Connect With Us

Sanksi Tegas Bagi PO Bus yang Angkut Pemudik di Tangsel

Rachman Deniansyah | Rabu, 22 April 2020 | 16:27

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan meminta seluruh Perusahaan Otobus (PO) Bus untuk tidak mengangkut penumpang yang hendak mudik ke kampung halaman. Kebijakan ini berlaku mulai Jumat (24/4/2020) mendatang. 

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, pelarangan itu dilakukan guna menimalisir resiko kesehatan masyarakat di tengah pandemi COVID-19 ini. 

"Kita sudah lakukan sosialisasi sejak berlaku PSBB kemarin, kita minta PO-PO bus tidak mengangkut pemudik," ucap Banyamin saat dihubungi, Rabu (22/4/2020). 

Benyamin menegaskan bahwa pihaknya tak akan segan-segan memberikan sanksi keras kepada PO Bus yang tetap mengangkut pemudik. Menurutnya, perjalanan yang diizinkan hanyalah perjalanan biasa. 

"Kita tegas, nanti berdasarkan masukan dari Dinas Perhubungan seperti apa, jika ada yang kedapatan membandel kita sanksi sesuai aturan. Tapi kalau trip-trip harian ya silahkan," terangnya. 

Spanduk Larangan Mudik.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel Punama Wijaya menambahkan bahwa dirinya akan segera mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan mudik tersebut. 

"Kita akan buat edaran itu (larangan mudik lebaran) ke semua PO bus," ucap Purnama saat dihubungi, Rabu (22/4/2020).

Nantinya, kata Purnama, surat edaran tersebut akan disosialisasikan olehnya secara berjenjang. Mulai dari tingkat Camat hingga RT. 

"Agar masyarakat tidak mudik. Edaran juga akan diberikan ke semua PO bus. Sesuai dengan intruksi Presiden," sambungnya. 

"Kebijakan ini demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona," pungkasnya. (RMI/RAC)

TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

KAB. TANGERANG
BRIN Dorong SIDOMI PMI Kabupaten Tangerang Digunakan Secara Nasional

BRIN Dorong SIDOMI PMI Kabupaten Tangerang Digunakan Secara Nasional

Kamis, 1 Oktober 2026 | 21:57

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendorong aplikasi SIDONI yang dikembangkan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tangerang dapat dimanfaatkan secara nasional.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill