Connect With Us

Tembus 641 Kasus, Penanganan COVID-19 Tangsel Dinilai Amburadul

Rachman Deniansyah | Senin, 6 April 2020 | 10:53

Gedung Balai Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Tokoh masyarakat menilai kinerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dalam menangani virus Corona (COVID-19) berantakan. Hal itu karena jumlah warga yang terjangkit virus terus bertambah.   Data per 5 April 2020 saja, sudah 641 warga Tangsel yang menjadi korban virus yang mengguncang dunia tersebut.

Data itu dipublikasikan situs info Corona Pemerintah Provinsi Banten https://infocorona.bantenprov.go.id.

 

Karena Pemkot dinilai melempem, warga pun berinisiatif sendiri melakukan perlindungan diri dengan menyemprot disinfektan di lingkungan masing-masing. Presidium Kota Tangsel H Rasyud Syakir menilai Pemkot Tangsel tidak cekatan dan seperti bingung untuk menentukan kebijakan.

 

Padahal masyarakat sangat menanti kebijakan konkret. Kondisi ini memperlihatkan Pemkot tidak memiliki pemetaan yang jelas dalam penanganan bencana. “Kesimpulannya Pemkot tidak memiliki pijakan. Tidak memiliki data, pemetaan wilayah. Bagaimana bisa mengambil keputusan apabila tidak ada data konkret sementara masyarakat sangat menanti langkah Wali Kota Ibu Airin secara nyata,” katanya kepada wartawan, Minggu (5/4/2020).

 

Dirinya pun mengaku kecewa atas langkah Pemkot yang abai dan seolah-olah tidak memperhatikan masyarakatnya. Seharusnya, Pemkot rajin turun ke masyarakat memantau langsung dan menyalurkan bantuan cairan disinfektan, alat penyemprot dan sebagainya.

Namun, malah masyarakatnya yang secara swadaya membeli alat, cairan hingga melakukan penyemprotan. “Pemkot memiliki data jumlah kelurahan, RW dan RT. Bagikan itu alat semprot disinfektan. Itu langkah nyata. Pemerintah pusat pun sudah memberikan sinyal untuk mengalokasikan anggaran di saat kondisi seperti ini,” jelasnya.

Di lingkungan Komplek Keduang Hijau RW 05, dimana H Rasyud selaku ketua Tim Satgas Pencegahan wilayah tersebut, sejak pemerintah pusat mengumumkan ada yang positif Corona langsung mengambil langkah.

Diantaranya memasang spanduk, menyediakan cairan disinfektan, menyediakan cairan cuci tangan di pos pintu masuk, menyemprot disinfektan seminggu dua kali, membeli alat semprot yang mampu menjangkau 7 meter dan lain-lain.

“Kami langsung membuat tim Satgas Pencegahan. Kami imbau juga kepada warga jangan lupa cuci tangan dengan sabun setiap saat dan waktu," kata dia.

"Biasakan hidup sehat bersih dan jangan lupa menjaga stamina dengan berjemur dan olahraga. Dan jangan lupa berdoa khusus yang muslim banyak-banyak beristigfar dan membaca Salawat,” sambungnya.

Upaya ini dinyatakan selesai jika pemerintah menyatakan clear and clean terkait virus covid 19.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

WISATA
Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sabtu, 22 November 2025 | 18:24

Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.

KAB. TANGERANG
Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kamis, 27 November 2025 | 13:50

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 milliar untuk pembangunan underpass di Bitung Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill