Connect With Us

Data Kecamatan dan Kelurahan Tangerang Selatan

Ida Faidah | Sabtu, 4 April 2020 | 23:00

Peta Tangsel (ist / ist)

TANGERANGNEWS.com-Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terdiri dari 7 kecamatan dan 54 kelurahan, dan 3844 Rukun Tetangga, serta 735 Rukun Warga (RW). Dengan rincian, di Kecamatan Setu terdapat 6 Kelurahan, 237 RT dan 46 RW. Di Kecamatan Serpong terdapat 9 Kelurahan, 486 RT, dan 112 RW. Di Kecamatan Pamulang terdapat 8 Kelurahan, 831 RT dan 156 RW.

Kecamatan Ciputat terdapat 7 Kelurahan, 552 RT, dan 104 RW. Di Kecamatan Ciputat Timur terdapat 6 Kelurahan, 446 RT dan 79 RW. Di Kecamatan Pondok Aren terdapat 11 Kelurahan, 826 RT dan 133 RW. Di Kecamatan Serpong Utara terdapat 7 Kelurahan, 466 RT dan 105 RW.

Berikut Daftar Nama Kecamatan dan Kelurahan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

1. Kecamatan Setu
1. Kranggan
2. Muncul
3. Kademangan
4. Setu
5. Babakan
6. Bakti Jaya

2. Serpong
1. Buaran
2. Ciater
3. Rawa Mekar Jaya
4. Rawa Buntu
5. Serpong
6. Cilenggang
7. Lengkong Gudang
8. Lengkong Gudang Timur
9. Lengkong Wetan

3. Pamulang
1. Pondok Benda
2. Pamulang Barat
3. Pamulang Timur
4. Pondok Cabe Udik
5. Pondok Cabe Ilir
6. Kedaung
7. Bambu Apus
8. Benda Baru

4. Ciputat
1. Sarua
2. Jombang
3. Sawah Baru
4. Sarua Indah
5. Sawah
6. Ciputat
7.Cipayung

5. Ciputat Timur
1. Pisangan
2. Cirendeu
3. Cempaka Putih
4. Rempoa
5. Rengas
6. Pondok Ranji

6. Pondok Aren
1. Perigi baru
2. Pondok Kacang Barat
3. Pondok Kacang Timur
4. Perigi
5. Pondok Pucung
6. Pondok Jaya
7. Pondok Aren
8. Jurang Mangu Barat
9. Jurang Mangu Timur
10. Pondok Karya
11. Pondok Betung

7. Serpong Utara
1. Lengkong Karya
2. Pondok Jagung Timur
3. Paku Jaya
4. Jelupang
5. Pakulonan
6. Pondok Jagung
7. Pakualam

(Sumber: BPS Kota Tangerang Selatan 2017)

 

Baca Juga : Pembunuh Pemuda Ciater Jalani 24 Adegan

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill