Connect With Us

Sepekan PSBB Tangsel, DPRD Ponten Airin-Ben Gagal

Rachman Deniansyah | Sabtu, 25 April 2020 | 15:46

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Li Claudia Chandra. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangsel yang sudah berlangsung selama sepekan belum mengurangi jumlah penderita virus Corona.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Li Claudia Chandra pun menyebut Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie (Airin-Ben) gagal memimpin tim Gugus Tugas COVID-19.

"Saya tegaskan gagal karena dalam sepekan tidak ada yang berubah, kasus COVID-19 terus bertambah, PSBB benar-benar tidak efektif," ungkap perempuan yang akrab disapa Alin tersebut, Sabtu (25/4/2020).

Alin menyebut, terus bertambahnya penderita COVID-19 karena Peraturan Walikota Tangsel tentang PSBB tidak benar-benar dipatuhi. Ia mengatakan, kegiatan di masyarakat masih berjalan normal seperti tak terjadi apa-apa. 

"Titik check point sebagai pintu masuk pemeriksaan dan pencegahan hanya semangat di hari pertama," kata Alin.

Ia juga menyebut, pelaksanaan titik check point dari tingkat RT dan RW tidak dijalankan sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota. 

"Petugas penindakan dalam hal ini Satpol PP seperti membiarkan pelanggaran yang terjadi," tambahnya.

Alin memberikan tujuh catatan kritis atas pelaksanaan sepekan PSBB Tangsel, yaitu banyak pintu-pintu kecil yang menjadi jalur keluar masuk dari dan ke wilayah Tangerang Selatan yang belum terpantau dan belum dijadikan titik check point. Alin meminta agar Pemerintah Kota Tangerang Selatan segera menutup pintu-pintu kecil tersebut.

Kedua, sampai masih banyak masyarakat yang abai dalam menggunakan masker sebagai sarana pencegahan penularan. Alin mendesak bagian penindakan Satpol PP harus lebih tegas dalam pelaksanaan Perwal PSBB Tangsel.

Ketigas, banyak bidang usaha yang dilarang beroperasi selama pelaksanaan PSBB ini tetap menjalankan usahanya. Alin menilai perlu tindakan tegas dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk menertibkan dan apabila masih ada pelanggaran, Pemkot harus berani mencabut Ijin usaha dari mereka yang melanggar.

Keempat, soal keterbukaan informasi dan data sebaran orang yang terpapar COVID-19. Gugus Tugas COVID-19 Kota Tangerang selatan disebut Alin jangan hanya  jadi papan pengumuman, badan yang hanya mengumumkan jumlah pasien. 

Kelima, Gugus Tugas wajib menyampaikan transparansi terkait bantuan dan sumbangan dari masyarakat dan swasta. Karena hal tersebut terkait kepercayaan masyarakat yang sudah dengan ikhlas memberikan bantuan jangan sampai hilang kepercayaan dan tidak mau lagi memberikan bantuan.

Keenam, bantuan yang dijanjikan Pemkot Tangsel bagi masyarakat bawah yang terdampak PSBB selama satu minggu ini belum diterima oleh masyarakat.

Alin juga mengatakan, DPRD Tangsel telah membentuk Satgasda Lawan COVID-19. Satgas ini dibentuk bertujuan membantu Pemkot dalam menangani Penyebaran COVID-19. 

"Fokus Satgas adalah membantu rumah sakit dan Puskesmas di Kota Tangerang Selatan dalam pemenuhan alat pelindung diri (APD). Satgas  sudah melaksanakan penyerahan APD tersebut beberapa hari yang lalu dan akan berkelanjutan," kata dia.

Karena dinilai gagal melaksanakan PSBB selama pekan pertama, Alin berpendapat Tangerang Selatan hanya ikut-ikutan saja dalam pelaksanaan PSBB tanpa persiapan dan strategi yang jelas. PSBB, kata dia, hanya sebuah slogan saja.

"Sisa waktu satu minggu ini kami berharap Gugus Tugas COVID-19 Kota Tangsel harus segera mengevaluasi diri dan secepatnya mengambil tindakan taktis dan tegas agar masyarakat benar-benar terlindungi dari penyebaran COVID-19 dan wabah ini segera berakhir," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Senin, 2 Februari 2026 | 09:16

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menanggapi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk program makan bergizi gratis (MBG).

BANTEN
Kabar Gembira! Banten Segera Gratiskan Madrasah Aliyah Swasta

Kabar Gembira! Banten Segera Gratiskan Madrasah Aliyah Swasta

Senin, 2 Februari 2026 | 20:39

Setelah biaya pendidikan tingkat SMA digratiskan di Banten, kini jenjang Madrasah Aliyah (MA) Swasta segera menyusul.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill