Connect With Us

Warga Belum Disiplin Soal PSBB, Pemkot Tangsel Mulai Pikirkan Sanksi Tegas

Rachman Deniansyah | Selasa, 21 April 2020 | 22:26

Pemberlakuan PSBB di posko check point Sandratek, Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Selasa (21/4/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus melakukan evaluasi terhadap pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal tersebut dilakukan guna menekan angka kasus penyebaran COVID-19 di wilayah penyangga Ibu Kota Jakarta ini. 

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, dalam evaluasinya itu, terdapat beberapa poin yang dibahas. Salah satunya, yakni terkait sanksi bagi para pelanggar. 

"Karena selama tiga hari kemarin kan sifatnya masih teguran, pemberitahuan," ujar Airin, Selasa (21/4/2020).

Kemudian, terkait sanksi, kata Airin, 

Pemkot Tangsel akan membahasnya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). 

"Nah apakah ke depannya kita perlu memberikan sanksi atau tidak. Kita akan bahas dan diskusikan," jelas Airin. 

Senada, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, soal sanksi akan menjadi akan menjadi pembahasan  dalam forum Forkominda itu. Sebab menurut pantauannya, ditiap titik pengamanan (check point), masih banyak ditemukan pelanggaran ketentuan soal PSBB oleh  masyarakat.

"Masih ada warga masyarakat yang mereka tahu PSBB, tapi tetap tidak pakai masker. Mereka berkendara (motor) tetap berdua.  Tidak menjaga protokol kesehatan. Social distancing-nya enggak dijaga," kata Benyamin.

Pelanggaran yang terus berulang itu, maka, lanjut Benyamin, pihak kepolisian pun akan memberikan sanksi yang lebih tegas, misalnya penilangan. 

"Umpamanya kalau anjuran ini (social distancing) belum juga dipatuhi. Maka, pihak kepolisian akan mengeluarkan surat tilang bagi pelanggarnya," tegasnya. 

Sebab, kata Benyamin, peraturan dan imbauan terkait social distancing itu bukan hanya diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) saja, namun juga peraturan diatasnya. 

"Di PP (Peraturan Pemerintah) 21 Tahun 2020, dan seterusnya. Jadi PSBB kita harus terus ketatkan," tutupnya. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Dishub Kabupaten Tangerang Periksa 56 Armada Bus Program Mudik Gratis 2026

Dishub Kabupaten Tangerang Periksa 56 Armada Bus Program Mudik Gratis 2026

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:40

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menggelar pemeriksaan persyaratan teknis operasional kendaraan atau ramp check terhadap armada angkutan penumpang yang akan digunakan dalam Program Mudik Lebaran Gratis 2026.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill