Connect With Us

Masa Berlaku SIM Habis? Ada Dispensasi Sampai Mei

Rachman Deniansyah | Kamis, 2 April 2020 | 19:12

Tampak Surat Izin Mengemudi (SIM) pintar atau Smart SIM. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi kebutuhan penting untuk berkendara. Namun, bagaimana jika masa berlakunya habis disaat pandemi virus Corona (COVID-19) ini?

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando menjelaskan, bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis sejak 29 Februari hingga 29 Mei 2020, perpanjangan SIM bisa dilakukan setelah tanggal tersebut. Artinya, tidak perlu melakukannya saat ini, karena pemerintah menganjurkan masyarakat membatasi kegiatan di luar rumah.

"Hitungannya tetap perpanjang. Karena kan biasanya kalau sudah lewat itu kan harus bikin baru, kalau ini bisa dirubah jadi perpanjang," kata Bayu saat dihubungi TangerangNews, Kamis (2/4/2020).

Karenanya, bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya per tanggal tersebut, tidak akan mendapatkan tindakan tilang karena pelanggaran kelengkapan surat-surat berkendara, kecuali untuk jenis pelanggaran lainnya.

"Jadi, meski masa berlaku SIM-nya habis, itu enggak ada masalah di jalan. Tapi kalau dia melanggar, misalnya terobos lampu merah, ya kita tindak," 

Terlebih, kata dia, operasi seperti razia pun saat ini sudah tidak dilakukan selama masa tanggap darurat COVID-19 ini.

"Operasi juga sudah tidak ada, intinya masalah penilangan sekarang tidak ada, kita lebih penindakan yang membahayakan," pungkasnya. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Hari Keempat, Kebakaran TPA Jatiwaringin Mulai Terkendali

Hari Keempat, Kebakaran TPA Jatiwaringin Mulai Terkendali

Jumat, 3 Juli 2026 | 15:29

Memasuki hari keempat, kebakaran masih melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 3 Juli 2026.

BISNIS
Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan

Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan

Kamis, 2 Juli 2026 | 12:04

Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.

TANGSEL
Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Jumat, 3 Juli 2026 | 12:16

Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill