Penanganan Banjir dan Sampah Jadi Fokus Pemkot Tangsel di 2027
Minggu, 12 April 2026 | 15:47
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memfokuskan penanganan banjir hingga sampah pada dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus melakukan evaluasi terhadap pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal tersebut dilakukan guna menekan angka kasus penyebaran COVID-19 di wilayah penyangga Ibu Kota Jakarta ini.
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, dalam evaluasinya itu, terdapat beberapa poin yang dibahas. Salah satunya, yakni terkait sanksi bagi para pelanggar.
"Karena selama tiga hari kemarin kan sifatnya masih teguran, pemberitahuan," ujar Airin, Selasa (21/4/2020).
Kemudian, terkait sanksi, kata Airin,
Pemkot Tangsel akan membahasnya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Nah apakah ke depannya kita perlu memberikan sanksi atau tidak. Kita akan bahas dan diskusikan," jelas Airin.
Senada, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, soal sanksi akan menjadi akan menjadi pembahasan dalam forum Forkominda itu. Sebab menurut pantauannya, ditiap titik pengamanan (check point), masih banyak ditemukan pelanggaran ketentuan soal PSBB oleh masyarakat.
"Masih ada warga masyarakat yang mereka tahu PSBB, tapi tetap tidak pakai masker. Mereka berkendara (motor) tetap berdua. Tidak menjaga protokol kesehatan. Social distancing-nya enggak dijaga," kata Benyamin.
Pelanggaran yang terus berulang itu, maka, lanjut Benyamin, pihak kepolisian pun akan memberikan sanksi yang lebih tegas, misalnya penilangan.
"Umpamanya kalau anjuran ini (social distancing) belum juga dipatuhi. Maka, pihak kepolisian akan mengeluarkan surat tilang bagi pelanggarnya," tegasnya.
Sebab, kata Benyamin, peraturan dan imbauan terkait social distancing itu bukan hanya diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) saja, namun juga peraturan diatasnya.
"Di PP (Peraturan Pemerintah) 21 Tahun 2020, dan seterusnya. Jadi PSBB kita harus terus ketatkan," tutupnya. (RMI/RAC)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memfokuskan penanganan banjir hingga sampah pada dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
TODAY TAGTelkomsel mencatat lonjakan aktivitas digital yang luar biasa pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 H tahun 2026.
Kepolisian terus mendalami kasus penemuan mayat seorang pelajar yang ditemukan di Muara Kaliadem, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kamis 9 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews