus Corona atau COVID-19 telah meluas di tujuh kecamatan di Kota Tangerang Selatan.
Setidaknya, hingga saat ini telah ada sebanyak 314 kasus yang telah dikonfirmasi oleh tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Tangsel.
Menurut data rilis pertanggal 26 Maret 2020 malam, kasus COVID-19 di Tangsel terus mengalami peningkatan. Terdapat 204 orang dalam pemantauan (ODP), 89 pasien dalam pengawasan (PDP), empat orang meninggal, dan 17 orang terkonfirmasi, dinyatakan positif terjangkit COVID-19.
Sementara itu, untuk sebaran wilayah, paling tinggi terdapat di wilayah Kecamatan Pondok Aren dengan total 110 kasus, dan paling sedikit berada di wilayah Kecamatan Setu dengan tiga kasus.
Berikut data penyebaran COVID-19 di Kota Tangsel yang dirinci berdasarkan kecamatan :
Kecamatan Serpong Utara
-ODP : 10
-PDP : 3
-Positif : 1
-Meninggal dunia : -
Kecamatan Serpong
-ODP : 40
-PDP : 20
-Positif : -
-Meninggal dunia : -
Kecamatan Setu
-ODP : 3
-PDP : -
-Positif : -
-Meninggal dunia : -
Kecamatan Ciputat
-ODP : 38
-PDP : 12
-Positif : 1
-Meninggal dunia : 1
Kecamatan Pondok Aren
-ODP : 61
-PDP : 38
-Positif : 9
-Meninggal dunia : 2
Kecamatan Pamulang
-ODP : 39
-PDP : 8
-Positif : 5
-Meninggal dunia : -
Kecamatan Ciputat Timur
-ODP : 13
-PDP : 8
-Positif : 1
-Meninggal dunia : 1
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TODAY TAGPersita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.
Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews