Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange
Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany akan mempercepat rencana pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ia pun akan segera berkirim surat ke Menteri Kesehatan RI.
Langkah tersebut diambil setelah Airin mendapatkan masukan bahwa Tangsel harus segera memberlakukan PSBB.
"Dari hasil masukan (organisasi perangkat daerah dan Forkopimda), memang kita harus lakukan PSBB," ujar Airin di Puspemkot Tangsel, Kamis (9/4/2020).
"Kalau semua sudah sepakat, kemungkinan pengajuan suratnya bisa hari ini, atau paling lambat besok," sambungnya.
Airin menuturkan, selain atas kesepakatan Forkopimda di Tangsel, PSBB ini akan dipercepat lantaran mengingat banyak warga Tangsel yang hilir mudik ke luar daerah, seperti ke Jakarta dan wilayah lainnya.
"Karena kita tahu rata-rata masyarakat kita aktivitasnya bekerja di Jakarta. Jadi harapannya manakala kita sama (menerapkan PSBB), maka kita bisa segera memutus mata rantai penyebaran COVID-19," terangnya.
Untuk saat ini, langkah yang ditempuh Pemkot adalah berkoordinasi dengan wilayah sekitar, seperti Jawa Barat, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan DKI Jakarta, sebagai wilayah yang akan lebih dulu menerapkan PSBB.
"Dan Alhamdulillah Pak Gubernur DKI Jakarta akan berbagi pengalaman DKI untuk menutuskan mata rantai COVID-19, besok juga PSBB mulai beroperasi (di Jakarta) dan itu menjadi satu kesatuan," pungkas Airin. (RMI/RAC)
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Seorang remaja berinisial OJF, 19, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan atas kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews