Connect With Us

Pilkada Tangsel Ditunda, Bawaslu Hentikan Sementara Panwas

Rachman Deniansyah | Selasa, 31 Maret 2020 | 18:40

Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan yang dihelat September 2020 mendatang akan ditunda. 

Dampak dari hal itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangsel pun memutuskan untuk memberhentikan sementara panitia pengawas (Panwas) tingkat kecamatan dan kelurahan. 

Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep menjelaskan, pemberhentian tersebut dilakukan setelah adanya surat edaran dari Bawaslu RI. Dari surat tersebut, pemberhentian dilakukan sejak tanggal 30 Maret. 

”Sementara kami tidak tahu sampai kapan. Jadi keputusannya baru pemberhentian sementara saja,” ujar Acep, Selasa (31/3/2020).

Menurutnya, pemberhentian ini merupakan tindak lanjut dari penundaan tahapan Pilkada yang dilakukan oleh KPU. Ketika KPU memutuskan untuk melakukan penundaan PPS, verifikasi faktual calon perseorangan, penerimaan petugas PPDP, dan tahapan coklit.

Baca Juga :

”Karena itu ditunda, maka KPU juga menonaktifkan PPK dan PPS-nya, sehingga kami juga melakukan hal yang sama, yaitu nonaktif Panwas kecamatan dan Panwas Kelurahan,” sambung Acep.

Meski demikian, Acep menegaskan bahwa Bawaslu Kota Tangsel akan terus fokus melakukan  pengawasan. Pengawasan tersebut fokus terhadap penjaringan partai politik serta netralitas ASN.

”Misalnya, ada lembaga yang tidakdibenarkan dalam memberikan dukungan atau segala macam kepada pihak tertentu,” pungkasnya.(RMI/HRU)

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill