Connect With Us

Percepat PSBB di Tangsel, Airin Segera Bersurat ke Menkes

Rachman Deniansyah | Kamis, 9 April 2020 | 21:52

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany akan mempercepat rencana pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ia pun akan segera berkirim surat ke Menteri Kesehatan RI. 

Langkah tersebut diambil setelah Airin mendapatkan masukan bahwa Tangsel harus segera memberlakukan PSBB.

"Dari hasil masukan (organisasi perangkat daerah dan Forkopimda), memang kita harus lakukan PSBB," ujar Airin di Puspemkot Tangsel, Kamis (9/4/2020).

"Kalau semua sudah sepakat, kemungkinan pengajuan suratnya bisa hari ini, atau paling lambat besok," sambungnya.

Airin menuturkan, selain atas kesepakatan Forkopimda di Tangsel, PSBB ini akan dipercepat lantaran mengingat banyak warga Tangsel yang hilir mudik ke luar daerah, seperti ke Jakarta dan wilayah lainnya.  

"Karena kita tahu rata-rata masyarakat kita aktivitasnya bekerja di Jakarta. Jadi harapannya manakala kita sama (menerapkan PSBB), maka kita bisa segera memutus mata rantai penyebaran COVID-19," terangnya. 

Untuk saat ini, langkah yang ditempuh Pemkot adalah berkoordinasi dengan wilayah sekitar, seperti Jawa Barat, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan DKI Jakarta, sebagai wilayah yang akan lebih dulu menerapkan PSBB. 

"Dan Alhamdulillah Pak Gubernur DKI Jakarta akan berbagi pengalaman DKI untuk menutuskan mata rantai COVID-19, besok juga PSBB mulai beroperasi (di Jakarta) dan itu menjadi satu kesatuan," pungkas Airin. (RMI/RAC)

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill