Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos
Senin, 27 Juli 2026 | 20:21
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Meski jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 terus bertambah, Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum berencana mengkarantina wilayahnya.
Saat ini, tercatat 280 orang warga Tangsel berstatus orang pemantauan (ODP), 123 pasien dalam pengawasan (PDP), 31 pasien dinyatakan positif, dan enam pasien dinyatakan meninggal dunia akibat wabah virus Corona (COVID-19)
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan bahwa langkah yang diatur dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 itu merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.
"Pada intinya kami pasti akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan pusat," kata Airin, Senin (30/3/2020).
Sementara ini, kata Airin, Pemkot Tangsel hanya melakukan langkah-langkah yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Anak sekolah kami perpanjang liburnya sampai bulan Mei. Kami mendorong warga untuk beribadah di rumah masing-masing. Kami mendorong warga untuk jaga jarak, bekerja dari rumah, dan lainnya. Itu sudah kami lakukan," ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut juga sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan tersebut.
"Sebetulnya kalau saya baca, itu hampir sama. Semua tahapan sudah kami lakukan sesuai dengan yang kami pelajari itu dari Undang-undang Nomor 6 tahun 2018," katanya.
Ia mengatakan, sekalipun langkah itu telah dilakukan, namun pihaknya akan tetap berdiskusi dengan Provinsi dan wilayah lain yang berbatasan dengan Tangsel, seperti Jakarta, Bogor, Depok, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.
"Karena tidak mungkin karantina wilayah, misalnya atau lockdown itu hanya satu kita (Tangsel) sendiri. Sebab kan kita bersinggungan dengan wilayah lain, apalagi Tangsel," tuturnya.
Hal senada pun diungkapkan Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. Menurutnya, langkah tersebut juga belum dibicarakan.
"Untuk saat ini belum. Belum ada dan belum bahas sampai ke titik karatina wilayah itu. Tapi kami akan dukung jika DKI, Ibu Kota negara akan melakukan itu, kami akan dukung," ujar Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat dihubungi, Senin (30/3/2020).
Menurutnya, keputusan melakukan karantina wilayah atau local lockdown itu harus dibahas secara matang.
Sebab, kata dia, banyak kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi yang menyangkut ekonomi.
"Makanya tidak sembarangan mengkarantina, itu harus dipikirkan berbagai faktor, seperti ekonomi, sosial dan lainnya," pungkas Benyamin.(RMI/HRU)
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
TODAY TAGBerbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 121 peristiwa kebakaran yang terjadi terjadi sejak 1 Juli hingga 26 Juli 2026.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews