Connect With Us

Sabtu Berlaku PSBB di Tangsel, Ini Kata Airin

Rachman Deniansyah | Senin, 13 April 2020 | 17:35

Tampak gedung Balai Kota Tangerang Selatan yang berlokasi di Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangsel. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan akan segara memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mulai Sabtu (18/4/2010) pukul 00.01 WIB.

Sesuai dengan kesepakatan bersama Gubernur Banten, pemberlakuan PSBB ini akan dilaksanakan serentak se-Tangerang Raya. 

"Pada intinya hasil kesepakatan bersama untuk pelaksanaan PSBB di Tangerang Raya jatuh pada pukul 00.01 WIB di hari Sabtu," ucap Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany di Puspemkot Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangsel, Senin (13/4/2020).

Diterangkan Airin, PSBB baru dilakukan di hari Sabtu lantaran pihaknya masih membutuhkan beberapa persiapan terlebih dahulu.  

"Karena harus ada persiapan yang dilakukan. Yang menjadi payung hukum adalah Pergub (Peraturan Gubernur) Banten," terangnya. 

"Besok kita sampaikan masukan dari Tangsel, dengan target Pergub bisa segera ditandatangani untuk bisa disosialisasikan," sambungnya. 

Adapun, kata Airin, yang menjadi pembahasan dalam perumusan Pergub, diantaranya persoalan kesehatan, sosial, transportasi, batas wilayah, serta bidang keamanan, serta hal lainnya. 

Ia berharap agar pelaksanaan PSBB dalam lima hari ke depan tak terkendala. 

"Semoga targetnya Rabu, Kamis, hingga Jumat cukup untuk disosialisasikan kepada masyarakat. Tangsel sudah ada Gugus Tugas hingga tingkat RW," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Selasa, 21 April 2026 | 07:32

Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.

KAB. TANGERANG
Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Senin, 20 April 2026 | 20:26

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 2.074 kasus perceraian di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) periode Januari-April 2026.

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Gerebek Tempat Prostitusi di Pasar Induk Tanah Tinggi

Satpol PP Kota Tangerang Gerebek Tempat Prostitusi di Pasar Induk Tanah Tinggi

Senin, 20 April 2026 | 21:24

Petugas Satpol PP Kota Tangerang menggerebek sebuah warung di kawasan Pasar Induk Tanah Tinggi yang disinyalir kerap menjadi lokasi peredaran minuman keras dan aktivitas prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill