Connect With Us

Warga Belum Disiplin Soal PSBB, Pemkot Tangsel Mulai Pikirkan Sanksi Tegas

Rachman Deniansyah | Selasa, 21 April 2020 | 22:26

Pemberlakuan PSBB di posko check point Sandratek, Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Selasa (21/4/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus melakukan evaluasi terhadap pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal tersebut dilakukan guna menekan angka kasus penyebaran COVID-19 di wilayah penyangga Ibu Kota Jakarta ini. 

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, dalam evaluasinya itu, terdapat beberapa poin yang dibahas. Salah satunya, yakni terkait sanksi bagi para pelanggar. 

"Karena selama tiga hari kemarin kan sifatnya masih teguran, pemberitahuan," ujar Airin, Selasa (21/4/2020).

Kemudian, terkait sanksi, kata Airin, 

Pemkot Tangsel akan membahasnya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). 

"Nah apakah ke depannya kita perlu memberikan sanksi atau tidak. Kita akan bahas dan diskusikan," jelas Airin. 

Senada, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, soal sanksi akan menjadi akan menjadi pembahasan  dalam forum Forkominda itu. Sebab menurut pantauannya, ditiap titik pengamanan (check point), masih banyak ditemukan pelanggaran ketentuan soal PSBB oleh  masyarakat.

"Masih ada warga masyarakat yang mereka tahu PSBB, tapi tetap tidak pakai masker. Mereka berkendara (motor) tetap berdua.  Tidak menjaga protokol kesehatan. Social distancing-nya enggak dijaga," kata Benyamin.

Pelanggaran yang terus berulang itu, maka, lanjut Benyamin, pihak kepolisian pun akan memberikan sanksi yang lebih tegas, misalnya penilangan. 

"Umpamanya kalau anjuran ini (social distancing) belum juga dipatuhi. Maka, pihak kepolisian akan mengeluarkan surat tilang bagi pelanggarnya," tegasnya. 

Sebab, kata Benyamin, peraturan dan imbauan terkait social distancing itu bukan hanya diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) saja, namun juga peraturan diatasnya. 

"Di PP (Peraturan Pemerintah) 21 Tahun 2020, dan seterusnya. Jadi PSBB kita harus terus ketatkan," tutupnya. (RMI/RAC)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill