Connect With Us

Sanksi Tegas Bagi PO Bus yang Angkut Pemudik di Tangsel

Rachman Deniansyah | Rabu, 22 April 2020 | 16:27

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan meminta seluruh Perusahaan Otobus (PO) Bus untuk tidak mengangkut penumpang yang hendak mudik ke kampung halaman. Kebijakan ini berlaku mulai Jumat (24/4/2020) mendatang. 

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, pelarangan itu dilakukan guna menimalisir resiko kesehatan masyarakat di tengah pandemi COVID-19 ini. 

"Kita sudah lakukan sosialisasi sejak berlaku PSBB kemarin, kita minta PO-PO bus tidak mengangkut pemudik," ucap Banyamin saat dihubungi, Rabu (22/4/2020). 

Benyamin menegaskan bahwa pihaknya tak akan segan-segan memberikan sanksi keras kepada PO Bus yang tetap mengangkut pemudik. Menurutnya, perjalanan yang diizinkan hanyalah perjalanan biasa. 

"Kita tegas, nanti berdasarkan masukan dari Dinas Perhubungan seperti apa, jika ada yang kedapatan membandel kita sanksi sesuai aturan. Tapi kalau trip-trip harian ya silahkan," terangnya. 

Spanduk Larangan Mudik.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel Punama Wijaya menambahkan bahwa dirinya akan segera mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan mudik tersebut. 

"Kita akan buat edaran itu (larangan mudik lebaran) ke semua PO bus," ucap Purnama saat dihubungi, Rabu (22/4/2020).

Nantinya, kata Purnama, surat edaran tersebut akan disosialisasikan olehnya secara berjenjang. Mulai dari tingkat Camat hingga RT. 

"Agar masyarakat tidak mudik. Edaran juga akan diberikan ke semua PO bus. Sesuai dengan intruksi Presiden," sambungnya. 

"Kebijakan ini demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona," pungkasnya. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Motor Suzuki Thunder Terbakar di SPBU Tangerang, Polisi Selidiki Dugaan Pelangsiran

Motor Suzuki Thunder Terbakar di SPBU Tangerang, Polisi Selidiki Dugaan Pelangsiran

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:49

Satu unit motor Suzuki Thunder dengan tangki modifikasi terbakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang berada di Jalan Raya Kronjo, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Selasa 21 Juli 2026.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

OPINI
Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:26

Bangku-bangku kosong di ruang kelas sekolah negeri kini bukan lagi pemandangan yang hanya ditemukan di daerah terpencil. Fenomena tersebut mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota yang selama ini dikenal memiliki akses

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill