3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa
Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Bulan Ramadan atau bulan puasa biasanya diisi dengan acara bersama, seperti buka bersama dan sahur on the road (SOTR).
Namun kegiatan tersebut pada puasa kali ini dilarang, sebab tengah terjadi pandemic COVID-19. Larangan buka puasa bersama dan SOTR itu akan dikeluarkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
"Sebab itu sama saja dengan kegiatan adanya kerumunan orang," ujar Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat dihubungi, Rabu (22/4/2020).
Karenanya, kata Benyamin, kegiatan semacam itu tak boleh dilakukan. Dalam penegakan larangan tersebut, Pemkot Tangsel pun akan bekerjasama dengan jajaran Polri dan TNI.
"Jadi tidak mengizinkan buka bersama, sahur on the road (SOTR) dan segala macamnya. Dari pihak kepolisian (juga) tidak akan mengizinkan kegiatan seperti itu," tuturnya.
Namun agar masyarakat dapat memahami hal tersebut, kata dia, Pemkot Tangsel akan menggunakan cara pendekatan secara persuasif.
"Jadi bukan sanksi, kita hanya mengimbau saja, dengan persuasif," ujar Benyamin.
Benyamin menyebut, selain kedua kegiatan tersebut, Pemkot Tangsel pun melarang warganya untuk melaksanakan salat tarawih berjamaah di masjid.
Menurutnya, ibadah tarawih bisa dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga.
"Kemarin Wali Kota sudah melakukan video conference (Vcon) dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Tangerang Selatan untuk mengimbau salat tarawih di rumah saja. Itu sudah diterapkan," pungkasnya. (RMI/RAC)
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews