PLN Jaga Keandalan Listrik di Puncak Hari Pers Nasional 2026 Banten
Senin, 9 Februari 2026 | 19:38
Dalam rangka memastikan seluruh rangkaian acara Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Lapangan Masjid KP3B, Kota Serang, Banten
TANGERANGNEWS.com-Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan yang dihelat September 2020 mendatang akan ditunda.
Dampak dari hal itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangsel pun memutuskan untuk memberhentikan sementara panitia pengawas (Panwas) tingkat kecamatan dan kelurahan.
Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep menjelaskan, pemberhentian tersebut dilakukan setelah adanya surat edaran dari Bawaslu RI. Dari surat tersebut, pemberhentian dilakukan sejak tanggal 30 Maret.
”Sementara kami tidak tahu sampai kapan. Jadi keputusannya baru pemberhentian sementara saja,” ujar Acep, Selasa (31/3/2020).
Menurutnya, pemberhentian ini merupakan tindak lanjut dari penundaan tahapan Pilkada yang dilakukan oleh KPU. Ketika KPU memutuskan untuk melakukan penundaan PPS, verifikasi faktual calon perseorangan, penerimaan petugas PPDP, dan tahapan coklit.
Baca Juga :
”Karena itu ditunda, maka KPU juga menonaktifkan PPK dan PPS-nya, sehingga kami juga melakukan hal yang sama, yaitu nonaktif Panwas kecamatan dan Panwas Kelurahan,” sambung Acep.
Meski demikian, Acep menegaskan bahwa Bawaslu Kota Tangsel akan terus fokus melakukan pengawasan. Pengawasan tersebut fokus terhadap penjaringan partai politik serta netralitas ASN.
”Misalnya, ada lembaga yang tidakdibenarkan dalam memberikan dukungan atau segala macam kepada pihak tertentu,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Dalam rangka memastikan seluruh rangkaian acara Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Lapangan Masjid KP3B, Kota Serang, Banten
TODAY TAGAdidas Adizero Evo SL dikenal sebagai salah satu varian terbaik dari lini Adizero yang dirancang khusus untuk pelari yang mengejar kecepatan. Sepatu ini hadir dengan teknologi modern seperti midsole Lightstrike Pro
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews