Connect With Us

Warga Cirendeu Sumbang Kelurahan 1.000 Masker & Puluhan APD

Rachman Deniansyah | Sabtu, 18 April 2020 | 16:58

Penyerahan bantuan berupa masker dan APD kepada Lurah Cireunde, Win Fadlianta, Sabtu (18/4/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang warga Komplek Grand Pinang RT 04/03, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur menyumbang kelurahan setempat alat untuk melindungi diri dari penyebaran COVID-19.

Hal itu diungkapkan Lurah Cirendeu, Win Fadlianta. Kata dia, bantuan yang diterima dari seorang warganya pada hari ini, Sabtu, 18 April 2020 itu berupa 1.000 masker dan 24 alat pelindung diri (APD).

Penyerahan bantuan berupa masker dan APD kepada Lurah Cireunde, Win Fadlianta, Sabtu (18/4/2020).

Ia pun sangat berterima kasih atas bantuan tersebut. Sebab, sangat membantu pihaknya untuk mencegah penularan virus Corona di wilayah tersebut.

"Ya tentu, bantuan ini sangat bermanfaat. Mengingat stok ketersediaan masker dan APD kini mulai menipis, khususnya di wilayah Cirendeu," ungkap Win kepada TangerangNews. 

Selanjutnya, tutur Win, bantuan berupa masker dan APD ini akan didistribusikan kepada setiap warganya melalui ketua RW masing-masing. 

"Jumlah RW ada 12. Untuk APD, akan dibagikan dua unit ke setiap RW," sambungnya. 

Ia berharap, dengan adanya bantuan tersebut, warga semakin melindungi diri dari kemungkinan terpapar virus Corona.

"Sehingga warga Cirendeu, harapannya dapat terhindar dari penularan COVID-19 ini," pungkasnya.(RMI/HRU)

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

KOTA TANGERANG
Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:36

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan kader Banser yang melibatkan Habib Bahar bin Smith.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill