Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Seorang warga Komplek Grand Pinang RT 04/03, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur menyumbang kelurahan setempat alat untuk melindungi diri dari penyebaran COVID-19.
Hal itu diungkapkan Lurah Cirendeu, Win Fadlianta. Kata dia, bantuan yang diterima dari seorang warganya pada hari ini, Sabtu, 18 April 2020 itu berupa 1.000 masker dan 24 alat pelindung diri (APD).

Ia pun sangat berterima kasih atas bantuan tersebut. Sebab, sangat membantu pihaknya untuk mencegah penularan virus Corona di wilayah tersebut.
"Ya tentu, bantuan ini sangat bermanfaat. Mengingat stok ketersediaan masker dan APD kini mulai menipis, khususnya di wilayah Cirendeu," ungkap Win kepada TangerangNews.
Selanjutnya, tutur Win, bantuan berupa masker dan APD ini akan didistribusikan kepada setiap warganya melalui ketua RW masing-masing.
"Jumlah RW ada 12. Untuk APD, akan dibagikan dua unit ke setiap RW," sambungnya.
Ia berharap, dengan adanya bantuan tersebut, warga semakin melindungi diri dari kemungkinan terpapar virus Corona.
"Sehingga warga Cirendeu, harapannya dapat terhindar dari penularan COVID-19 ini," pungkasnya.(RMI/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews