Connect With Us

Warga Belum Disiplin Soal PSBB, Pemkot Tangsel Mulai Pikirkan Sanksi Tegas

Rachman Deniansyah | Selasa, 21 April 2020 | 22:26

Pemberlakuan PSBB di posko check point Sandratek, Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Selasa (21/4/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus melakukan evaluasi terhadap pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal tersebut dilakukan guna menekan angka kasus penyebaran COVID-19 di wilayah penyangga Ibu Kota Jakarta ini. 

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, dalam evaluasinya itu, terdapat beberapa poin yang dibahas. Salah satunya, yakni terkait sanksi bagi para pelanggar. 

"Karena selama tiga hari kemarin kan sifatnya masih teguran, pemberitahuan," ujar Airin, Selasa (21/4/2020).

Kemudian, terkait sanksi, kata Airin, 

Pemkot Tangsel akan membahasnya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). 

"Nah apakah ke depannya kita perlu memberikan sanksi atau tidak. Kita akan bahas dan diskusikan," jelas Airin. 

Senada, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, soal sanksi akan menjadi akan menjadi pembahasan  dalam forum Forkominda itu. Sebab menurut pantauannya, ditiap titik pengamanan (check point), masih banyak ditemukan pelanggaran ketentuan soal PSBB oleh  masyarakat.

"Masih ada warga masyarakat yang mereka tahu PSBB, tapi tetap tidak pakai masker. Mereka berkendara (motor) tetap berdua.  Tidak menjaga protokol kesehatan. Social distancing-nya enggak dijaga," kata Benyamin.

Pelanggaran yang terus berulang itu, maka, lanjut Benyamin, pihak kepolisian pun akan memberikan sanksi yang lebih tegas, misalnya penilangan. 

"Umpamanya kalau anjuran ini (social distancing) belum juga dipatuhi. Maka, pihak kepolisian akan mengeluarkan surat tilang bagi pelanggarnya," tegasnya. 

Sebab, kata Benyamin, peraturan dan imbauan terkait social distancing itu bukan hanya diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) saja, namun juga peraturan diatasnya. 

"Di PP (Peraturan Pemerintah) 21 Tahun 2020, dan seterusnya. Jadi PSBB kita harus terus ketatkan," tutupnya. (RMI/RAC)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill