Connect With Us

Warga Cirendeu Sumbang Kelurahan 1.000 Masker & Puluhan APD

Rachman Deniansyah | Sabtu, 18 April 2020 | 16:58

Penyerahan bantuan berupa masker dan APD kepada Lurah Cireunde, Win Fadlianta, Sabtu (18/4/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang warga Komplek Grand Pinang RT 04/03, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur menyumbang kelurahan setempat alat untuk melindungi diri dari penyebaran COVID-19.

Hal itu diungkapkan Lurah Cirendeu, Win Fadlianta. Kata dia, bantuan yang diterima dari seorang warganya pada hari ini, Sabtu, 18 April 2020 itu berupa 1.000 masker dan 24 alat pelindung diri (APD).

Penyerahan bantuan berupa masker dan APD kepada Lurah Cireunde, Win Fadlianta, Sabtu (18/4/2020).

Ia pun sangat berterima kasih atas bantuan tersebut. Sebab, sangat membantu pihaknya untuk mencegah penularan virus Corona di wilayah tersebut.

"Ya tentu, bantuan ini sangat bermanfaat. Mengingat stok ketersediaan masker dan APD kini mulai menipis, khususnya di wilayah Cirendeu," ungkap Win kepada TangerangNews. 

Selanjutnya, tutur Win, bantuan berupa masker dan APD ini akan didistribusikan kepada setiap warganya melalui ketua RW masing-masing. 

"Jumlah RW ada 12. Untuk APD, akan dibagikan dua unit ke setiap RW," sambungnya. 

Ia berharap, dengan adanya bantuan tersebut, warga semakin melindungi diri dari kemungkinan terpapar virus Corona.

"Sehingga warga Cirendeu, harapannya dapat terhindar dari penularan COVID-19 ini," pungkasnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill