Connect With Us

Sinar Mas Land Pastikan Pesan Suara yang Beredar Hoax

Redaksi | Minggu, 5 April 2020 | 23:38

Ilustrasi Hoax. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ditengah isu corona yang tengah mewabah seperti saat ini, termasuk di Indonesia, tersebar broadcast mengenai informasi yang tidak benar atau hoax. 

Dalam pesan itu tersiar bahwa The Breeze Sinar Mas Land akan membagikan voucher belanja sebesar Rp500 ribu yang akan dibagikan pada hari Senin pukul 07.00 pagi. 

Berikut pesan suara yang tersebar setidaknya berisi seperti ini.  “Iya dimonitor nih yang ada di grup (WhatsApp) ini, mau ngasih tahu nih berita senang nih, Insha Allah nih. Mau ada pembagian pembelanjaan di Sinar Mas The Breeze kata Security-nya sekitar jam 7 hari Senin, monitor,”. 

Hal itu pun dibantah Yohanes Bari, Kepala Departemen Security BSD City, Sinar Mas Land. “Kami telah mendapat pesan tersebut dan kami pastikan informasi tersebut sesat atau hoax. Terima kasih atas perhatiannya,” terang Bari. 

Sementara itu, Kapolsek Cisauk Ajun Komisaris Polisi, Akp Rolando Hutajulu menyatakan, pihaknya mengharapkan kepada masyarakat tidak mudah terpedaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya. 

“Kami menghimbau agar warga tidak mudah mempercayai pesan yang tidak berasal dari sumber informasi yang tak jelas. Selain itu kami juga telah menindaklanjuti informasi hoax ini,” tutur Rolando yang didampingi Danramil Legok Kapten Kav M.Bakir. (RAZ/RAC)

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill