Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta
Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TANGERANGNEWS.com-Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Tangerang Selatan kembali menunjukkan aksi simpatiknya untuk penanganan COVID-19. Setelah kemarin bakti sosial sembako, kali ini menyumbang 60 alat pelindung diri (APD).
APD tersebut diserahkan delapan anggota fraksi partai berlambang kepala banteng itu kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tangsel, Jumat (17/4/2020). Bantuan diterima Sekretaris Tim Gugus Tugas, Chaerudin.
Putri Ayu Anisya, Ketua Fraksi PDIP DPRD Tangsel mengatakan, bantuan tersebut sebagai wujud dukungan moril dan materil pihaknya kepada tim Gugus Tugas yang menjadi garda terdepan menangani COVID-19 di Tangsel.
"Kami tahu, tugas gugus tugas sangat berat, sehingga kami sangat mengapresiasi dengan memberikan dukungan ini," ujarnya.
Dipilihnya memberikan bantuan APD, lanjut Putri, karena perlengkapan kerja tersebut sangat penting bagi petugas medis maupun relawan yang menangani COVID-19. Sementara, saat ini tidak mudah mendapatkannya di pasaran.
"Sehingga bentuk dukungan ini kami yakin benar-benar bermanfaat karena sangat dibutuhkan. Terlebih, selain petugas medis, saat ini juga banyak relawan yang terpanggil untuk sama-sama bekerja mempercepat memutus mata rantai COVID-19 ini di Tangsel," katanya.
Ditekankan Putri, Fraksi PDI Perjuangan memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kota Tangsel yang mulai besok memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Putri berharap, PSBB benar-benar bisa segera mengakhiri pandemi COVID-19 di Tangsel.
"Para tenaga medis dan relawan pun tanpa merasa lelah mereka terus bekerja. Tugas kita adalah memberikan dukungan serta doa, agar mereka selalu sehat. Sementara, kita juga harus mematuhi apa yang sudah menjadi ketentuan dalam PSBB, sehingga pandemi Corona ini segera berlalu dan kehidupan kembali pulih seperti sediakala," pungkasnya.(RMI/HRU)
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TODAY TAGSejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews