Connect With Us

Ramadan, Warga Tangsel Dilarang SOTR &  Buka Bersama

Rachman Deniansyah | Rabu, 22 April 2020 | 21:10

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Bulan Ramadan atau bulan puasa biasanya diisi dengan acara bersama, seperti buka bersama dan sahur on the road (SOTR). 

Namun kegiatan tersebut pada puasa kali ini dilarang, sebab tengah terjadi pandemic COVID-19. Larangan buka puasa bersama dan SOTR itu akan dikeluarkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. 

"Sebab itu sama saja dengan kegiatan adanya kerumunan orang," ujar Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat dihubungi, Rabu (22/4/2020).

Karenanya, kata Benyamin, kegiatan semacam itu tak boleh dilakukan. Dalam penegakan larangan tersebut, Pemkot Tangsel pun akan bekerjasama dengan jajaran Polri dan TNI.

"Jadi tidak mengizinkan buka bersama, sahur on the road (SOTR) dan segala macamnya. Dari pihak kepolisian (juga) tidak akan mengizinkan kegiatan seperti itu," tuturnya. 

Namun agar masyarakat dapat memahami hal tersebut, kata dia, Pemkot Tangsel akan menggunakan cara pendekatan secara persuasif. 

"Jadi bukan sanksi, kita hanya mengimbau saja, dengan persuasif," ujar Benyamin. 

Benyamin menyebut, selain kedua kegiatan tersebut, Pemkot Tangsel pun melarang warganya untuk melaksanakan salat tarawih berjamaah di masjid. 

Menurutnya, ibadah tarawih bisa dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga. 

"Kemarin Wali Kota sudah melakukan video conference (Vcon) dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Tangerang Selatan untuk mengimbau salat tarawih di rumah saja. Itu sudah diterapkan," pungkasnya. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill