Connect With Us

Warga Belum Disiplin Soal PSBB, Pemkot Tangsel Mulai Pikirkan Sanksi Tegas

Rachman Deniansyah | Selasa, 21 April 2020 | 22:26

Pemberlakuan PSBB di posko check point Sandratek, Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Selasa (21/4/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus melakukan evaluasi terhadap pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal tersebut dilakukan guna menekan angka kasus penyebaran COVID-19 di wilayah penyangga Ibu Kota Jakarta ini. 

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, dalam evaluasinya itu, terdapat beberapa poin yang dibahas. Salah satunya, yakni terkait sanksi bagi para pelanggar. 

"Karena selama tiga hari kemarin kan sifatnya masih teguran, pemberitahuan," ujar Airin, Selasa (21/4/2020).

Kemudian, terkait sanksi, kata Airin, 

Pemkot Tangsel akan membahasnya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). 

"Nah apakah ke depannya kita perlu memberikan sanksi atau tidak. Kita akan bahas dan diskusikan," jelas Airin. 

Senada, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, soal sanksi akan menjadi akan menjadi pembahasan  dalam forum Forkominda itu. Sebab menurut pantauannya, ditiap titik pengamanan (check point), masih banyak ditemukan pelanggaran ketentuan soal PSBB oleh  masyarakat.

"Masih ada warga masyarakat yang mereka tahu PSBB, tapi tetap tidak pakai masker. Mereka berkendara (motor) tetap berdua.  Tidak menjaga protokol kesehatan. Social distancing-nya enggak dijaga," kata Benyamin.

Pelanggaran yang terus berulang itu, maka, lanjut Benyamin, pihak kepolisian pun akan memberikan sanksi yang lebih tegas, misalnya penilangan. 

"Umpamanya kalau anjuran ini (social distancing) belum juga dipatuhi. Maka, pihak kepolisian akan mengeluarkan surat tilang bagi pelanggarnya," tegasnya. 

Sebab, kata Benyamin, peraturan dan imbauan terkait social distancing itu bukan hanya diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) saja, namun juga peraturan diatasnya. 

"Di PP (Peraturan Pemerintah) 21 Tahun 2020, dan seterusnya. Jadi PSBB kita harus terus ketatkan," tutupnya. (RMI/RAC)

TANGSEL
PMI Tangsel Catat 12 Luka dan 1 Meninggal Kecelakaan Selama Arus Mudik, Dipicu Kelelahan

PMI Tangsel Catat 12 Luka dan 1 Meninggal Kecelakaan Selama Arus Mudik, Dipicu Kelelahan

Selasa, 24 Maret 2026 | 22:37

Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaporkan data terkini terkait insiden kecelakaan selama periode arus mudik Lebaran 1447 Hijriah.

NASIONAL
Vidi Aldiano Kena Kanker Ginjal Stadium 3, Dokter Ungkap Gejala Diam-diam Ini Jangan Diremehkan

Vidi Aldiano Kena Kanker Ginjal Stadium 3, Dokter Ungkap Gejala Diam-diam Ini Jangan Diremehkan

Rabu, 25 Maret 2026 | 10:39

Kabar perjuangan penyanyi Indonesia Vidi Aldiano melawan kanker ginjal sejak 2019 sempat mengejutkan banyak orang. Saat itu, Vidi didiagnosis mengidap kanker ginjal stadium 3, yakni kondisi yang menunjukkan penyakit sudah berkembang cukup jauh

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:37

Ramadan 1447 Hijriah (2026) baru saja membasuh spiritualitas kita, namun ia menyisakan residu kegelisahan yang melampaui urusan ibadah. Di tengah gema takbir yang bersahutan, publik disuguhi tontonan otoritas keagamaan yang tak lagi sekadar memandu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill