Connect With Us

Nekat Mudik, ASN Tangsel Terancam Turun Pangkat

Rachman Deniansyah | Selasa, 21 April 2020 | 19:16

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS. com-Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, salah satunya melarang mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah mendatang.

Larangan tersebut berlaku untuk semua warga, tak terkecuali aparatur sipil negara (ASN), anggota Polri, TNI, serta pegawai BUMN.

Bahkan, Pemerintah Kota Tangsel akan memberikan sanksi bagi pegawainya yang tetap memaksakan diri untuk pulang kampung. 

"Soal ASN sudah kita larang untuk mudik. Kalau mereka, setiap hari harus mengisi absensi, nanti kita cek," ucap Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Selasa (21/4/2020).

Jika kedapatan masih ada yang membandel, kata Benyamin, pihaknya tidak segan-segan akan memberikan sanksi.

"Kalau umpamanya mudik, mereka akan kita kenakan sanksi administrasi, dari mulai teguran, penurunan pangkat atau sampai penundaan gaji dan sebagainya," katanya.

Benyamin juga meminta warga Tangsel tidak mudik. Hal ini, kembali ditekankannya, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

"Saya bukan hanya mengimbau, tapi meminta kepada masyarakat untuk tidak mudik tahun ini.  Agar puasa di Tangsel dan ibadah di Tangsel saja," ujar Benyamin. 

Kebijakan ini diminta Benyamin benar-benar dimaklumi oleh semua warga Tangsel, karena kesehatan menjadi prioritas utama di tengah pandemi COVID-19 ini.

"Sayangi keluarga yang di kampung. Karena kita enggak tahu apakah badan kita membawa virus atau tidak. Jadi saya minta jangan mudik, jangan mudik, jangan mudik. Kan sekarang bisa video call sama keluarga yang ada di sana (kampung halaman)," pungkasnya. (RMI/RAC)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

PROPERTI
Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Senin, 2 Februari 2026 | 14:00

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengumumkan para pemenang BTN Housingpreneur 2025 dalam seremoni penutupan BTN Expo 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu, 31 Januari 2026.

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill