Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera
Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan akan segara memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mulai Sabtu (18/4/2010) pukul 00.01 WIB.
Sesuai dengan kesepakatan bersama Gubernur Banten, pemberlakuan PSBB ini akan dilaksanakan serentak se-Tangerang Raya.
"Pada intinya hasil kesepakatan bersama untuk pelaksanaan PSBB di Tangerang Raya jatuh pada pukul 00.01 WIB di hari Sabtu," ucap Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany di Puspemkot Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangsel, Senin (13/4/2020).
Diterangkan Airin, PSBB baru dilakukan di hari Sabtu lantaran pihaknya masih membutuhkan beberapa persiapan terlebih dahulu.
"Karena harus ada persiapan yang dilakukan. Yang menjadi payung hukum adalah Pergub (Peraturan Gubernur) Banten," terangnya.
"Besok kita sampaikan masukan dari Tangsel, dengan target Pergub bisa segera ditandatangani untuk bisa disosialisasikan," sambungnya.
Adapun, kata Airin, yang menjadi pembahasan dalam perumusan Pergub, diantaranya persoalan kesehatan, sosial, transportasi, batas wilayah, serta bidang keamanan, serta hal lainnya.
Ia berharap agar pelaksanaan PSBB dalam lima hari ke depan tak terkendala.
"Semoga targetnya Rabu, Kamis, hingga Jumat cukup untuk disosialisasikan kepada masyarakat. Tangsel sudah ada Gugus Tugas hingga tingkat RW," pungkasnya.(RMI/HRU)
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TODAY TAGVIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8
Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews